Berita Terkini

Peringati Hari Ibu, KPU Jatim Laksanakan Upacara di Dua Tempat Berbeda

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) pada Kamis, 22 Desember 2022. Dalam peringatan HBI ke-94 ini, KPU Jatim melaksanakan upacara di dua tempat, yaitu halaman depan Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya. Serta di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan 11, Kota Mojokerto. Membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara di Kantor KPU Jatim menyampaikan bahwa tema dari Peringatan Hari Ibu tahun ini ialah "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju". Menurutnya, tema tersebut masih tetap digunakan karena relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. "Dengan mempertimbangkan komitmen bangsa, kondisi, dan isu-isu prioritas hingga saat ini, PHI ke-94 Tahun 2022 masih mengangkat tema 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju'," terangnya. Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa momen PHI merupakan peringatan dari sejarah panjang perjuangan para perempuan untuk mencapai kesetaraan. Perjalanan panjang tersebut tak lain dimulai sejak Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22-25 Desember 1928 lalu. "Perjalanan panjang selama 94 tahun sejak Kongres Perempuan Indonesia Pertama, telah mengantarkan berbagai buah baik bagi kaum perempuan: kesempatan mengenyam bangku sekolah, peluang bekerja, perempuan berpolitik, merupakan kabar baik," ungkapnya. Namun, perjalanan tersebut, tambahnya, nyatanya belum benar-benar sampai "garis finish". Masih ada banyak persoalan yang membatasi gerak perempuan di Indonesia seperti domestikasi dan fungsi reproduktif. Menurutnya, hal-hal tersebut disebabkan oleh masih mengakarnya budaya patriarki di Indonesia. "Harus diakui bahwa nilai dan tujuan yang mendasari terbentuknya Kongres Perempuan pertama belum membawa kita sepenuhnya pada kesetaraan gender yang kita cita-citakan, termasuk budaya patriarki yang masih mengakar hingga saat ini. Salah satu bentuknya adalah domestikasi perempuan, yang membuat ruang gerak perempuan seolah terbatas pada ranah domestik dan fungsi reproduktif. Ditambah tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi, juga menunjukkan bahwa perempuan masih dilihat sebagai objek, sehingga kembali menjadi korban. Ditambah lagi, selama masa pandemi COVID-19, tantangan yang harus dihadapi perempuan pun semakin besar," tandasnya. Oleh karena itu, Nanik yang membacakan Sambutan Menteri PPPA menekankan agar momen PHI menjadi ajang pengingat untuk senantiasa bersatu dan tidak mudah berpuas diri atas kemajuan yang telah diraih. "Melalui Peringatan Hari Ibu sebaiknya juga dijadikan momentum untuk bersatu mencapai Indonesia yang maju melalui prinsip "equal partnership". Prinsip ini mencerminkan bagaimana perempuan Indonesia berjalan beriringan dengan kaum laki-laki untuk bersama-sama berperan membangun bangsa," pungkasnya. Upacara berjalan khidmat selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 08.00 WIB. Diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Staf, dan Mahasiswa Magang di lingkungan Sekretariat KPU Jatim. Sementara di KPU Kota Mojokerto, bertindak sebagai Inspektur upacara, Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani. Selain diikuti jajaran pejabat dan staf di lingkungan KPU Kota Mojokerto, upcara turut dihadiri oleh peserta Bimbingan Teknis (BImtek) Tahapan Pembentukan Anggota PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang diselenggarakan pada 21 Desember hingga dua hari ke depan. (RH/Ed. Red/Fto. Magang)

KPU Jatim Gelar Bimtek SILON, Rozaq: Sinergitas Mutlak Diperlukan!

