Berita Terkini

Susun Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU Jatim Persiapkan Pengolahan Hasil Sanding DP4 dan DPB

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mempersiapkan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melaksanakan Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Rapat dilaksanakan secara daring pada Kamis, 5 Januari 2022, mulai pukul 14.00-16.00 WIB. Peserta terdiri dari Divisi Perencanaan; Data; dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan; Data; dan Informasi, serta Operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/Kota. Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyampaikan bahwa KPU akan segera menurunkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPB. “Selanjutnya, KPU Kabupaten/Kota bersama PPK yang telah dilantik diminta untuk melakukan pemetaan TPS dengan memperhatikan prinsip penyusunan TPS,” katanya. Selanjutnya sesuai Pasal 15 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, Penyusunan TPS dilakukan dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 orang. Penyusunan TPS memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis, dan jarak tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara. Nurul pada kesempatan ini juga meminta agar KPU Kabupaten/Kota mengecek kesesuaian data wilayah masing-masing dengan data wilayah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022. "Apabila ada yang tidak sesuai, silakan sampaikan kepada KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti ke KPU RI," ucap Alumnus Universitas Airlangga Surabaya tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, terjadi pemekaran desa di Pacitan dan penggabungan kelurahan di Surabaya. Selain itu, terdapat tiga desa di Sidoarjo yang dihapus karena terdampak Lumpur Lapindo. Total terdapat 38 Kabupaten Kota, 666 Kecamatan, dan 8.494 Desa/Kelurahan di Jawa Timur Dalam kesempatan tersebut, Nurul juga menekankan agar KPU Kabupaten/Kota menyiapkan sumber daya manusia, dalam hal ini admin dan operator Sidalih serta sarana prasarana pendukung pemutakhiran data pemilih. "Alat kerja operator harus sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan agar Sidalih dapat bekerja dengan optimal," ucapnya. Turut hadir bersama Nurul Amalia, yaitu Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita dan Kepala Subbagian Data dan Informasi, Agus Purwanto beserta staf Subbagian Data dan Informasi.*** (NP/Ed.Red/Fto. Panitia)

3330 Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024 di Jawa Timur Secara Serentak Telah Dilantik

Probolinggo, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 3330 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Jawa Timur telah dilantik secara serentak pada Rabu, 4 Januari 2023. Demikian terang Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani saaat diwawancarai. Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PPK ini menurut penjelasan Rochani dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Berikutnya, Pengucapan sumpah/janji dituangkan dalam berita acara pelaksanaan sumpah/janji yang ditandatangani oleh pejabat pengambil sumpah, anggota PPK yang dilantik dan Rohaniawan. “Dalam hal tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, pengucapan sumpah/janji dapat dilaksanakan secara tidak langsung atau dalam jaringan, seperti yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gresik untuk pengambilan sumpah/janji anggota PPK di Kepulauan Bawean menggunakan zoom meeting, yang karena memang terkendala cuaca dan ombak tinggi sehingga tidak bisa hadir secara langsung di lokasi Pelantikan,” jelasnya. Rochani menuturkan pula bila 3.330 anggota PPK di Jawa Timur yang telah dilantik dan diambil sumpah, terdiri dari 2.635 orang laki-laki dan 695 orang perempuan atau setara dengan 21%.  Selanjutnya, mereka berasal dari 666 Kecamatan di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Pasca kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Anggota PPK. Melalui bimbingan teknis, PPK akan diberi bekal pengetahuan terkait Tata Kerja PPK meliputi kelengkapan Susunan Keanggotaan, Tugas Wewenang dan Kewajiban, Mekanisme pengambilan Keputusan, Evaluasi Kinerja, Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu,” papar mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Guna memastikan berlangsungnya kegiatan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PPK Pemilu 2024, hemat Rochani, KPU Jatim menugaskan beberapa Tim untuk melakukan supervisi, monitoring dan pendampingan pelaksanaan kegiatan. “Diantaranya yakni Ketua KPU Jatim, Pak Anam di Kota Batu, Pak Gogot di Lumajang dan Jember, Pak Arba di Malang, Pak Rozaq di Sampang, Bu Nurul di Bangkalan, Nanik di Sidoarjo, serta saya sendiri di Probolinggo dan Kota Probolinggo,” tuturnya. Mengakhiri pernyataannya, Rochani mengucapkan selamat kepada PPK yang telah terlantik. Ia pun berharap semoga semuanya dapat amanah dan bekerja secara profesional, mandiri dan berintegritas.*** (AA/Fto.Staf)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim : Dukungan Minimal Pemilih 21 Bacalon DPD Dinyatakan Lengkap dan Diterima

