Berita Terkini

Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 Jalur 2 Tiba di Kabupaten Lumajang

Lumajang, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU jatim) menghadiri serah terima Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 dari KPU Kota Batu ke KPU Kabupaten Lumajang. Serah terima kirab maskot dilaksanakan di Alun-Alun Lumajang, Jalan Alun-Alun Utara, Rogotrunan, Jogoyudan, Lumajang, pada Selasa, 3 September 2024. Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja mengatakan, Kirab maskot Pilkada serentak di Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi, yang bertujuan untuk mempererat integrasi dan menonjolkan keanekaragaman kultur daerah. Kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024, untuk menentukan pemimpin lima tahun mendatang. "Kirab Maskot Pilkada serentak di Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi untuk mempererat integrasi," kata Henariza.  Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lumajang, Agus Setiawan mengatakan, Pilkada serentak merupakan momen sangat penting dalam perjalanan demokrasi. Dimana masyarakat tidak hanya memilih pemimpin daerah tetapi juga memperkuat kesatuan dalam bingkai Republik Indonesia. "Pilkada serentak merupakan momen yang sangat penting dalam perjalanan demokrasi," ujarnya. Agus menjelaskan, kirab maskot yang akan melewati seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang menjadi simbol semangat demokrasi, partisipasi, dan kebersamaan. Kirab maskot menurutnya tidak hanya menyampaikan pesan tentang pentingnya Pilkada, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat akan proses demokrasi yang harus dijaga dan disukseskan bersama. Agus menegaskan, tingkat partisipasi pemilih yang tinggi menjadi harapan bersama untuk menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa Kabupaten Lumajang menuju kemajuan. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kirab maskot yang digelar.  "Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi menjadi harapan kita semua untuk menghasilkan pemimpin yang amanah," ucapnya. (AND)

KPU Jatim Terima Hasil Tes Kesehatan Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) merima hasil tes kesehatan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 dari RSUD dr. Soetomo Surabaya. Serah terima dilaksanakan di Ruang Loka Widya RSUD dr. Soetomo, Jalan Prof. Dr. Moestopo nomor 6-8, Gubeng, Surabaya, Senin, 2 September 2024. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim kesehatan yang dibentuk RSUD dr. Soetomo, ketiga pasangan calon yang mendaftar dinyatakan mampu secara jasmani maupun rohani. Ketiga pasangan calon juga dinyatakan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.  "Berdasarkan kesimpulan dari majelis pemeriksa tim kesehatan yang ditunjuk RSUD dr. Soetomo, ketiga pasangan calon yang dilakukan pemeriksaan kesehatan dianggap mampu secara jasmani maupun rohani. Ketiga pasangan calon juga dipastikan tidak terindikasi pernah melakukan penyalahgunaan narkotika," kata Aang. Aang mengatakan, secara umum, seluruh proses pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 berjalan lancar. Hasil pemeriksaan kesehatan ketiganya juga diserahkan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Aang pun mengucapkan terimakasih kepada tim kesehatan RSUD dr. Soetomo yang telah memfasilitasi dan mendukung kelancaran selama proses pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon. Ia berharap, hasil pemeriksaan kesehatan yang keluar dapat diterima semua pihak. Direktur RSUD dr. Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa menambahkan, proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 tidaklah mudah. Namun, kata dia, berkat kerja sama dan dukungan dari seluruh stakeholder, penyelenggaraan rangkaian kegiatan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 dapat berjalan dengan lancar. "Ini merupakan tanggung jawab besar sekaligus kehormatan bagi kami," ujarnya. Ia pun memastikan, seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan integritas tinggi tanpa adanya konflik kepentingan. “Semoga hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dapat bermanfaat bagi kita semua," ucapnya. (FIT)

KPU Jatim Harapkan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Secara Ringkas dan Efisien

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Rakor diselenggarakan di Hotel Morazen, Jalan Kayoon nomor 4-10, Genteng, Surabaya, pada 1-3 September 2024. Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan mengharapkan, proses pemutakhiran dan penyusunan data untuk kebutuhan Pilkada dilakukan secara ringkas dan efisien. Ia juga berharap adanya payung hukum bagi operator penyusun data, untuk memastikan ketenangan dalam bekerja. Selain itu, lanjut Rohan, yang tidak kalah pentingnya adalah komunikasi rutin antar komisioner. "Dalam dinamika penyusunan data pemilih, mari bersama-sama istiqomah dan ikhlas serta berpikir positif," kata Rohan di sela acara, Minggu, 1 September 2024. Rohan mengingatkan, dalam upaya menyempurnakan DPT, koordinasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran. Dengan cara ini, kata dia, kekurangan dapat diatasi, sehingga Rapat Pleno penetapan DPT dapat berjalan dengan lancar dan sukses. "Sebelum penetapan DPT harus berkoordinasi dengan berbagai pihak," ujarnya. Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana mengatakan, pembersihan data pemilih harus difokuskan untuk memastikan data yang akurat dan mutakhir. Ia pun berharap, bagian perencanaan data dan informasi (Rendatin) dapat menyampaikan informasi pemutakhiran data kepada ketua dan komisioner lainnya. Eka menjelaskan, rekapitulasi dan penetapan DPT oleh KPU kabupaten/ kota dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14-21 September 2024. Sementara orientasi tugas akan dilaksanakan pada 17-21 September 2024. Dengan demikian, kesempatan untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan ada pada 14-17 September 2024. "Saat ini tiba saatnya untuk bersih-bersih data pemilih, agar mendapatkan data yang akurat dan mutakhir," ujar Eka. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengingatkan jajarannya bahwa kegiatan ke depan sangatlah padat. Terutama bagi mereka yang bertugas mengelola data pemilih dan data pencalonan. Ia pun berharap agar beban pekerjaan yang berat ini bisa dibagi di antara seluruh komisioner dan sekretariat untuk diselesaikan bersama. Komisioner dimintanya untuk memastikan seluruh tugas dan kegiatan dapat diselesaikan dengan baik. "Kegiatan kita pada hari-hari ini berhimpitan. Dimana saat ini teman-teman data mengelola data pemilih, dan teman-teman teknis mengelola data pencalonan," ujar Umam. (AND)

