Berita Terkini

TANGGAPAN MASYARAKAT, BENTUK KETERLIBATAN PUBLIK PADA TAHAPAN PEMBENTUKAN BADAN AD HOC

    Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tanggapan masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembentukan Badan Ad hoc. Urgensi tanggapan masyarakat yaitu persoalan tentang tanggung jawab masyarakat, hal ini berpengaruh pada keterlibatan publik dalam proses pembentukan Badan Ad hoc. Demikian disampaikan Rochani, Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) pada program Knowledge Sharing Edisi 9 Senin (11/10). Ia melanjutkan, secara real time semua masukan dan tanggapan masyarakat harus ditanggapi dan segala keputusan ditentukan dalam pleno. “Divisi SDM mempunyai kewajiban untuk menginventarisir semua masukan dari masyarakat, apakah masukan ini memenuhi syarat formil dan materiil, yang kemudian dapat ditindak lanjuti dengan proses klarifikasi,” terang mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Mekanisme klarifikasi harus sesuai dengan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Konsekuensi hasil klarifikasi bisa menggugurkan atau menggeser urutan peserta di daftar pengumuman. Senada dengan apa yang disampaikan sebelumnya, Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Ponorogo, Fauzi sebagai Pembahas mengungkapkan setidaknya terdapat 3 (tiga) tujuan adanya masukan dan tanggapan masyarakat dalam pembentukan Badan Ad Hoc. “Pertama, untuk memperoleh Badan Ad Hoc yang berkualitas. Kedua, untuk mengetahui track record calon anggota Badan Ad Hoc. Ketiga, untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap calon Badan Ad Hoc,” ungkap Fauzi. Penting disampaikan, bahwa masukan dan tanggapan masyarakat dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yang masing-masing tahapannya ada alokasi waktu tersendiri. “Masukan dan tanggapan masyarakat tahap 1 dimulai seja pengumuman hasil seleksi administrasi sampai dengan paling lambat saat pengumuman tes tertulis, sedangkan tahap 2 dimulai sejak diumumkan hasil seleksi wawancara, selama 7 hari masa penayangan untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan selama 3 hari masa penayangan untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Sairil. (AFN/ ed.Red)

MASUKI AKHIR TAHUN, NURUL SAMPAIKAN PENTINGNYA EVALUASI KEGIATAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki akhir tahun, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) perlu melakukan evaluasi seluruh kegiatan yang sudah terlaksana terhadap kegitan yang telah disusun pada awal tahun. Demikian ungkap Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Jatim, Nurul Amalia saat menjadi Pembina Apel Pagi hari ini, Senin (11/10). Evaluasi ini penting dilakukan karena menurut Nurul yang pertama untuk mengukur kinerja organisasi. “Apakah kinerja sudah sesuai target yang telah ditentukan atau belum,” katanya (11/10/21). Selain untuk melihat target capaian, evaluasi penting untuk mengecek serapan anggaran satuan kerja. “Serapan anggaran ini nanti harapannya minimal mencapai 95%. Dengan demikian ketika setelah dilakukan evaluasi pada bulan Oktober ini Kita masih belum sesuai target serapan anggarannya, segera Kita ambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pada sisa bulan yang ada ini,” ujar Nurul. Pada kesempatan ini, ia juga mengingatkan terkait implementasi reformasi birokrasi yang sudah dicanangkan di lingkungan KPU Jatim. Nurul mengamanatkan agar implementasi ini terus ditegakkan. Mengimbuhkan Nurul, Anam selaku Ketua KPU Jatim mengingatkan agar KPU Jatim terus konsisten mengimplementasikan reformasi birokrasi ini. “Jadi pencanangan reformasi birokrasi harapannya konsisten dilaksanakan oleh Kawan-kawan. Pelayanan publik yang prima terus Kita berikan kepada masyarakat. Mengingat Kita adalah pelayan publik, ini sejalan dengan tagline KPU yakni #KPUmelayani,” terang Anam didalam arahannya pada rapat internal usai Apel Pagi. (AA)