Surabaya, jatim.kpu.go.id- 21 Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur, dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya. Demikian ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan pada Sabtu, 31 Desember 2022 di sela-sela kesibukan melakukan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih. Sebelumnya ia menjelaskan jika di Jawa Timur ada 31 Bacalon DPD Pemilu Tahun 2024 yang menyerahkan dokumen dukungan minimal ke KPU Jatim. “Penyerahan dukungan minimal pemilih Bacalon DPD Pemilu Tahun 2024 dilakukan mulai dari 16 sampai 29 Desember 2022 di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Selama kurun waktu tersebut, ada 31 Bacalon DPD yang menyerahkan dukungan minimal. Dari 31 Bacalon DPD, ada 21 Bacalon DPD yang dokumen dukungan minimalnya lengkap dan dapat diterima,” jelasnya. Sementara, kesepuluh Bacalon DPD yang lain, dokumen dukungan minimalnya belum dapat diterima karena dukungan minimal pemilih kurang dari 5000. Lebih lanjut, terhadap 21 Bacalon DPD ini, KPU Jatim melakukan verifikasi administrasi dari 30 Desember sampai 12 Januari 2023. “Verifikasi administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen Bacalon sebagai pemenuhan persyaratan calon DPD menjadi peserta Pemilu anggota DPD,” papar Insan. Setelah verifikasi administrasi, menurut Insan akan dilakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu. Lalu, setelah itu dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu, akan dilakukan verifikasi faktual kesatu, serta perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Berikutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua dan verifikasi faktual kedua. Baru setelah itu akan dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran oleh KPU Jatim. “Bagi Bacalon yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, maka dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran persyaratan calon,” tutup Komisioner KPU Jatim ini. Perlu diketahui 21 orang Bacalon yang dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya yakni ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, dan Emilia Contessa. Selain itu, juga ada Erlytha Dwi A Siregar, Evi Zainal Abidin, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, Siti Rafika Hardhiansari, dan Subani Suryo Atmojo.*** (AA/Ed. Red)

