Berita Terkini

KPU Jatim Terima Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, Khofifah-Emil

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya pada Rabu, 28 Agustus 2024. Khofifah-Emil menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 pertama yang mendaftar ke KPU Jatim. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dari tim verifikator, dokumen pendaftaran yang disampaikan pasangan Khofifah-Emil dinyatakan lengkap dan diterima, serta selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas. "Berdasarkan hasil laporan dari tim verifikator kami, dokumen yang disampaikan pasangan Khofifah-Emil kami nyatakan lengkap dan diterima," kata Aang dalam sambutannya. Aang mengatakan, pada 27-29 Agustus 2024 merupakan tahapan pendaftaran sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pihaknya juga telah menyesuaikan dengan situasi terkini pasca putusan MK. "Beberapa formulir juga disesuaikan. Terima kasih kerja sama kawan-kawan LO yang bertugas karena sudah kooperatif. Dan di tahapan ini tugas kami hanya menerima dokumen pendaftaran beserta kelengkapannya," kata Aang dalam sambutannya. Aang bersyukur karena berdasarkan laporan dari tim verifikator yang telah ditetapkan, dokumen pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya, Kata Aang, akan dilakukan verifikasi administrasi, serta verifikasi faktual bilamana hal itu diperlukan. "Dan pasca ini juga kami akan memberikan surat pengantar untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan besok pagi. Itu karena tahapannya cukup padat dan kami juga menyesuaikan," ujarnya. Aang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung KPU Jatim dalam seluruh tahapan Pilkada Jatim 2024. Ia memastikan seluruh tahapan akan diupayakan semaksimal mungkin, karena hal ini merupakan hajat besar yang dilaksanakan di provinsi yang besar. Aang pun mengajak semua pihak untuk bisa bersama-sama melaksanakan penyelenggaran Pilkada di Jatim sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pemilu. Iapun mengajak semua pihak untuk mengutamakan upaya yang sudah dicanangkan dalam tagline Pilgub Jatim 2024, yaitu 'Seneng Bareng.' "Kontestasi silahkan, beda pilihan silahkan, tetapi keceriaan, seneng bareng, itu tidak pernah dilupakan," ucapnya. Bakal calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sepakat untuk menjalani proses demokrasi pada Pilkada Jatim 2024 sesuai tagline 'Seneng Bareng.' Menurutnya, proses demokrasi memang harus dibangun di atas pilar-pilar kebahagiaan, kerukunan, dan kebersamaan. "Sesuai tagline 'Seneng Bareng' bahwa proses demokrasi harus dibangun di atas pilar-pilar kebahagiaan, kerukunan, dan kebersamaan," kata Khofifah.*** (AND/FIT)

Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Paslon yang Mendaftar ke KPU

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah resmi membuka pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 ,mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya. Di dua hari pertama, pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Adapun, khusus di hari terakhir, pendaftaran akan dilangsungkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Namun, hingga batas akhir pendaftaran di hari pertama, belum ada satu pun Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang mendatangi Kantor KPU Jatim untuk mendaftar. Artinya, dapat dipastikan untuk hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan Cagub-Cawagub Jatim 2024 yang mendaftar. "Sesuai jadwal kan di hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Di hari pertama, sampai pukul 16.00 WIB belum ada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 yang mendaftar ke kantor," kata Anggota KPU Jatim, Nur Salam di kantornya, Selasa 27 Agustus 2024. Meski demikian, Nur Salam memastikan pihaknya sudah sangat siap menerima pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. Ia menegaskan, persiapan telah dilakukan semaksimal mungkin, termasuk pengamanan di area kantor KPU Jatim dipastikannya terjamin. Bahkan, kata dia, Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol. Nanang Juni Mawanto turut memastikan langsung kesiapan penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur2024. Salam mengingatkan, masih ada dua hari yang bisa dimaksimalkan oleh pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke Kantor KPU Jatim.  "Di hari pertama memang belum ada yang mendaftar. Tapi masih ada dua hari yang bisa dimaksimalkan untuk pasangan calon mendaftar. Kita sudah sangat siap menerima pendaftaran dari pasangan calon," ujarnya.*** (ODS)