Sidoarjo, jatim.kpu.go.id - Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah mencapai tahap penyerahan dukungan minimal calon mulai tanggal 16 dan akan berakhir pada 29 Desember mendatang. Oleh karenanya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Selasa - Rabu, 20 - 21 Desember 2022 . Demikian yang disampaikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dalam sambutannya di pembukaan acara pada Selasa, 20 Desember 2022, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemeng Kalang nomor 1, Sidoarjo. Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa Tahapan Pencalonan DPD merupakan tahapan yang panjang. Dibandingkan dengan tahapan pendaftaran partai poltik yang hanya beberapa bulan, tahapan pencalonan DPD hampir satu tahun, yakni 6 Desember 2022 - 25 November 2023. Menurutnya, Bimtek ini digelar untuk mempersiapkan verifikasi terhadap data dan dokumen dukungan minimal pemilih calon anggota DPD.  “Dengan melaksanakan Bimtek Silon ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan tahapan dengan baik, meskipun nantinya setiap Kabupaten/ Kota akan berbeda-beda besaran jumlah yang perlu diverifikasi,” tuturnya. Tahapan dapat dilaksanakan dengan baik jika sinegitas antara kesekretariatan dengan komisioner terjalin dengan baik, sebagaimana disampaikan Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, yang juga berkesempatan memberi sambutan. Menurutnya, sinergitas perlu dijalin dengan baik karena operator beberapa aplikasi adalah dari kesekretariatan. "Sinergisitas antara kesekretariatan dengan komisioner mutlak diperlukan, karena operator dari aplikasi adalah dari kesekretariatan. Bukan hanya satu aplikasi, namun beberapa aplikasi," tandasnya. Selain itu, Rozaq juga menekankan soal pentingnya Divisi Teknis memahami produk-produk hukum dan regulasi yang diterbitkan KPU. Sebab menurutnya, salah satu core bisnis KPU adalah dalam hal teknis. “Berbicara core bisnis KPU adalah teknis, begitu banyak produk-produk hukum yang berkaitan dengan tahapan pemilu. Kapasitas divisi teknis dituntut mampu menguasai aspek pemahaman regulasi, sehingga tidak menyerahkan serta merta pada divisi hukum," tuturnya. Berikutnya Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, dalam arahannya juga menekankan soal pentingnya pemahaman tentang regulasi. Menurutnya, penyelenggaraan teknis kepemiluan tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pemahaman yang baik tentang regulasi. "Dengan diterbitkannya PKPU 10/2022, diharap para peserta sudah memahami secara garis besar. Jadi, pada hari ini kita akan berfokus pada penggunaan aplikasi Silon. Karena Silon berbeda dengan Sipol, menjadi kewajiban kita umtuk memberikan pengetahuan terkait penggunaan aplikasi ini." Oleh karenanya, selama dua hari ini, sebanyak 114 peserta yang terdiri atas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas, dan Admin/Operator Silon 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur akan mendapat bimbingan teknis penggunaan Silon dari Admin KPU Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, selain Anam, Rozaq, dan Insan, dari KPU Jatim hadir pula Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Tekmas, Popong Anjarseno; Kasubbag Teknis, Eddy Prayitno; dan para staf subbag terkait. (RH/Ed. Red/ Fto. Staf)

Gelar Rakor Penyusunan RKB, KPU Jatim Persiapkan Pemilihan Serentak 2024 Sejak Dini

Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Meskipun Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 belum dimulai, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah melakukan persiapan jauh-jauh hari sebelumnya. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKB) dan Honorarium Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim pada Minggu-Selasa, 18-20 Desember 2022. Dalam pembukaan acara yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro 1-2, Mojokerto ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menyampaikan bahwa tertanggal 2 Februari 2022 lalu, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Keputusan nomor 188 tahun 2022 tentang komponen pendanaan bersama antara KPU Provinsi dan Pemerintah Provinsi. "Meskipun belum clear apakah tahapan dimulai tahun 2023 atau tahun 2024, Jawa Timur adalah provinsi pertama di Indonesia yang clear terkait  anggaran Pilkada," terangnya. Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta agar KPU Kabupaten/Kota dapat kooperatif dengan pemerintah daerahnya masing-masing. Hal itu dapat dilakukan dengan memahami dan membaca secara utuh tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. "Saya harapkan KPU kabupaten/kota dapat mengawal anggaran dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota," tuturnya. Terakhir, Anam juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat dan mampu memahami serta memberikan input kepada pemerintah daerah tentang pendanaan Pilkada 2024. "Saya harap mampu dan bisa, karena dalam keputusan KPU juga sudah diatur tentang komponen-kompenen Pilkada," pungkasnya. Berikutnya senada dengan Anam, Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, juga meminta agar para peserta mengikuti acara secara penuh dan menyiapkan hal-hal yang diperlukan terkait RKB. "Termasuk memastikan klausul-klausul yang ada di dalam Perda, dana cadangan telah mencakup semua kebutuhan-kebutuhan Pilkada sehingga diharapkan tidak ada kendala dan tahapan- tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada." tandasnya. Sebagai informasi, rapat ini diikuti sebanyak 152 orang, terdiri atas Ketua; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara selain Anam dan Rozaq, hadir pula dari KPU Jatim yakni Anggota Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Nurita Paramita; dan para staf dari subbag terkait. (RH/Ed. Red/Fto. Staf)

