Berita Terkini

Gelar Rakor Penyusunan RKB, KPU Jatim Persiapkan Pemilihan Serentak 2024 Sejak Dini

Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Meskipun Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 belum dimulai, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah melakukan persiapan jauh-jauh hari sebelumnya. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKB) dan Honorarium Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim pada Minggu-Selasa, 18-20 Desember 2022. Dalam pembukaan acara yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro 1-2, Mojokerto ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menyampaikan bahwa tertanggal 2 Februari 2022 lalu, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Keputusan nomor 188 tahun 2022 tentang komponen pendanaan bersama antara KPU Provinsi dan Pemerintah Provinsi. "Meskipun belum clear apakah tahapan dimulai tahun 2023 atau tahun 2024, Jawa Timur adalah provinsi pertama di Indonesia yang clear terkait  anggaran Pilkada," terangnya. Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta agar KPU Kabupaten/Kota dapat kooperatif dengan pemerintah daerahnya masing-masing. Hal itu dapat dilakukan dengan memahami dan membaca secara utuh tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. "Saya harapkan KPU kabupaten/kota dapat mengawal anggaran dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota," tuturnya. Terakhir, Anam juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat dan mampu memahami serta memberikan input kepada pemerintah daerah tentang pendanaan Pilkada 2024. "Saya harap mampu dan bisa, karena dalam keputusan KPU juga sudah diatur tentang komponen-kompenen Pilkada," pungkasnya. Berikutnya senada dengan Anam, Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, juga meminta agar para peserta mengikuti acara secara penuh dan menyiapkan hal-hal yang diperlukan terkait RKB. "Termasuk memastikan klausul-klausul yang ada di dalam Perda, dana cadangan telah mencakup semua kebutuhan-kebutuhan Pilkada sehingga diharapkan tidak ada kendala dan tahapan- tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada." tandasnya. Sebagai informasi, rapat ini diikuti sebanyak 152 orang, terdiri atas Ketua; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara selain Anam dan Rozaq, hadir pula dari KPU Jatim yakni Anggota Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Nurita Paramita; dan para staf dari subbag terkait. (RH/Ed. Red/Fto. Staf)

KPU Jatim Gelar Rakor Sarpras Untuk Pemilu 2024, Anam: Terus Tingkatkan Soliditas!

Magetan, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Sarana Dan Prasarana Dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada Kamis-Sabtu, 15-17 Desember 2022, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Magetan, Jalan Karya Dharma 70, Magetan. Acara ini diikuti oleh 111 orang yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) 37 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam acara pembukaan pada hari pertama, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menekankan agar terus meningkatkan koordinasi dan soliditas. "Bapak dan Ibu dihimbau untuk dapat mengkonsolidasi dan tetap menjaga soliditas di KPU Kab/Kotanya," tandasnya. Hal ini karena dalam beberapa waktu ke depan, KPU Kabupaten/Kota akan mengemban beberapa tugas yang memerlukan soliditas yang kuat. Misalnya penyerahan data calon DPD dan tindak lanjut rekruitmen PPK. Menurutnya, verifikasi data DPD untuk Pemilu 2024 tetap menggunakan metode Krejcie Morgan, yakni metode untuk menentukan ukuran sampel untuk menduga proporsi populasi. "Terkait penyerahan data calon anggota DPD dan pengambilan akun melalui aplikasi SILON, proses verifikasi DPD ke depannya akan dilakukan oleh Kab/Kota dan tetap menggunakan metode Krejcie Morgan," terangnya. Sementara untuk PPK, ia meminta agar Kabupaten/Kota segera menerbitkan SK untuk PPK sesuai SK nomor 476. "Penandatanganan SK PPK tidak bisa ditandatangani oleh PLH dan yang harus menandatangi adalah pejabat definitif," tegasnya. Berikutnya, Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, mengimbau agar KPU Kabupaten/Kota lekas melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan legislatifnya soal anggaran. Sebab, meninjau dari beberapa ketentuan yang ada, KPU juga diminta untuk membuat permohonan pengajuan dana Pilkada 2023 mendatang. "Mengingat sekarang sudah hampir tutup tahun anggaran, diharapkan target-target penyerapan anggaran tahun ini dapat tercapai dan pengeluaran secara anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan SOP," tuturnya. Turut memberikan sambutan juga dalam pembukaan, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini. Senada dengan Insan, ia juga menekankan terkait penganggaran dan laporan pertanggungjawaban. Selain itu, ia mengingatkan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan di pleno terkait Surat Sekjen nomor 3218 tentang evaluasi PPNPN di tahun 2023 bahwa selain Pamdal, SK hanya sampai 28 Februari 2023. "PPNPN akan berakhir di tahun 2023 dan akan diganti menjadi PPPK. Nanti akan diminta evaluasi Sekretaris terkait PPNPN se-Jatim. Surat No. 3203 terkait kewajiban membuat laporan tahunan 2022, Surat No. 2306 kewajiban membuat laporan kinerja organisasi, " tuturnya. Sebagai informasi, dalam acara yang bakal digelar selama tiga hari ini selain Anam, Rozaq, dan Nanik, hadir juga dari KPU Jatim Kasubbag Umum dan Logistik, Dini Utaminingsih dan para Staf Subbag terkait. (RH/Ed. Red/Fto. Staf)