Pendaftaran Cagub-Cawagub Jatim 2024 Dibuka Besok, KPU: Kami Sangat Siap

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bakal membuka pendaftaran Cagub-Cawagub yang akan berkontestasi di Pilkada serentak 2024 mulai 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon dilaksanakan di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya.  Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi memastikan, pihaknya telah melakukan persiapan secara matang untuk menyambut pasangan Cagub-Cawagub Jatim 2024 yang akan mendaftar. Di dua hari pertama, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. "Prinsipnya kami di KPU Provinsi beserta jajaran di 38 kabupaten/ kota, sangat siap menerima pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," kata Aang dalam acara media briefing di Kantor KPU Jatim, Senin, 26 Agustus 2024. Terkait adanya perubahan regulasi, Aang menegaskan pihaknya bakal menerapkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Di antaranya berkaitan dengan persyaratan pengusulan pasangan calon dari jalur Parpol yang saat ini menggunakan persentasi suara sah dari jumlah penduduk yang masuk dalam DPT. Begitupun persyaratan usia pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, minimal 30 tahun saat penetapan. "Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 september 2024. Syarat usia calon itu 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Kemudian minimal 30 tahun untuk untuk calon gubernur dan wakil gubernur," ujarnya. Anggota KPU Jatim, Choirul Umam menambahkan, sejauh ini, tahapan Pilgub Jatim 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Terkait persiapan, Umam mengatakan, sejauh ini telah mencapai 90 persen. Ia memastikan persiapan telah mencapai 100 persen sebelum jam pendaftaran dibuka.  Umam mengatakan, sebelum jadwal pendaftaran pasangan Cagub-Cawagub Jatim 2024 dibuka, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan tim bakal pasangan calon. Meskipun, belum ada tim resmi dari Bapaslon yang secara resmi datang ke kantor KPU Jatim untuk mengkoordinasikan terkait syarat calon maupun syarat pencalonan.  Umam mengungkapkan, sejauh ini, hanya ada sekitar empat partai politik yang telah menjalin komunikasi. "Ada empat partai yang sudah meminta informasi. Ada PKB, Demokrat, Gerindra, dan PDIP," ucapnya. Terkait proses pendaftaran, Umam menjelaskan, nantinya pasangan calon turun di area dropzone yang berada di gerbang masuk kantor KPU Jatim. Selanjutnya, pasangan bakal calon bersama pimpinan partai masuk melalui pintu depan, dan berjalan menyusuri lorong hingga ke bagian belakang kantor. "Kita siapkan kursi kurang lebih 100 untuk pendukung yang bisa menunggu di area depan. Karena gak bisa masuk semu karena luas kantor yang terbatas," ucapnya. Dari area belakang, pasangan bakal calon akan diarahkan menuju aula atas untuk pemeriksaan berkas persyaratan. Setelah pemeriksaan administratif selesai, bakal pasangan calon akan kembali diarahkan untuk turun dan melaksanakan wawancara dengan media. Setelah itu, proses pendaftaran pun selesai.*** (ODS)

KPU dan Bawaslu Jatim Perkuat Sinergitas dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penguatan sinergitas pengawasan dan penyelesaian sengketa dalam Pilkada serentak 2024. Rapat koordinasi dilangsungkan di Hotel Novotel Samator Surabaya, Jalan Raya Kedung Baruk nomor 26-28, Rungkut, Surabaya, Kamis 22 Agustus 2024 malam. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengingatkan, seluruh penyelenggara Pemilu dituntut untuk menjaga integritas dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada serentak 2024. Untuk menjadi penyelenggara yang berintegritas, kata dia, perlu memahami landasan hukum agar seluruh tahapan dapat berjalan sebaik mungkin. "Harus menjadi penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional, berintegritas, untuk terwujudnya Pemilu yang Luber Judil. Juga menjaga code of conduct penyelenggara Pemilu," kata Aang. Aang kembali menekankan agar Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur dapat mengkoordinir penyelenggaraan yang berinterigitas, sertapemilihan yang berkualitas. Ia pun mengingatkan agar dalam setiap tahapan Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU bisa berupaya mengawasi dan melayani dengan sebaik-baiknya. "Meskipun kadang sudah berusaha maksimal, masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan menganggap kinerja penyelenggara Pemilu belum sempurna. Bahkan, kesalahan kecil saja bisa memicu kritik dari berbagai pihak," ujarnya. Anggota KPU Jatim, Habib M. Rohan mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk tetap semangat dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024. Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tidak harus selalu berpatokan ke Jakarta. Karena bagi dia, yang terpenting adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan masing-masing. Yang penting adalah kita terus berupaya memberikan yang terbaik," ucapnya. Rohan juga mengingatkan para penyelenggara untuk selalu memperkuat pola pikir, utamanya dalam menghadapi berbagai dinamika perubahan regulasi. Ia meminta penyelenggara tidak kaku dalam menjalankan tugasnya, dan tidak mudah terprovokasi. "Kita harus memperkuat mindset kita dalam menghadapi perubahan regulasi. Jangan terlalu kaku dan mudah terpengaruh oleh provokasi," kata dia.*** (FIT)