KPU Jatim Gelar Rakor Sarpras Untuk Pemilu 2024, Anam: Terus Tingkatkan Soliditas!

Magetan, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Sarana Dan Prasarana Dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada Kamis-Sabtu, 15-17 Desember 2022, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Magetan, Jalan Karya Dharma 70, Magetan. Acara ini diikuti oleh 111 orang yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) 37 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam acara pembukaan pada hari pertama, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menekankan agar terus meningkatkan koordinasi dan soliditas. "Bapak dan Ibu dihimbau untuk dapat mengkonsolidasi dan tetap menjaga soliditas di KPU Kab/Kotanya," tandasnya. Hal ini karena dalam beberapa waktu ke depan, KPU Kabupaten/Kota akan mengemban beberapa tugas yang memerlukan soliditas yang kuat. Misalnya penyerahan data calon DPD dan tindak lanjut rekruitmen PPK. Menurutnya, verifikasi data DPD untuk Pemilu 2024 tetap menggunakan metode Krejcie Morgan, yakni metode untuk menentukan ukuran sampel untuk menduga proporsi populasi. "Terkait penyerahan data calon anggota DPD dan pengambilan akun melalui aplikasi SILON, proses verifikasi DPD ke depannya akan dilakukan oleh Kab/Kota dan tetap menggunakan metode Krejcie Morgan," terangnya. Sementara untuk PPK, ia meminta agar Kabupaten/Kota segera menerbitkan SK untuk PPK sesuai SK nomor 476. "Penandatanganan SK PPK tidak bisa ditandatangani oleh PLH dan yang harus menandatangi adalah pejabat definitif," tegasnya. Berikutnya, Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, mengimbau agar KPU Kabupaten/Kota lekas melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan legislatifnya soal anggaran. Sebab, meninjau dari beberapa ketentuan yang ada, KPU juga diminta untuk membuat permohonan pengajuan dana Pilkada 2023 mendatang. "Mengingat sekarang sudah hampir tutup tahun anggaran, diharapkan target-target penyerapan anggaran tahun ini dapat tercapai dan pengeluaran secara anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan SOP," tuturnya. Turut memberikan sambutan juga dalam pembukaan, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini. Senada dengan Insan, ia juga menekankan terkait penganggaran dan laporan pertanggungjawaban. Selain itu, ia mengingatkan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan di pleno terkait Surat Sekjen nomor 3218 tentang evaluasi PPNPN di tahun 2023 bahwa selain Pamdal, SK hanya sampai 28 Februari 2023. "PPNPN akan berakhir di tahun 2023 dan akan diganti menjadi PPPK. Nanti akan diminta evaluasi Sekretaris terkait PPNPN se-Jatim. Surat No. 3203 terkait kewajiban membuat laporan tahunan 2022, Surat No. 2306 kewajiban membuat laporan kinerja organisasi, " tuturnya. Sebagai informasi, dalam acara yang bakal digelar selama tiga hari ini selain Anam, Rozaq, dan Nanik, hadir juga dari KPU Jatim Kasubbag Umum dan Logistik, Dini Utaminingsih dan para Staf Subbag terkait. (RH/Ed. Red/Fto. Staf)