3.330 Calon PPK Pemilu 2024 Se-Jatim Telah Ditetapkan, Dijadwalkan Dilantik 4 Januari 2023

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 3.330 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah ditetapkan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ungkap Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani disela-sela kesibukannya hari ini, 16 Desember 2022. Mereka yang ditetapkan ini menurut Rochani, sebelumnya pada 11 sampai 13 Desember 2022 telah mengikuti tahapan wawancara. “Berdasarkan penilaian dalam seleksi wawancara, berikutnya KPU Kabupaten/kota menetapkan sebanyak 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai Anggota PPK dan menetapkan 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK,” terangnya. Jumlah calon anggota PPK yang ditetapkan sebanyak 3.330 orang. Dan calon pengganti anggota PPK sebanyak 3.317 orang. Sehingga total ada 6.647 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi. “Dari total keseluruhan 6.647 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, jumlah perempuan ada 1.660 orang (25%), dan laki-laki ada 4.987 orang (75%),” ungkap mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Sedangkan dari 3.330 calon anggota PPK, terdiri dari 79% diantaranya laki-laki dan 21% perempuan. “Selanjutnya, pelantikan anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023,” pungkasnya. Sebelumnya, 3.330 nama PPK terpilih untuk Pemilu 2024 ini harus melalui serangkaian tes. Diawali dengan verifikasi administratif setelah mereka mengunggah persyaratan pendaftaran melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Lalu, mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Serta terakhir mengikuti tes wawancara. Dalam setiap tahapan seleksi PPK Pemilu 2024 di kabupaten/kota, KPU Jatim pun terus melakukan supervisi, monitoring, dan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota. Hal ini penting guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan dengan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan.*** (AA/Fto.kumpulan)