KPU Jatim Gelar Rakor Penyusunan DPT untuk Pilkada Serentak 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Kordinasi (Rakor) penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. Rakor dilaksanakan di Hotel Morazen, Jalan Kayoon nomor 4-10, Genteng, Surabaya pada 1-3 September 2024. Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan, rapat koordinasi yang digelar bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjalan lancar. Artinya, masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat difasilitasi untuk  "Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang-orang yang sudah memenuhi syarat pemilih terdaftar dalam DPT," kata Insan. Insan merinci, data terakhir pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) total pemilih keseluruhan berjumlah 31.335.944 orang. Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 15.895.012 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 15.440.932 orang. Insan melanjutkan, saat ini proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tengah berlangsung, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia pun meminta pihak terkait untuk memastikan apakah masih ada penduduk yang belum masuk dalam DPS, serta mengecek data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan orang yang sudah meninggal dunia. "Sepulang dari acara ini untuk KPU kabupaten/ kota agar segera mengkroscek ulang terkait data invalid agar tidak terlewatkan sebelum 4 September 2024," ucapnya. (FIT)

KPU Jatim Ajak Ibu-Ibu PKK Magetan Sukseskan Pilkada serentak Tahun 2024

Magetan, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU jatim) mensosialisasikan Pilkada serentak 2024 kepada kelompok ibu-ibu PKK. Kegiatan bertema 'Peran Aktif PKK Karas untuk Mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024' iti dilaksanakan di Harmadha Joglo, Jalan Diponegoro nomor 21, Nganten, Magetan, pada Minggu, 1 September 2024. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan, PKK di Kecamatan Karas dipilih sebagai peserta sosialisasi Pilkada karena merupakan penggerak utama di masing-masing desa. Nanik mengibaratkan PKK sebagai mayoret dengan suara lantang yang dapat menyampaikan informasi Pilkada dengan jelas kepada seluruh masyarakat, khususnya ibu-ibu. "Saya berharap informasi pilkada dapat disampaikan dengan lantang kepada seluruh masyarakat, khususnya ibu-ibu," kata Nanik. Nanik menekankan pentingnya kehadiran ibu-ibu di hari pemungutan suara yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024. Suara ibu-ibu, kata Nanik, sangat dibutuhkan untuk menentukan pemimpin lima tahun mendatang, baik di tingkat Provinsi Jatim maupun di Kabupaten Magetan. Selain itu, Nanik mengharapkan ibu-ibu yang hadir pada sosialisasi dapat menyebarkan suasana kegembiraan menyambut gelaran Pilkada serentak 2024. Kegembiraan tersebut terus disuarakan KPU Jatim melalui tagline "Pilgub Jatim, Seneng Bareng."  "Saya mengharapkan kehadiran ibu-ibu pada hari pemungutan suara," ujarnya.  Nanik menambahkan, ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang mendaftar ke KPU Jatim. Dari tiga pasangan calon yang mendaftar, posisi calon gubernur diisi perempuan. Hal ini, kata Nanik, menunjukkan pentingnya peran perempuan dalam demokrasi di Indonesia. Termasuk peran ibu-ibu PKK yang suaranya akan sangat menentukan dalam memilih pemimpin terbaik. "Ada 3 Paslon yang mana calon gubernurnya perempuan semua. Maka ini menunjukkan perempuan harus mendukung perempuan," ucapnya. (AND)

KPU Jatim Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Paslon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU jatim)  melakukan pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Graha Amerta RSUD dr. Soetomo, Jalan Airlangga I nomor 9, Gubeng, Surabaya, pada Minggu, 01 September 2024. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menjelaskan, serangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes psikologis yang dijalani bakal pasangan calon merupakan syarat lanjutan setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima. Tujuannya untuk memastikan kesehatan fisik pan psikis, serta memastikan bakal pasangan calon bebas dari penyalahgunaan narkotika. "Tujuannya memastikan Bapaslon sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Besok baru psikotes," kata Aang. Wakil Direktur RSUD dr. Soetomo bidang Pelayanan Medik dan Perawatan, Prof dr Ahmad Suryawan memastikan pemeriksaan bagi pasangan calon dilaksanakan secara profesional. Dalam pemeriksaan, pihaknya menyiapkan 121 tenaga medis, yang terdiri dari dokter sub spesialis, dokter spesialis, psikolog, dan tenaga keperawatan. "Serta ada 17 bidang keilmuan yang kita lakukan periksa dalam dua hari penuh. Pemeriksaan fisik, fisik dalam dengan laboratorium, pemeriksaan kejiwaan psikiatri, dan sebagainya," ucapnya. Tes kesehatan untuk pasangan calon dilakukan di dua lokasi. Yaitu RSUD dr. Soetomo dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Hasil dari tes tersebut akan diumumkan pada 2 September 2024. Khusus di RSUD dr. Soetomo dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Adapun pemeriksaan yang dilakukan di kantor BNN meliputi pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.*** (AND)