3.330 Calon PPK Pemilu 2024 Se-Jatim Telah Ditetapkan, Dijadwalkan Dilantik 4 Januari 2023

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 3.330 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah ditetapkan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ungkap Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani disela-sela kesibukannya hari ini, 16 Desember 2022. Mereka yang ditetapkan ini menurut Rochani, sebelumnya pada 11 sampai 13 Desember 2022 telah mengikuti tahapan wawancara. “Berdasarkan penilaian dalam seleksi wawancara, berikutnya KPU Kabupaten/kota menetapkan sebanyak 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai Anggota PPK dan menetapkan 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK,” terangnya. Jumlah calon anggota PPK yang ditetapkan sebanyak 3.330 orang. Dan calon pengganti anggota PPK sebanyak 3.317 orang. Sehingga total ada 6.647 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi. “Dari total keseluruhan 6.647 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, jumlah perempuan ada 1.660 orang (25%), dan laki-laki ada 4.987 orang (75%),” ungkap mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Sedangkan dari 3.330 calon anggota PPK, terdiri dari 79% diantaranya laki-laki dan 21% perempuan. “Selanjutnya, pelantikan anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023,” pungkasnya. Sebelumnya, 3.330 nama PPK terpilih untuk Pemilu 2024 ini harus melalui serangkaian tes. Diawali dengan verifikasi administratif setelah mereka mengunggah persyaratan pendaftaran melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Lalu, mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Serta terakhir mengikuti tes wawancara. Dalam setiap tahapan seleksi PPK Pemilu 2024 di kabupaten/kota, KPU Jatim pun terus melakukan supervisi, monitoring, dan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota. Hal ini penting guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan dengan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan.*** (AA/Fto.kumpulan)

Sinergi KPU dan Komisi A DPRD Jatim Bahas Persiapan Pemilihan Serentak 2024

Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk bersinergi dengan KPU dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Istu Hari Subagio, Kamis (15/12) pada Rapat Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Taman Dayu Golf and Resort Pasuruan. Dalam rapat yang dihadiri KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jatim menanyakan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak baik dalam penganggaran, Sumber Daya Manusia penyelenggara, Sistem Informasi, maupun pengawasan. "Pilkada Jawa Timur merupakan gawe besar bersama yang harus dipastikan sukses dalam penyelenggaraan," ungkap Istu. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, menyambut baik upaya tersebut. Rozaq memaparkan, Pemprov Jawa Timur telah menyetujui anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebesar Rp. 845 Miliar. "Anggaran tersebut  sudah termasuk pendanaan bersama dengan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," ucap pria Asal Sampang tersebut. Rozaq menambahkan, masih terdapat kendala terkait anggaran Pemilihan Serentak 2024. Menurut Rozaq, berdasarkan hasil Konsultasi bersama Pemprov dan KPU Jatim ke KPU RI, tahapan dimulai sekitar bulan November tahun 2023. Penandatangan NPHD dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahapan dimulai. Dana cadangan yang dipersiapkan Pemprov Jatim untuk Penyelenggaraan Pemilihan baru dapat digunakan pada tahun 2024. "Kami sudah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan anggaran di tahun 2023 dan 2024. Jumlah anggaran untuk 2023 memang tidak terlalu besar," tutur Rozaq. Namun demikian,  sesuai Permendagri 54 tahun 2019 sebagaimana diubah dalam Permendagri 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber APBD, pencairan pendanaan Pemilihan adalah 40 persen untuk termin pertama dan 60 persen untuk termin kedua. "Sebesar Rp 338 Milyar," ungkap Rozaq. Terhadap persiapan tersebut, Istu menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil OPD terkait yaitu BPKAD, Biro Pemerintahan, dan Bakesbang. "Akan kita bicarakan bersama sehingga mendapat jalan keluar yang tepat dan dana cadangan bisa digunakan pada tahun 2023," kata Istu. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jatim, Nurita Paramita Dan Kepala Subbagian SDM KPU Jatim, Andrie Susanto.*** (NP/Ed.Red)