Berita Terkini

Tingkatkan Akurasi Data Pemilih, KPU Jatim Gelar Rakor Pemetaan TPS di Lokasi Khusus

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Data pemilih merupakan hal krusial yang mesti benar-benar diperhatikan akurasinya. Oleh karenanya, tahapan ini diberi alokasi waktu paling panjang, yakni berkisar tujuh bulan mulai 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023. Demikian kiranya yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan TPS Di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh pihaknya pada Kamis, 15 Desember 2022, bertempat di Hotel Royal Tulip, Jalan Bintoro 21-25 Surabaya. Dalam acara yang diikuti 166 peserta yang terdiri atas Divisi Rendatin KPU, Pejabat Disdukcapil, Pejabat Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dan Pejabat dari 54 Lapas/Rutan di Jawa Timur ini, Anam menyampaikan bahwa KPU memiliki tiga kegiatan inti (core business) dalam penyelenggaraan tugasnya, yakni pendaftaran partai politik (parpol) dan peserta pemilu serta pencalonan; pemutakhiran data pemilih; dan pemungutan suara, penghitungan rekap, serta penentuan pemenang. Dari ketiga core business tersebut, persoalan data pemilih merupakan salah satu yang paling sering dipermasalahkan di setiap pemilu dan pemilihan. "Setiap calon yang kalah selalu menggugat terkait data pemilih," terangnya saat memberikan sambutan. Ia memberikan contoh yang terjadi dalam Pemilihan Bupati Sampang pada 2018. Dalam kasus ini, permasalahan data pemilih membuat Mahkamah Konstitusi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS Kabupaten Sampang. "Data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikatakan tidak rasional, yakni terdapat selisih 5% antara jumlah penduduk dengan DPT. Atas dasar ini, Mahkamah Konstitusi menyatakan untuk melaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," paparnya. Oleh karenanya, menurutnya acara ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kolaborasi dan sinergitas antara KPU dengan para stakeholder untuk menghasilkan DPT yang semakin berkualitas. Salah satunya ialah dengan melakukan pemetaan TPS di lokasi khusus yang diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dimungkinkan untuk pulang menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, kondisi demikian dalam lingkup kerja pihaknya biasa terjadi di pondok pesantren, lapas/rutan, dan panti sosial. "Sehingga kita berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar masalah ini bisa diminimalisir sedini mungkin," tambahnya. Dalam prosesnya, pendirian TPS di lokasi khusus akan dilakukan setelah pengajuan oleh pihak terkait. Setelah itu, permohonan akan diproses oleh KPU. "Dari proses permohonan tersebut, maka akan kami cek apakah perlu dan layak untuk didirikan TPS di lokasi tersebut," jelasnya. Sementara itu, Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia, mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan TPS Khusus Untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Malang pada 30-31 Oktober 2022 lalu. "Dari FGD yang telah dilakukan, diputuskan perlu adanya koordinasi dengan pihak stakeholder, yaitu lapas/rutan, Kemenag, dan Disdukcapil Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur)," tuturnya. Selanjutnya ia berharap agar para stakeholder dapat kooperatif dengan pihaknya. "KPU tidak bisa bekerja sendiri, apa yang KPU kerjakan tidak akan maksimal tanpa dukungan dari stakeholder terkait. Mari berkoordinasi dengan maksimal dan menyamakan gerak langkah untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024," pungkasnya. Sebagai informasi, acara yang terjadwal pukul 10.00 - 15.15 WIB ini menghadirkan Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Kanwil Kemenkumham Jatim, Ari Yuniarto; Kepala Seksi Pondok Pesantren dan Kesetaraan Kemenag Jatim, Mohammad Nur Ibadi; dan Sub Koordinator Perkembangan Penduduk Dispendukcapil Jatim, Anton Abdillah. Ketiganya akan memaparkan materi yang terkait dengan bidangnya dalam hal penyusunan data pemilih di wilayah kerjanya. Sedangkan selain Anam dan Nurul, hadir mewakili KPU Jatim yakni Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Nurita Paramita; Kasubbag Data dan Informasi, Agus Purwanto, dan para Staf Subbag terkait.*** (RH/Ed. Red/Fto. Staf)

Gelar Rakor Bersama Para Bakal Calon, KPU Jatim Minimalkan Kemungkinan Kendala Teknis Pencalonan DPD