KPU JATIM GELAR EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP SEMESTER 1 BERSAMA 38 KPU KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melalui Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan SPIP Semester 1 Tahun 2021 bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota pada Jumat (8/10) secara virtual. Evaluasi yang difokuskan terkait pengisian kartu kendali dan laporan triwulan ini merupakan langkah tindak lanjut atas Surat KPU RI Nomor 157/PW.02/11/2021 tanggal 9 September 2021 perihal Hasil Evaluasi atas Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP pada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/ Kota wilayah Jawa Timur Periode Januari sampai dengan Juli 2021. Hadir dalam rapat evaluasi dari KPU Jatim yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kordinator Hukum, Teknis, dan Hupmas, Sub Koordinator Hukum, serta beberapa Staf yang tergabung dalam Satgas SPIP. Sedangkan dari KPU Kabupaten/ Kota terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Sub Koordinator Hukum, serta Operator SPIP di 38 Satker. Hadir pula pada kesempatan ini, 2 (dua) Narasumber dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Utama KPU RI, Muhammad Ali Imron dan Morgan. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menyampaikan, melalui forum ini KPU Jatim mengupayakan untuk menjembatani komunikasi antara Inpektorat KPU RI selaku verifikator SPIP wilayah Jawa Timur dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “Diharapkan terdapat kejelasan dan penyamaan pemahaman tentang tata cara dan mekanisme verifikasi laporan SPIP berikut data dukung yang harus dipenuhi oleh  masing-masing satker, agar dapat disampaikan secara lengkap baik setiap bulan, triwulan, dan tahunan,” kata Nanik (8/10/2021). Pada kesempatan yang sama, Muhammad Arbayanto selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim selaku pengampu penyelenggaraan SPIP mengungkapkan bahwa KPU se-Jawa Timur saat ini tidak dalam kondisi menyelenggarakan tahapan dengan berbagai agenda kerja yang padat. KPU Jatim saat ini lebih banyak memfokuskan kegiatan penguatan kelembagaan. Ia berharap, konsolidasi internal kelembagaan KPU harus tuntas, baik dari aspek SDM, sarana prasarana, termasuk juga dalam aspek pengawasan dan pengendalian intern kelembagaan selama dalam masa tenggang sebelum memasuki tahapan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. “Akan ada agenda tahapan yang padat pada pemilu dan pemilihan 2024, jika performa pengendalain intern belum tuntas, sehingga kita tidak memiliki kesempurnaan pengendalian yang direpresentasikan melalui pengisian kartu kendali, maka bisa dipastikan aspek pengawasan dan pengendalain intern akan keteteran,” tegas Arba. Selanjutnya dalam sesi paparan oleh Inspektorat KPU RI, berkesempatan memulai, Muhammad Ali Imron menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi kartu kendali SPIP periode Januari s.d. Juli 2021 pada wilayah provinsi Jawa Timur. Melengkapi paparan sebelumnya, Morgan D. mempresentasikan tata cara dan mekanisme pengisian kartu kendali dan laporan penyelenggaraan SPIP. Lebih lanjut, penyelenggaraan evaluasi ini harapannya dapat memberikan dampak adanya peningkatan pemahaman dari aspek yang paling bersifat konseptual hingga hal yang paling teknis tentang bagaimana menyusun pelaporan SPIP. (AFN)

