Berita Terkini

EBERTA KAWIMA: STAF HARUS SIAP BEKERJA DIMANAPUN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima saat memberikan arahan pada Apel Pagi hari ini, Senin (31/10), berharap kepada seluruf staf yang merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk siap bekerja dimanapun tempatnya. Penegasan ini disampaikan Wima, karena berhubungan dengan adanya kebijakan pemetaan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU se-Indonesia. “Kondisi di KPU Jatim saat ini memiliki kelebihan dua (2) orang pegawai. Dan di KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur kelebihan 22 orang pegawai,” tutur Sekretaris KPU Jatim ini (31/10/2016). Tentunya kondisi ini membawa konsekuensi akan ada staf KPU Provinsi yang dimutasi ke satuan kerja (satker) lain yang mengalami kekurangan pegawai bila itu pegawai organik. Kemudian jika pegawai DPK (Dipekerjakan) akan dikembalikan ke daerah. “Mutasi maupun pengembalian pegawai ini tidak seenaknya sendiri, namun berdasarkan passing grade atau penilaian pegawai oleh pimpinan. Serta berdasar keputusan tertinggi, yakni Rapat Pleno,” kata Wima. Wima melanjutkan, dengan adanya perpindahan pegawai ini, berharap semua staf untuk siap jika dipindahkan dan siap bekerja dimanapun. “Saya pun juga harus siap. Karena pada dasarnya Kita adalah Aparatur Sipil Negara,” ujar pria kelahiran Malang ini. Menindaklanjuti kebijakan pemetaan pegawai ini, besok (Selasa, 1/11), KPU Jatim akan mengundang seluruh Sekretaris di lingkungan Sekretariat KPU kabupaten/ kota se-Jatim. Hal ini sebagai upaya agar pemetaan pegawai di Jawa Timur dapat selesai dalam 40 hari kerja ke depan. (AACS)

KPU JATIM SEGERA KOORDINIR PEMBENTUKAN SATGAS SPIP DI KAB/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan unit kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi komitmen KPU dalam penguatan pengawasan internal lembaga. Setelah pada pertemuan tanggal 17 s.d 19 Oktober 2016 lalu, KPU RI membentuk Satgas SPIP di tingkat KPU Provinsi, dalam waktu dekat KPU Jatim akan segera mengkoordinir pembentukan Satgas SPIP di tingkat KPU kabupaten/ kota. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), menyebutkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) melekat sepanjang kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia (SDM) serta hanya memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak. Untuk melakukan pembenahan dan perbaikan SPI di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU kabupaten/ kota, telah diterbitkan pula Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2012. Penyelenggaraan SPI pada setiap satuan unit kerja, selanjutnya dilaksanakan oleh Satgas SPIP masing-masing satuan kerja (satker). Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Satgas SPIP KPU Jatim, Yulyani Dewi bahwa Satgas SPIP tugasnya membantu Inspektorat KPU RI dalam hal memantau seluruh kegiatan yang berhubungan pencairan anggaran, baik dari sisi pertanggungjawaban; output dan outcomes. “Intinya ingin merubah mindset Kita selama ini, bahwa laporan keuangan harus transparan, tidak fiktif dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral.,” kata Dewi menegaskan (28/10/2016). Menurut Dewi, pembentukan Satgas SPIP di kabupaten/ kota ini akan segera Provinsi koordinir. Dengan adanya Satgas di masing-masing satker, harapannya akan ada sistem yang terbentuk untuk pengawasan. “Selain itu juga membantu satker menjembatani gap pengetahuan KPU RI dengan daerah mengenai pengelolaan anggaran. Dan tak kalah penting, untuk menaikkan level kualitas Laporan Keuangan KPU dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkas Satgas SPIP KPU Jatim ini. (AACS)