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Umum 2024 pada Selasa, 13 Desember 2022 di Aula Lantai 2 KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya, pukul 10.00 WIB - selesai. Rapat diikuti oleh 46 orang, terdiri dari Bakal Calon; Liaison Officer (LO) atau Narahubung Bakal Calon; dan Admin Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bakal Calon DPD di Jawa Timur tersebut, KPU Jatim memberikan sosialisasi lanjutan mengenai pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPD sekaligus mengenalkan lebih lanjut mengenai Silon kepada para peserta. Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, rapat ini merupakan sosisalisasi kedua setelah yang pertama diselenggarakan pada 29 November lalu. "Sosialisasi kali ini akan membahas PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD yang terbit pada tanggal 2 Desember 2022, melanjutkan sosialisasi sebelumnya yang menyampaikan rancangan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD," tuturnya. Menurut Insan, materi yang disampaikan dalam rapat ini akan fokus untuk memberi pemahaman kepada Bakal Calon dan LO DPD mengenai Silon. "Materi utama yang disampaikan ialah mengenai Silon: bagaimana Silon, apa saja yang diinput di Silon, apa saja yang diupload di Silon, sampai apa yang akan dicetak dari Silon," terangnya. Ia menambahkan, materi ini baru dapat disampaikan karena baru diberikan KPU Pusat pada Minggu, 11 Desember 2022 kemarin. "Maka, pada kesempatan ini, 13 Desember 2022, kami baru bisa menyampaikan materi tersebut," tambahnya. Berikutnya, Insan juga menjelaskan bahwa sosialisasi lanjutan akan terus disampaikan oleh KPU Jatim melalui platform daring, baik itu website maupun media sosial. "Pertemuan semacam ini sangat terbatas sehingga komunikasi bisa dilanjutkan melalui Help Desk. Bakal Calon dan LO DPD setiap saat bisa melakukan konsultasi, baik melalui Whatsapp, e-mail, telepon, maupun tatap muka di tempat Helpdesks yang telah disediakan KPU Jatim," tegasnya. Terakhir, ia berharap tahapan pencalonan DPD dapat berjalan dengan lancar. Jika mengalami kendala, ia meminta kepada para bakal calon untuk berkomunikasi dengan Helpdesk KPU Jatim. "Tidak usah ragu untuk datang ke helpdesk karena KPU Provinsi Jawa Timur selalu terbuka untuk menerima pertanyaan dan keluh kesah terkait dengan kelancaran proses Pencalonan DPD," pungkasnya. Berikutnya, acara dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Silon oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis, Eddy Prayitno, dan Admin Silon KPU Jatim, Bintang Fajar. Selain Insan, turut hadir dalam acara ini yakni Ketua, Choirul Anam; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, dan Staf Subbag Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. (RH/Ed. Red/Fto. Staf)

Tahapan Wawancara Calon Anggota PPK Dimulai, KPU Jatim Jamin Efektifitas, Efisiensi, dan Keterbukaan Pelaksanaan

Tulungagung, jatim.kpu.go.id - Proses rekruitmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah sampai pada tahapan wawancara. Mulai Minggu, 11 Desember 2022 sampai dengan Selasa, 13 Desember 2022 besok. Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bakal menjamin penerapan asas efektif, efisien, dan keterbukaannya. "Wawancara dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota setempat dan dapat menggunakan perangkat teknologi informasi dengan menjamin asas efektif, efisien serta keterbukaan dalam pelaksanaannya," ungkap Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Rochani, saat melakukan supervisi dan monitoring di KPU Kabupaten Tulungagung, Minggu, 11 Desember 2022. Tahapan wawancara ini akan diikuti sebanyak 9.943 calon anggota PPK dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Kesekian jumlah peserta tersebut telah dinyatakan lulus seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 6 sampai 7 Desember kemarin. Menurut Rochani, materi yang ditanyakan dalam wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi dan profesionalitas, serta rekam jejak calon anggota PPK. "Selama kegiatan wawancara juga akan dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat yang sudah disampaikan kepada KPU Kabupataen/Kota sejak 2 Desember hingga 10 Desember 2022 lalu," terangnya. Dalam prosesnya, petugas wawancara memasukkan hasil yang didapat ke dalam formulir penilaian sebagaimana regulasi yang sudah ditetapkan. Selanjutnya, lima calon anggota PPK dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai anggota PPK melalui berita acara. Sedangkan lima calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK oleh KPU Kabupaten/Kota. Sehingga, akan ada 3.330 anggota PPK terpilih dan 3.330 calon pengganti anggota PPK yang tersebar di 666 kecamatan di Jawa Timur. "Instrumen penilaian hasil wawancara dituangkan dalam formulir penilaian wawancara sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022," tuturnya. Sebagai informasi, hari pertama tahapan wawancara kemarin, Minggu, 12 Desember 2022, KPU Jatim melakukan supervisi monitoring ke KPU Kabupaten Tulungagung untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. "Wawancara di Tulungagung diikuti sebanyak 297 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis kemarin, terdiri dari 60% Laki Lai dan 40% perempuan," tuturnya. Hadir dalam supervisi dan monitoring mendampingi Rochani, dua staf Sub Bagian SDM Arif Sentiawan dan Anita Diar Farukhi. Selanjutnya, selain di Tulungagung, Tim KPU Jatim juga akan mengunjungi KPU Ponorogo untuk melanjutkan rangkaian supervisi dan monitoring. (RH/Ed. Red/Fto. Staf)

