
Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. Penyerahan dokumen dilangsungkan di Aula Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya, pada Kamis, 5 September 2024. Anggota KPU Jatim Choirul Umam menyatakan, proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, ketiga pasangan calon dinyatakan mampu secara jasmani maupun rohani, serta tidak ada indikasi penyelahgunaan narkotika "Hari ini kami menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon. Mereka dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba," kata Umam. Umam melanjutkan, setelah pemeriksaan kesehatan, tahapan selanjutnya adalah perbaikan dokumen, yang akan dilaksanakan pada 6-8 September 2024. Itu pun jika mrmang diperlukan adanya perbaikan. "Kami berharap teman-teman LO sudah berkomunikasi intens dengan tim teknis terkait perbaikan dokumen," ujarnya. Umam mengungkapkan adanya beberapa dokumen yang memang perlu diperbaiki pasangan calon. Salah satunya adalah ijazah yang belum dilegalisir. Kekurangan tersebut perlu dilengkapi agar kesemua pasangan calon dapat memenuhi syarat calon, untuk kemudian ditetapkan. (FIT)