KENAIKAN PANGKAT, BAHAN KAJIAN “DISKUSI KAMISAN” KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Diskusi rutin “Kamisan”, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), kali ini mengkaji tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bertindak sebagai fasilitator dalam Diskusi Kamisan, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jatim, Nugrahandini. Dimulai jam 10, diskusi berakhir sekitar jam 12 siang. Tema ini menarik untuk dikaji karena memang berhubungan langsung dengan masing-masing PNS selaku individu. Kenaikan pangkat sebagaimana disampaikan oleh Kasubbag SDM KPU Jatim, Nugrahandini, merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian seorang PNS terhadap negara. “Sedangkan pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian,” papar perempuan yang akrab disapa Dini ini (27/10/2016). Sistem kenaikan pangkat ada empat (4) macam, yakni kenaikan pangkat reguler, pilihan, anumerta, dan pengabdian. “Kenaikan pangkat reguler, ialah penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan (4 tahun sekali). Lalu kenaikan pangkat pilihan, penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi yang tinggi (misalnya, menduduki jabatan struktural, jabatan fungsional, dll). Sedangkan kenaikan  pangkat anumerta adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada PNS yang meninggal saat menjalankan tugas. Dan terakhir kenaikan pangkat pengabdian, diberikan untuk PNS yang meninggal dunia; memasuki usia pensiun serta cacat saat menjalankan tugas,” jelas Kasubbag SDM KPU Jatim. Menariknya di dalam Diskusi Kamisan ini disinggung pula mengenai sistem kenaikan pangkat otomatis. Sistem kenaikan pangkat otomatis merupakan salah satu program reformasi birokrasi dalam Kepegawaian. Dengan sistem kenaikan pangkat otomatis, PNS tidak perlu lagi mengusulkan kenaikan pangkat (kenaikan pangkat reguler-red), karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) setiap empat tahun mengusulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat. “Namun untuk saat ini, sistem kenaikan pangkat otomatis memang belum diimplementasikan. Direncanakan mulai tahun depan/ tahun 2017 baru akan diterapkan. Karena saat ini sistem terintegrasi kepegawaian antara BKN dengan Kementerian/ Lembaga belum siap,” ungkap Dini. (AACS)

KPU JATIM IKUTI RAKOR REGIONAL BARAT KPU RI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat koordinasi (rakor) Regional Percepatan Tindaklanjut atas Sisa Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan (LK) KPU sampai dengan tahun 2015 dan Atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2009 dan Tahun 2013/2014. Rapat Regional Barat digelar mulai hari ini, Rabu s.d Jum’at, tanggal 26 s.d 28 Oktober 2016 di Medan. KPU Jatim, yang mana termasuk di dalam Regional Barat dijadwalkan akan menghadiri rapat koordinasi di Medan ini. Sebagaimana disampaikan Kepala Sub Bagian Keuangan KPU Jatim, Yulyani Dewi, rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan KPU tahun 2013 dan 2014. “Hasil tindak lanjut ini kemudian akan disampaikan kembali kepada BPK RI,” kata Dewi (26/10/2016). Selain KPU Jatim, rapat koordinasi akan dihadiri sepuluh (10) wilayah lain dari Regional Barat ini, yakni KPU Provinsi Riau, KPU Provinsi Kepulauan Riau, KPU Provinsi Sumatera Selatan, KPU Provinsi Jambi, KPU Provinsi Sumatera Utara, KIP Provinsi NAD, KPU Provinsi Lampung, KPU Provinsi Banten, KPU Provinsi Jatim, KPU Provinsi Jawa Barat, dan KPU Provinsi Jawa Tengah. Sebelas (11) wilayah ini menjadi peserta rapat koordinasi, menurut Dewi karena di wilayah kerjanya masih memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan sisa rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan BPK RI. Ditemui di lain tempat, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menuturkan untuk wilayah Jawa Timur tahun 2014 sudah ditindaklanjuti. “Pada kesempatan rapat koordinasi ini, KPU Jatim akan menanyakan pula sejauh mana temuan yang direkap oleh KPU RI dan cara mengelola hasil temuan tersebut. Karena ada beberapa temuan BPK RI itu sudah diselesaikan oleh satker, namun data di pusat masih belum disesuaikan. Prinsipnya tahun ini ingin WTP,” ujar Wima. Mengakhiri sesi wawancara, Sekretaris KPU Jatim ini berharap kepada KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil temuan BPK RI untuk segera menyelesaikan dan melaporkan ke KPU Jatim. Sehingga KPU Jatim dapat melaporkan ke BPK RI dan KPU RI. Berkesempatan mewakili KPU Jatim ialah Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Sekretaris, HM. Eberta Kawima, Kepala Sub Bagian Keuangan, Yulyani Dewi. (AACS)  