Tuntaskan Verifikasi Parpol, KPU Jatim Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tuntaskan tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur. Rekapitulasi dilaksanakan pada Sabtu, 10 Desember 2022, dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai. Bertempat di Hotel Royal Tulip Darmo, jalan Bintoro Nomor 21-25  Surabaya. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) KPU Jatim, Popong Anjarseno yang juga selaku Ketua Kegiatan menjelaskan kegiatan rekapitulasi verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 adalah tindak lanjut dari amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 dan untuk menjadi peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, setiap parpol perlu melalui proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan oleh KPU,” ulas Popong. Untuk itu, menurut Ketua KPU Jatim, Choirul Anam Pleno Terbuka rekapitulasi verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 penting digelar. “Rekapitulasi verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 menjadi tahapan yang penting dilakukan oleh KPU sebelum kita mengumumkan parpol peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 14 Desember 2022,” katanya. Di lain sisi dengan semakin padatnya tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Anam berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/ Kota untuk senantiasa menjaga soliditas. “Semakin padatnya tahapan jangan sampai mengganggu soliditas diantara kawan-kawan. Bila diantara kita terdapat perbedaan pendapat itu tentu hal yang wajar,” tegas Anam. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan terkait rekapitulasi verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 dengan dari jajaran pimpinan KPU Jatim. Adapun peserta internal terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Kasubbag Tekmas,  Admin/Verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) dari 38 KPU Kabupaten/Kota. se-Jawa Timur. Sedangkan peserta eksternal diantaranya yakni, Kodam V Brawijaya, Bawaslu, Polda, Biro Pemerintahan dan Otda, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, serta parpol. Yang mana ada Partai Ummat, PSI, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, PBB. Turut hadir jajaran KPU Jatim diantaranya Ketua dan Anggota,Choirul Anam, Insan Qoriawan, Miftaqur Rozaq, dan Rochani, Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno dan staf yang membidangi.*** (AA/Fto.RA)

KPU Jatim Gelar Bimtek Kehumasan, Gogot: Pahami Publik dengan Lebih Baik!

Pasuruan, jatim.kpu.go.id - Sebagai pihak yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, Humas haruslah dapat membuat kesan yang baik dan citra yang positif. Dengan demikian, seorang Humas harus mampu memahami publik dengan baik. Demikian yang disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Gogot Cahyo Baskoro dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Jumat, 9 Desember 2022. “Oleh karenanya, Bimtek Kehumasan yang kita adakan ini adalah kegiatan pengembangan dan pelatihan formal agar dapat memahami publik dengan lebih baik sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap KPU,” terangnya. Komisioner KPU Jatim yang merupakan mantan wartawan ini menilai bahwa sebagai Humas, kepentingan publik mesti dipelajari. Tujuannya agar informasi yang ingin disampaikan dapat dipahami oleh publik dengan baik. “Jadi, tidak usah memerlukan pembayaran langsung kepada pihak lain untuk menyampaikan informasi,” terangnya. Ia juga memberi contoh, pihaknya sebagai Humas telah mampu mempertahankan sudut pandang tertentu dalam penyampaian informasi kepemiluan maupun kelembagaan KPU selama ini. “Sekali lagi, Humas harus bisa mencitrakan lembaga dengan baik, sehingga publik tertarik untuk lebih tahu tentang KPU," tutur Gogot. Untuk itu, dengan penuh komitmen membangun kepercayaan publik terhadap KPU, Bimtek hari para peserta alan dibekali dengan materi baik teoritik maupun praksis. Di antaranya Public Relation dan Manajemen Krisis dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang akan disampaikan oleh Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya. Kedua, Kolaborasi Multipihak dalam Penanganan Disinformasi Kepemiluan. Ketiga, Evaluasi Pengelolaan Website dan Media Sosial KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Serta sebagai bentuk langkah membangun tim kerja yang solid, Peserta juga mengikuti serangkaian acara penguatan kelembagaan kehumasan. Sebagai bahan informasi, Bimtek bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No.1 Pasuruan. Rangkaian acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih satu jam mulai pukul 16.00 WIB. Bimtek akan berlangsung selama tiga hari ke depan hingga 11 Desember 2022. Diikuti oleh sejumlah 152 orang yang terdiri dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris, dan dua orang staf yang membidangi kehumasan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Adapun dari KPU Jatim hadir selain Gogot, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat Prahastiwi, serta jajaran staf subbag terkait. *** (RH/ed. Red/ Fto. Parmas)