Masa Penyerahan Dukungan Resmi Ditutup, Total 31 Bakal Calon DPD Serahkan Dokumen Dukungan Minimal ke KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima dokumen syarat dukungan minimal pemilih dari 28 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur di hari terakhir pada Kamis, 29 Desember 2022, bertempat di Halaman Belakang dan Aula Lantai dua Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya. Diawali dengan Evi Zainal Abidin yang datang pada pukul 08.06 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Galang Pandu dan Nur Hasan, beserta rombongan. Selanjutnya Doddy Dwi Nugroho datang pada pukul 10.14 WIB bersama dua orang tim penghubungnya, Eko Rudi Rangkutih dan Izzat Muttaqin, beserta rombongan. Sedangkan Ahmad Sufiyaji datang pada pukul 10.08 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Ahmad Sulaiman Mahbubi dan M. Basyir Baick, beserta rombongan. Selanjutnya Subani Suryo Atmojo datang pada pukul 11.01 WIB. Berikutnya Khoirul Arif Rohman datang pada pukul 11.10 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Muhammad Fahrur Roziqin dan Mochammad Shofiyuddin, beserta rombongan. Sementara Abdul Machin datang pada pukul 13.10 WIB bersama tim penghubung bakal calon, Cucuk SP. Berikutnya Imam Muttaqin datang pada pukul 13.51 WIB didampingi oleh tim penghubung bakal calon, Anang DN, beserta rombongan. Diikuti Emilia Contessa datang pada pukul 14.27 WIB bersama dua orang tim penghubungnya, Fahrurrozi dan Bukhari Mansyur, beserta rombongan. Tak lama berselang, Adilla Aziz datang pada pukul 14.34 WIB didampingi oleh tim penghubung bakal calonnya, Yus Swandi, beserta rombongan. Selanjutnya AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang diwakili Adik Dwi Putranto datang pada pukul 15.13 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Rohmad Amrulloh dan Adam Syarief Thamrin, beserta rombongan. Berikutnya Lia Istifhama datang pada pukul 15.44 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Hamedi dan Mahmud, beserta rombongan. Selanjutnya AA Ahmad Nawardi yang diwakili Muhammad Mirza M datang pada pukul 18.16 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Gusti Ramahda dan Febbianto, beserta rombongan. Sedangkan Ayub Khan datang pada pukul 18.30 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Ahmad Fairuz dan Firmansyah, beserta rombongan. Diikuti Kunjung Wahyudi datang pada pukul 18.53 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Firdaus Wahyu dan Agoes L, beserta rombongan. Berikutnya Catur Rudi Utanto yang diwakili oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Saiful Anwar dan Agus, datang pada pukul 19.08 WIB. Selanjutnya Erlyta Dwi Agustina Siregar datang pada pukul 20.17 WIB bersama tim penghubung bakal calon, Elsa, beserta rombongan. Selanjutnya Aisyah Aleena datang pada pukul 20.18 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Agus Padminto dan Dolar Tri Atmojo, beserta rombongan. Selanjutnya Kondang Kusumaning Ayu datang pada pukul 20.20 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Barsis Husni dan Fudzcha Putri Jazilah, beserta rombongan. Berikutnya Mohammad Oskar datang pada pukul 20.59 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Ali Zainal Abidin dan Gigih Gemilang, beserta rombongan. Selanjutnya Bambang Harianto datang pada pukul 21.13 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Erwin dan Ardian AP, beserta rombongan. Berikutnya Heru Prastiono datang pada pukul 21.20 WIB didampingi oleh tim penghubung bakal calon, Ghani. Selanjutnya Djanggan Sargowo datang pada pukul 22.57 WIB. Sementara Evie Christina datang pada pukul 21.31 WIB didampingi oleh tim penghubung bakal calon, Gusti, beserta rombongan. Selanjutnya Mohammad Trijanto datang pada pukul 23.26 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Bryan S dan Daijan, beserta rombongan. Berturut-turut Narto SK Dentopuro datang pada pukul 23.25 WIB beserta rombongan. Diikuti Mohammad Trijanto datang pada pukul 23.26 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, M Yusuf Afandi dan Riza Indriani, beserta rombongan. Berikutnya Sumari datang pada pukul 23.41 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Munandar dan sulistyowati, beserta rombongan. Sebagai pamungkas, Didiek Budihardjo datang pada pukul 23.54 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Ambar Dwi Prastyo dan Kevin Samuel Yachead, beserta rombongan. Para Bakal Calon disambut oleh Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan diterima langsung oleh Ketua Choirul Anam dan Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, dan Rochani. Turut hadir juga sepuluh orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) untuk menyaksikan rangkaian penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ini. Dalam konferensi pers penutupan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024, Anam menyampaikan dari total 34 orang yang telah akun Silon, terdapat 31 Bakal Calon Anggota DPD yang sudah menyampaikan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Jatim. Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi mulai 30 Desember 2022-12 Januari 2023 bagi Bakal Calon DPD yang telah memenuhi syarat. "Sampai detik ini kami sedang berproses untuk melakukan verifikasi terhadap dukungan yang sudah dibawa oleh para calon tersebut. Untuk jumlah yang diterima sebagai Calon Anggota DPD, ini tentu masih dalam proses. Mudah-mudahan dapat segera selesai untuk kemudian mulai 30 Desember sampai 12 Januari besok akan kami lakukan verifikasi administrasi calon yang telah memenuhi syarat," terangnya. Sebagai informasi, acara Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 merupakan bagian dari Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024. Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD mulai dibuka pada 16 hingga 29 Desember 2022. Namun, 31 bakal calon anggota DPD menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi Jawa Timur mulai Selasa - Kamis, 27 - 29 Desember 2022. Adapun penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai Calon Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 di Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15 juta orang, maka dukungan yang diserahkam minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. (RH/Ed. Red/Fto. Panitia)

