Persiapkan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, KPU Jatim Gelar Rakor
Probolinggo, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mempersiapkan tahapan penyusunan daftar pemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya. Berlangsung selama tiga hari mulai 14 hingga 16 November 2022, KPU Jatim sekaligus melakukan evaluasi terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022. Sesuai dengan Peraturan KPU, tahapan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih dimulai sejak 14 Oktober lalu. Dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih delapan bulan. Berakhir hingga 21 Juni 2023. Sebelumnya, pada rangkaian acara pembukaan rakor, Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq mengatakan panjangnya tahapan penyusunan daftar pemilih menjadi bukti bahwa data pemilih menjadi salah satu elemen dalam Pemilu yang sangat penting. “Apalagi juga menjadi salah satu aspek materi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) saat terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” ujar Rozaq. Untuk itu, mantan Anggota KPU Kabupaten Sampang tersebut meminta KPU Kabupaten/Kota untuk lebih siap dalam menyelesaikan tahapan-tahapan Pemilu ke depan yang tentu akan semakin berat. “Terlebih dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini,” pesan Rozaq. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan mengenai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) oleh KPU RI. Yang dalam hal ini dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Nur Wakit Aliyusron. Dalam mukaddimah materinya, ia menyampaikan bahwa keberadaan pemilih adalah salah satu aspek penting dalam Pemilu. Maka, sebagai lembaga yang berperan "melahirkan" pemimpin, KPU perlu memperhatikan dengan cermat persoalan data pemilih. "Demokrasi dalam hal pemilu tentu akan berjalan ketika ada penyelenggara, peserta pemilu (perorangan maupun partai politik), dan pemilih/rakyat yang mempunyai hak pilih," katanya. Untuk itu, kehadirannya kali ini ia juga menyampaikan beberapa isu strategis tentang penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Di antaranya terkait tata kerja pantarlih, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Data Pemilih Tetap, kategori pendataan pemilih di lokasi khusus, dan tata kerja pemutakhiran di lokasi khusus. Bertempat di Lava View Lodge, Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo. Hadir sebagai peserta yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, dan Operator Sistem Data Pemilih (Sidalih). Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur. Sadangkan hadir dari KPU Jatim selain Rozaq, Anggota Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Bagian Rendatin, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, dan jajaran staf subbag terkait. (RH/ ed. Red/Fto. Panitia)