Sosialisasikan Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Jatim Undang Berbagai Stakeholder

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Kamis-Jum’at, 8-9 Desember 2022 di JW Marriott Hotel Surabaya, jalan Embong Malang Nomor 85-89 Surabaya. Kali ini undangan tidak hanya melibatkan KPU Kabupaten/Kota, tapi juga berbagai stakeholder terkait. Stakeholder terundang diantaranya Bawaslu dan Bakesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kasat Intelkam Polres se-Jawa Timur, Polda, Pangdam V Brawijaya, Komisi Informasi, Komisi Penyiaran Daerah Indonesia, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi perangkat daerah terkait, dan media massa. Sementara KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM. Turut hadir dari KPU Jatim mengikuti giat ini yakni, Ketua, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq. Serta Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Kasubag Hukum, Pradini, serta staf sekretariat yang membidangi. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan jika pada kesempatan ini mengundang berbagai stakeholder terkait, dengan tujuan agar ada sinergisitas antara penyelenggara dengan stakeholder tersebut. “Karena pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU semata sebagai penyelenggara, namun juga tanggung jawab masyarakat dan stakeholder terkait. Melalui sinergisitas ini, kami berharap Pemilu 2024 berjalan baik, lancar tanpa kendala,” tutur Anam. Anam menyampaikan pula, bahwa tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022, dan pemungutan suara jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. “Saat ini tahapan yang sedang berlangsung misalnya verifikasi kepengurusan dan keanggotaan calon partai politik, rekrutmen badan ad hoc, penataan daerah pemilihan kabupaten/kota, pencalonan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta pemutakhiran data pemilih,” ujarnya. Menurut Anam dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini lebih kondusif dan terlihat tenang dari pemilu sebelumnya, karena pada Pemilu 2024 ini banyak menggunakan teknologi informasi. “Kami berharap juga Pemilu 2024 ini menjadi sarana integrasi bangsa, untuk itu pertemuan-pertemuan semacam ini baik level provinsi maupun kabupaten/kota sangat baik untuk membangun komunikasi guna menyukseskan Pemilu 2024,” kata Anam. Gayung bersambut, Kepala Bakesbangpol Jatim, Edy Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. “Kami di Bakesbangpol juga ada banyak sosialisasi untuk Pemilu 2024,” ungkap Edy dalam arahannya. Masih senada, Kasubdit 1 Kepolisian Daerah Jawa Timur, AKBP Hartono menegaskan jika pihaknya siap mengawal Pemilu 2024 melalui pengamanan yang dilakukan kepolisian sampai dengan tingkatan kabupaten/kota. Usai pembukaan, malam ini peserta akan mendapatkan materi terkait Media dan Pendidikan Politik dalam Kampanye Pemilu oleh Mahmud Suhermono dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim. Serta materi mengenai Kolaborasi Multipihak dalam Penanganan Disinformasi Kepemiluan oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Berikutnya besok akan ada materi tentang Penanganan Electoral Complain Dalam Sistem Hukum Pemilu Indonesia dengan narasumber akademisi Unair, M.Syaiful Aris, Pemerhati Pemilu, Agus Mahfud Fauzi, Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio.*** (AA/Fto.AA)