TOLAK TAWARAN DOSEN, AKHIRNYA JADI KABAG DI KPU PROVINSI JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ditemui usai makan siang di ruang kerjanya, pria ini dengan ramah menceritakan kisah hidupnya. Meski tergolong menduduki jabatan penting di lembaganya, kesan angkuh jauh dari pria warga Malang ini. Yha, Aris Gatot Subagyo, adalah Kepala Bagian (Kabag) Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur. Lahir di Malang, Jawa Timur, 5 Mei 1959, Aris memang tidak bisa disebut muda lagi. Tapi Sarjana Ekonomi di Universitas Brawijaya lulusan tahun 1984 ini, masih tetap energik hingga sekarang. Aris berkisah, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebenarnya bukan cita-citanya. Karenanya setelah lulus kuliah, Aris muda sempat menolak tawaran untuk menjadi dosen dari almamaternya. Ia memang sejak lama bercita-cita ingin menjadi seorang wiraswasta. Namun, tak disangka takdir berkata lain. Aris tidak menjadi dosen dan tidak juga menjadi wiraswasta. Aris justru menjadi seorang tenaga honorer, dengan jabatan sebagai Asisten Pembantu Gubernur Jember. Ia pun menjabat sebagai Asisten Pembantu Gubernur Jember dari tahun 1987 sampai dengan 1992. Berangkat dari tenaga honorer di posisi Asisten Pembantu Gubernur Jember, Aris diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada tahun 1992, ia mengikuti Pembantu Gubernur pindah tugas ke Malang. Di Malang, di tanah kelahirannya, Aris bertemu perempuan pujaan hatinya dan membangun rumah tangga, hingga sekarang. Memasuki tahun 2001, Aris dipindahtugaskan di Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang. Selanjutnya tahun 2005, pindah ke Bakorwil Malang. Aris bertahan sampai menjadi pejabat eselon III di Bakorwil Malang. Kemudian di pertengahan tahun 2014, ia dicopot dari jabatannya dengan alasan telah ada orang lain yang akan mengisi jabatannya. Ia pun belum mendapatkan kepastian akan dipindahtugaskan ke satuan kerja apa dan mana. Aris baru mendapatkan kepastian dipindahtugaskan setelah ia tidak bertugas selama 26 hari. Belakangan Aris mendapatkan informasi dipindahtugaskan di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Prov. Jatim). Aris di KPU Prov. Jatim ditempatkan sebagai Kabag Keuangan; Umum dan Logistik. Selama pindah ke KPU Prov. Jatim, Aris tinggal di Surabaya dan pulang ke anak serta istrinya Di Malang pada hari Sabtu sampai Minggu. Berjauhan dengan anak dan istri tidak memadamkan semangat mengabdi pada lembaga dan negara. Pada tanggal 19 September 2016 yang lalu, Aris rolling jabatan ke Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jatim. Di sisa waktu 8 bulan sebelum memasuki masa pensiun ada beberapa hal yang ingin dilakukan Aris sebagai Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM. Bangga menjadi bagian dari KPU salah satu hal yang ingin ditanamkan di keluarga Besar KPU Jatim. Menurutnya, menjadi PNS di KPU ini bukan hal yang serta merta begitu saja terjadi. Karena tidak mudah dapat menjadi PNS di KPU. Loyal terhadap lembaga dan pimpinan salah satu bentuk bangga menjadi bagian dari KPU. Untuk menanamkan kebanggaan ini dapat dimulai dengan simbol-simbol kecil seperti menggunakan atribut seragam yang lengkap, menggunakan seragam yang benar sesuai dengan peraturan. Menurut Aris sebelum mengajak orang lain untuk memakai