Sinergi KPU dan Komisi A DPRD Jatim Bahas Persiapan Pemilihan Serentak 2024

Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk bersinergi dengan KPU dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Istu Hari Subagio, Kamis (15/12) pada Rapat Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Taman Dayu Golf and Resort Pasuruan. Dalam rapat yang dihadiri KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jatim menanyakan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak baik dalam penganggaran, Sumber Daya Manusia penyelenggara, Sistem Informasi, maupun pengawasan. "Pilkada Jawa Timur merupakan gawe besar bersama yang harus dipastikan sukses dalam penyelenggaraan," ungkap Istu. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, menyambut baik upaya tersebut. Rozaq memaparkan, Pemprov Jawa Timur telah menyetujui anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebesar Rp. 845 Miliar. "Anggaran tersebut  sudah termasuk pendanaan bersama dengan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," ucap pria Asal Sampang tersebut. Rozaq menambahkan, masih terdapat kendala terkait anggaran Pemilihan Serentak 2024. Menurut Rozaq, berdasarkan hasil Konsultasi bersama Pemprov dan KPU Jatim ke KPU RI, tahapan dimulai sekitar bulan November tahun 2023. Penandatangan NPHD dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahapan dimulai. Dana cadangan yang dipersiapkan Pemprov Jatim untuk Penyelenggaraan Pemilihan baru dapat digunakan pada tahun 2024. "Kami sudah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan anggaran di tahun 2023 dan 2024. Jumlah anggaran untuk 2023 memang tidak terlalu besar," tutur Rozaq. Namun demikian,  sesuai Permendagri 54 tahun 2019 sebagaimana diubah dalam Permendagri 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber APBD, pencairan pendanaan Pemilihan adalah 40 persen untuk termin pertama dan 60 persen untuk termin kedua. "Sebesar Rp 338 Milyar," ungkap Rozaq. Terhadap persiapan tersebut, Istu menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil OPD terkait yaitu BPKAD, Biro Pemerintahan, dan Bakesbang. "Akan kita bicarakan bersama sehingga mendapat jalan keluar yang tepat dan dana cadangan bisa digunakan pada tahun 2023," kata Istu. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jatim, Nurita Paramita Dan Kepala Subbagian SDM KPU Jatim, Andrie Susanto.*** (NP/Ed.Red)

Tingkatkan Akurasi Data Pemilih, KPU Jatim Gelar Rakor Pemetaan TPS di Lokasi Khusus

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Data pemilih merupakan hal krusial yang mesti benar-benar diperhatikan akurasinya. Oleh karenanya, tahapan ini diberi alokasi waktu paling panjang, yakni berkisar tujuh bulan mulai 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023. Demikian kiranya yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan TPS Di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh pihaknya pada Kamis, 15 Desember 2022, bertempat di Hotel Royal Tulip, Jalan Bintoro 21-25 Surabaya. Dalam acara yang diikuti 166 peserta yang terdiri atas Divisi Rendatin KPU, Pejabat Disdukcapil, Pejabat Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dan Pejabat dari 54 Lapas/Rutan di Jawa Timur ini, Anam menyampaikan bahwa KPU memiliki tiga kegiatan inti (core business) dalam penyelenggaraan tugasnya, yakni pendaftaran partai politik (parpol) dan peserta pemilu serta pencalonan; pemutakhiran data pemilih; dan pemungutan suara, penghitungan rekap, serta penentuan pemenang. Dari ketiga core business tersebut, persoalan data pemilih merupakan salah satu yang paling sering dipermasalahkan di setiap pemilu dan pemilihan. "Setiap calon yang kalah selalu menggugat terkait data pemilih," terangnya saat memberikan sambutan. Ia memberikan contoh yang terjadi dalam Pemilihan Bupati Sampang pada 2018. Dalam kasus ini, permasalahan data pemilih membuat Mahkamah Konstitusi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS Kabupaten Sampang. "Data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikatakan tidak rasional, yakni terdapat selisih 5% antara jumlah penduduk dengan DPT. Atas dasar ini, Mahkamah Konstitusi menyatakan untuk melaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," paparnya. Oleh karenanya, menurutnya acara ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kolaborasi dan sinergitas antara KPU dengan para stakeholder untuk menghasilkan DPT yang semakin berkualitas. Salah satunya ialah dengan melakukan pemetaan TPS di lokasi khusus yang diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dimungkinkan untuk pulang menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, kondisi demikian dalam lingkup kerja pihaknya biasa terjadi di pondok pesantren, lapas/rutan, dan panti sosial. "Sehingga kita berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar masalah ini bisa diminimalisir sedini mungkin," tambahnya. Dalam prosesnya, pendirian TPS di lokasi khusus akan dilakukan setelah pengajuan oleh pihak terkait. Setelah itu, permohonan akan diproses oleh KPU. "Dari proses permohonan tersebut, maka akan kami cek apakah perlu dan layak untuk didirikan TPS di lokasi tersebut," jelasnya. Sementara itu, Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia, mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan TPS Khusus Untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Malang pada 30-31 Oktober 2022 lalu. "Dari FGD yang telah dilakukan, diputuskan perlu adanya koordinasi dengan pihak stakeholder, yaitu lapas/rutan, Kemenag, dan Disdukcapil Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur)," tuturnya. Selanjutnya ia berharap agar para stakeholder dapat kooperatif dengan pihaknya. "KPU tidak bisa bekerja sendiri, apa yang KPU kerjakan tidak akan maksimal tanpa dukungan dari stakeholder terkait. Mari berkoordinasi dengan maksimal dan menyamakan gerak langkah untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024," pungkasnya. Sebagai informasi, acara yang terjadwal pukul 10.00 - 15.15 WIB ini menghadirkan Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Kanwil Kemenkumham Jatim, Ari Yuniarto; Kepala Seksi Pondok Pesantren dan Kesetaraan Kemenag Jatim, Mohammad Nur Ibadi; dan Sub Koordinator Perkembangan Penduduk Dispendukcapil Jatim, Anton Abdillah. Ketiganya akan memaparkan materi yang terkait dengan bidangnya dalam hal penyusunan data pemilih di wilayah kerjanya. Sedangkan selain Anam dan Nurul, hadir mewakili KPU Jatim yakni Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Nurita Paramita; Kasubbag Data dan Informasi, Agus Purwanto, dan para Staf Subbag terkait.*** (RH/Ed. Red/Fto. Staf)