KPU JATIM MONEV PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) daftar pemilih berkelanjutan hari ini (Kamis, 7/10), dari jam 9 pagi sampai 5 sore. Kegiatan ini selanjutnya dikemas dalam kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Kegiatan kali ini sebagaimana diungkapkan Subkoordinator Progda KPU Jatim, Nurita Paramita bertujuan untuk melakukan monev terkait pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan khususnya terkait daftar pemilih baru, pemilih di TPS, persiapan entry di Sidalih, progress enrty pemilih yang hadir di TPS pada Pemilihan 2020. Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq saat membuka acara menyampaikan terkait tindaklanjut Surat KPU RI tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota telah melakukan beberapa kegiatan secara intens. “Terdapat 2 hal pokok yang perlu diperhatikan yaitu, pertama perlu adanya konsolidasi internal, terutama terkait data pemilih berkelanjutan. Karena saat ini masih terdapat KPU Kabupaten/ Kota yang hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutannya baik, namun ada KPU Kabupaten/ Kota yang progressnya minimal. Hal penting selanjutnya adalah koordinasi dan komunikasi dengan lembaga lain untuk mendapatkan bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, TNI, Polri, dan sebagainya. Kami berharap pada rapat evaluasi ini terdapat masukan-masukan sebagai catatan untuk disampaikan kepada KPU RI terkait kebijakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan,” terangnya (7/10/2021). Sementara, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menegaskan jika yang diampu Divisi Rendatin ini banyak, terkait perencanaan dan data. “Data ini tidak hanya mutarlih saja, tapi data ini bagaimana teman-teman mengkoordinasikan data di subbagian lain bisa terkumpul di Rendatin. Lalu terkait open data, juga harus dikontrol, apakah open data sudah berjalan atau belum. Memelihara dan menyajikan data sebaik mungkin ini penting agar data bisa dinikmati masyarakat secara luas. Tugas lainnya ialah bagaimana pemeliharaan website,” tegasnya. Lebih lanjut, Nurul mengatakan dengan banyaknya tugas ini, Divisi Rendatin KPU Kabupaten/ Kota harus memiliki prioritas pekerjaan mana yang harus diselesaikan dulu, lalu target pekerjaan mana saja yang harus diselesaikan sebelum tahapan pemilu berjalan. “Hal-hal semacam ini perlu dipertimbangkan, agar saat tahapan dimulai, pekerjaan rumah yang lalu sudah selesai,” tutup Nurul dalam arahannya. (AA)

JELANG PELAKSANAAN DP3, KPU JATIM KOORDINASI BERSAMA KPU SIDOARJO & KOTA SURABAYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang dilaksanakannya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) kembali melakukan koordinasi dengan KPU setempat yang wilayahnya menjadi lokus DP3. Kedua KPU ini yakni, KPU Kota Surabaya dan KPU Kabupaten Sidoarjo. Rakor Persiapan Pelaksanaan DP3 ini dilaksanakan secara luring dimulai dari jam 1 siang sampai 3 sore, dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan menghadirkan Ketua, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, Sekretaris, serta Subkoordinator dari kedua KPU Kabupaten/ Kota tersebut. Mengawali acara, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa koordinasi kali ini merupakan lanjutan dari koordinasi beberapa minggu yang lalu terkait pelaksanaan DP3 yang lokusnya di wilayah KPU Kota Surabaya dan KPU Sidoarjo. “Informasi terakhir, dari KPU RI akan hadir bersama dengan rombongannya pada kegiatan ini. Sehingga perlu Kita siapkan juga. Hari ini (Rabu, 6/10), Provinsi ingin mendapatkan report dari KPU Kota Surabaya dan KPU Kabupaten Sidoarjo terkait persiapan pelaksanaan DP3 di masing-masing Kabupaten/ Kota, menyangkut persiapan dan beberapa hal yang masih perlu Kita siapkan,” tutur Gogot (6/10/2021). Menanggapi Gogot, Ketua KPU Sidoarjo, Muhammad Iskak menjelaskan bahwa saat ini persiapan sudah hampir selesai. “KPU Sidoarjo telah melakukan koordinasi dengan Bupati, Camat, Kepala Desa setempat, serta stakeholder terkait. Pada tanggal 12 Oktober nanti, Bupati juga berkenan hadir. Kominfo juga akan membantu dalam dukungan streaming kegiatan. Pada kesempatan ini mungkin ada beberapa hal juga yang akan Kami tanyakan terkait jumlah rombongan dari KPU RI dan Provinsi, kepastian kapan anggaran akan diterima, materi dan pemateri, sertifikat dan lain-lain,” katanya. Usai KPU Kabupaten Sidoarjo selesai menyampaikan perkembangan persiapan pelaksanaan DP3, dilanjutkan dengan pemaparan dari KPU Kota Surabaya. Tidak beda jauh dengan KPU Kabupaten Sidoarjo, Nur Syamsi mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. “Walikota dipastikan dapat hadir pada acara ini. KPU Kota Surabaya akan berupaya menyiapkan sebaik mungkin acara ini. Sehari sebelum acara, yakni pada tanggal 12 Oktober, juga akan dilakukan gladi bersih,” kata Ketua KPU Kota Surabaya. Atas perkembangan dan persiapan yang disampaikan kedua KPU Kabupaten/ Kota, Gogot mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya. Pasalnya persiapan yang dilakukan melebihi dari yang diekspektasikan dan begitu luar biasa. (AA)