atribut lengkap dan seragam yang sesuai aturan, jauh-jauh hari ia sudah harus memulai dari dirinya sendiri terlebih dahulu. Sampai saat ini, menurut Aris seragam putih yang digunakan pegawai di hari Selasa dan Kamis masih bermacam-macam modelnya. Aris berharap dan akan berupaya di tahun 2017, ada anggaran untuk baju putih dengan format KPU. Format seragam baju putih ini dimulai dari KPU Prov. Jatim dulu. Menata banyak sumber daya manusia di lingkungan sekretariat KPU Prov. Jatim tentu bukan hal yang mudah, semudah membalikkan telapak tangan. Karena memang banyak orang, banyak pikiran dengan latar belakang yang berbeda pula. Namun, Aris tetap optimis keluarga besar KPU Prov. Jatim akan mampu dan konsisten menanamkan kebanggaannya menjadi bagian dari keluarga besar KPU. Selain menanamkan mindset “bangga menjadi bagian dari KPU” pada keluarga besar KPU Jatim. Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM ini ingin memaksimalkan tugas, pokok dan fungsi dari bagian Program; Data; Organisasi dan SDM di sisa masa mengabdi pada lembaga dan negara ini. (AACS)

KPU JATIM HADIRI RAPAT EPA TRIWULAN III TAHUN 2016 DI KANWIL DJPB JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hadiri rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan III Tahun Anggaran 2016 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Timur (Kanwil DJPB Jatim), hari ini (Senin, 24/10) jam 8 pagi. Hadir sebagai perwakilan dari KPU Jatim yakni Sekretaris KPU Jatim sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), HM. Eberta Kawima serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Program dan Data KPU Jatim, Suwandi. Hadir pula dalam rapat EPA ini, Sekretaris dari 8 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sekretaris dari KPU Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Malang, Kota Malang, serta Kabupaten Sidoarjo. Rapat EPA dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Jatim, Kiswandoko. Dalam sambutannya, Kiswandoko menyampaikan latar belakang diadakannya rapat EPA kali ini. “Pertama, karena kondisi serapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih rendah di awal tahun. Serapan APBN secara nasional masih mencapai 54,6%. Kedua, serapan APBN tidak merata. Di Jawa Timur sendiri sebesar 66,6% serapan anggaran masih didominasi belanja pegawai, dan belanja modal masih rendah. Ketiga, adanya kendala-kendala dalam serapan anggaran,” jelas Kepala Kanwil DJPB Jatim ini (24/10/2016). Kendala-Kendala dalam serapan anggaran terjadi disebabkan adanya tekanan ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi negara-negara dunia mengalami guncangan. Adanya pemain baru dalam percaturan ekonomi dunia, yaitu Tiongkok dan India. “Selain itu juga adanya kebijakan penghematan anggaran/self blocking 1, senilai 50,6 Triliun dari seluruh Kementerian/Lembaga. Tak sampai di sini, dilanjutkan lagi dengan kebijakan self blocking 2, sehingga dalam tahun 2016 total anggaran yang di self blocking sekitar 64 Triliun. Dan kebijakan lain yang diberlakukan adalah  penundaan dana transfer untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan normal/dicairkan kembali di akhir tahun 2016,” tutur Kiswandoko. Untuk itu pada rapat EPA ini, Kanwil DJPB Jatim mengajak mereview pelaksanaan anggaran sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2016, mengidentifikasi dan inventarisasi masalah selama kurun waktu Tahun Anggaran 2016, serta membahas langkah-langkah strategis yang telah diambil untuk mempercepat pelaksanaan anggaran Tahun 2016. Pada rapat EPA ini, Sekretaris KPU Jatim berkesempatan menjadi narasumber, yang menyampaikan bahasan tentang kelembagaan KPU, Realisasi dan Capaian Kerja Anggaran di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur sampai dengan Triwulan III TA. 2016, serta identifikasi dan inventarisasi permasalahan anggaran selama ini. (ones87)