Gelar Rakor Bersama Para Bakal Calon, KPU Jatim Minimalkan Kemungkinan Kendala Teknis Pencalonan DPD

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Umum 2024 pada Selasa, 13 Desember 2022 di Aula Lantai 2 KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya, pukul 10.00 WIB - selesai. Rapat diikuti oleh 46 orang, terdiri dari Bakal Calon; Liaison Officer (LO) atau Narahubung Bakal Calon; dan Admin Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bakal Calon DPD di Jawa Timur tersebut, KPU Jatim memberikan sosialisasi lanjutan mengenai pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPD sekaligus mengenalkan lebih lanjut mengenai Silon kepada para peserta. Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, rapat ini merupakan sosisalisasi kedua setelah yang pertama diselenggarakan pada 29 November lalu. "Sosialisasi kali ini akan membahas PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD yang terbit pada tanggal 2 Desember 2022, melanjutkan sosialisasi sebelumnya yang menyampaikan rancangan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD," tuturnya. Menurut Insan, materi yang disampaikan dalam rapat ini akan fokus untuk memberi pemahaman kepada Bakal Calon dan LO DPD mengenai Silon. "Materi utama yang disampaikan ialah mengenai Silon: bagaimana Silon, apa saja yang diinput di Silon, apa saja yang diupload di Silon, sampai apa yang akan dicetak dari Silon," terangnya. Ia menambahkan, materi ini baru dapat disampaikan karena baru diberikan KPU Pusat pada Minggu, 11 Desember 2022 kemarin. "Maka, pada kesempatan ini, 13 Desember 2022, kami baru bisa menyampaikan materi tersebut," tambahnya. Berikutnya, Insan juga menjelaskan bahwa sosialisasi lanjutan akan terus disampaikan oleh KPU Jatim melalui platform daring, baik itu website maupun media sosial. "Pertemuan semacam ini sangat terbatas sehingga komunikasi bisa dilanjutkan melalui Help Desk. Bakal Calon dan LO DPD setiap saat bisa melakukan konsultasi, baik melalui Whatsapp, e-mail, telepon, maupun tatap muka di tempat Helpdesks yang telah disediakan KPU Jatim," tegasnya. Terakhir, ia berharap tahapan pencalonan DPD dapat berjalan dengan lancar. Jika mengalami kendala, ia meminta kepada para bakal calon untuk berkomunikasi dengan Helpdesk KPU Jatim. "Tidak usah ragu untuk datang ke helpdesk karena KPU Provinsi Jawa Timur selalu terbuka untuk menerima pertanyaan dan keluh kesah terkait dengan kelancaran proses Pencalonan DPD," pungkasnya. Berikutnya, acara dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Silon oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis, Eddy Prayitno, dan Admin Silon KPU Jatim, Bintang Fajar. Selain Insan, turut hadir dalam acara ini yakni Ketua, Choirul Anam; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, dan Staf Subbag Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. (RH/Ed. Red/Fto. Staf)