
TAHAPAN PENCALONAN MEMANG SAMA, NAMUN DINAMIKA TIDAK SELALU SAMA
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan mengungkapkan meskipun tahapan pencalonan pemilu secara nasional sama, namun dinamika yang terjadi di setiap daerah berbeda-beda. Demikian disampaikan pada Kelas Teknis Menyongsong 2024 Edisi 13 yang digelar secara virtual, Kamis (2/9), dari jam 10 pagi sampai 1 siang. Sebelumnya Insan menjelaskan jika apa yang diceritakan penyaji dan peserta dalam Kelas Teknis ini tadi bisa menjadi salah satu referensi bahwa ada banyak kejadian dan dinamika yang berbeda-beda di setiap tahapan. “Ada banyak dinamika yang dialami oleh masing-masing kabupaten/ kota dalam tahapan pencalonan dan tentu tidak selalu sama, meskipun menghadapi tahapan yang sama. Setiap daerah memiliki penyelesaian berbeda-beda, tergantung subjek, para aktor pada kabupaten/ kota tersebut,” terangnya (2/9/2021). Lebih lanjut, tahapan pencalonan dalam pemilu terdiri dari pengumuman pengajuan daftar calon, pengajuan daftar calon, verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon, perbaikan daftar calon; syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat, penyusunan DCS (Daftar Calon Sementara), pengumuman DCS, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, permintaan klarifikasi, pemberitahuan pengganti DCS, pengajuan penggantian bakal calon, verifikasi pengganti DCS, penyusunan DCT (Daftar Calon Tetap), penetapan DCT, dan pengumuman DCT. Pada tahapan pencalonan tersebut sebagaimana disampaikan Insan, terdapat satu titik kritis yang belum sempat dibahas oleh penyaji dan peserta. Yakni, potensi penggantian calon Anggota DPRD Kabupaten/ Kota sebelum ditetapkan menjadi DCT. “Mendekati penetapan DCT, tiba-tiba dengan berbagai alasan dan motivasi ada pengusulan penggantian calon. Ini perlu diperhatikan dengan baik dan seksama, apakah usulan penggantian ini sesuai atau tidak dengan ketentuan,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Mengakhiri ulasannya, Insan berharap forum kelas teknis ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman terkait tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota pada Pemilu Tahun 2019. Sehingga menjadi modal untuk menghadapi tahapan pencalonan pada pemilihan 2024 nanti. Berkesempatan menjadi penyaji pada Kelas Teknis edisi 13 yaitu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah serta Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk, Nanang Wahyudi. Sementara itu, bertindak sebagai pemandu dalam kegiatan ini yakni, Subkoordinator Tekmas KPU Kabupaten Blitar, Burhan. Dan peserta terdiri dari penyelenggara di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. (AACS)