Gelar Santunan Anak Yatim, KPU Jatim Konsisten Merawat Kepedulian Terhadap Lingkungan Sekitar

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan santunan kepada dua puluh anak yatim di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 29 Desember 2022. Bertempat di Masjid Al-Hikmah KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya. Acara yang digelar mulai pukul 16.00 - selesai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3301/SDM.07.4-SD/04/2022 tanggal 26 Desember 2022 perihal Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan Masyarakat Setempat. Menurut Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq, santunan anak yatim merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan KPU baik dari tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota se Indonesia. Ia menuturkan bahwa hal ini sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU terhadap lingkungan sekitar. "Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa KPU yang notabene tugas dan kewajibannya menyelenggarakan pemilu, tidak lupa juga tetap membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita semua. Tak terkecuali kepada anak yatim dan fakir miskin," tuturnya saat membuka acara. Rozaq juga juga berharap agar kegiatan ini memberikan keberkahan dan manfaat. Apalagi dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. "Khususnya bagi KPU Jatim, dalam rangka menjalankan agenda-agenda tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 2 tahun ke depan," pungkasnya. Sebagai informasi, dua puluh anak yatim yang diberikan santunan masing-masing adalah tiga belas orang dari Panti Mizan Amanah dan tujuh lainnya berasal dari Panti Al-Istiqomah. Selain Rozaq, turut hadir memberikan santunan Ketua Choirul Anam, Anggota Rochani, Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, Pejabat Fungsi Ahli Madya Edi Hartono, Kepala Bagian Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti, para Kasubbag, dan Staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. (RH/Ed. Red/Fto. Magang)

H-1 Sebelum Masa Penyerahan Dukungan Berakhir, KPU Jatim Terima Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih dari Satu Bakal Calon Anggota DPD

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima dokumen syarat dukungan minimal pemilih satu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Desember 2022, bertempat di Halaman Belakang dan Aula Lantai dua Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya. Bakal Calon yang dimaksud ialah Siti Rafika Hardhiansari. Ia datang pada pukul 10.20 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Rudianto dan Bagus Setiawan,  beserta rombongan. Bakal Calon disambut oleh Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan diterima langsung oleh Ketua Choirul Anam dan Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Nurul Amalia, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, dan Rochani. Turut hadir juga sepuluh orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) untuk menyaksikan rangkaian penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ini. Sama dengan sehari sebelumnya, Anam dalam sambutannya hari ini menyampaikan bahwa pihaknya berupaya sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan kepada para calon peserta Pemilu. Ia berharap para bakal calon beserta tim penghubung dapat bekerja sama dengan baik agar semua tahapan berjalan lancar nantinya. "Harapan kami ada kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga hajat kita bersama dapat terselenggara dengan baik," pungkasnya. Sebagai informasi, acara Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 merupakan bagian dari Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024. Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD mulai dibuka pada 16 hingga 29 Desember 2022. Namun, 31 bakal calon anggota DPD menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi Jawa Timur mulai Selasa - Kamis, 27 - 29 Desember 2022 mendatang. Adapun penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai Calon Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 di Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15 juta orang, maka dukungan yang diserahkam minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. (RH/Ed. Red/Fto. Panitia)