Persiapan Pilkada Serentak 2024, Komisioner KPU Jatim Hadiri Rakor Sinergitas Bawaslu, KPU, dan DKPP

Malang, jatim.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi sinergitas Bawaslu, KPU, dan DKPP dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu pada Pilkada serentak 2024. Rapat koordinasi dilangsungkan di Jalan Ir. Soekarno nomor 120, Kota Batu, Kamis, 22 Agustus 2024 malam. Miftahur Rozaq mengatakan, Penyelenggara Pemilu telah melewati momen pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif tahun 2024 dengan baik. Ia pun berharap, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dijadikan motivasi dan semangat pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung 27 November mendatang. "Kita semua ini adalah para pelaksana yang kemarin sudah melewati masa Pemilu, dan saat ini kita menghadapi Pilkada," kata Rozaq. Rozaq menjelaskan, tujuan diselenggarakannya Pilkada adalah sebagai sarana peralihan pemerintahan secara tertib dan damai. Pilkada yang dilangsungkan secara langsung adalah dalam rangka melaksanakan kedaulatan rakyat yang telah dirumuskan oleh para pendahulu. "Dalam UUD sudah dijelaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat," ujarnya. Rozaq pun turut menjelaskan asas dan prinsip dalam penyelenggaraan Pemilu. Asas Pemilu, kata Rozaq, dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau lebih dikenal dengan sebutan Luber Jurdil. Sedangkan prinsip penyelenggara pemilu antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. "Tentu ada beda antara asas Pemilu dan prinsip Pemilu," ucap Rozaq. Rozaq mengingatkan, terdapat tiga aktor penting untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024. Yaitu penyelenggara Pilkada, calon yang berkontestasi, dan pemilih. Tiga aktor dalam Pilkada ini, lanjut Rozaq, harus membangun satu lingkaran yang tidak putus dan bersinergi untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. "Integritas Pilkada sangat ditentukan oleh tiga faktor tersebut," kata dia.*** (AND)

KPU Jatim Mantapkan Persiapan Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan tes kesehatan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Rapat koordinasi tersebut dilangsungkan di Ruang Loka Widya Husada, RSUD Dr. Soetomo pada Kamis, 22 Agustus 2024. Selain KPU Jatim, Rakor tersebut juga dihadiri perwakilan dari BNN Provinsi Jatim dan perwakilan RSUD dr. Soetomo dan 14 KPU kabupaten/ kota. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan, pihaknya memutuskan bekerja sama dengan RSUD dr. Soetomo dan BNN untuk pemeriksaan kesehatan Cagub-Cawagub Jatim 2024. Selain itu, ada 14 kabupaten/ kota yang memilih rumah sakit tersebut untuk tes kesehatan pasangan calon kepala daerah. "Tadi mengoordinasikan terkait pemeriksaan kesehatan untuk calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati. Kebetulan KPU Jatim memutuskan dengan RSUD dr. Soetomo dan BNN," kata Nanik. Anggota KPU Jatim Choirul Umam menambahkan, pemeriksaan pasangan calon akan di laksanakan setelah proses pendaftaran pasangan calon. Pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 27-29 Agustus. Sedangkan pemeriksaan kesehatan dimulai pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. "Persiapan pemeriksaan pasangan calon akan kita laksanakan setelah proses pendaftaran," ujarnya. Umam juga menjelaskan, koordinasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara KPU, BNN, dan RSUD dr. Soetomo terkait pelaksanaan tes kesehata. Selanjutnya akan dilakukan perjanjian kerja sama, juga kesepakatan terkait nominal pemeriksaannya. Umam berharap, dengan dilakukannya koordinasi tersebut, proses tes kesehatan pasangan calon kepala daerah bisa berjalan lancar.  "Makannya ini kita koordinasikan di awal untuk menyamakan persepsi, kemudian kita tuangkan di dalam perjanjian kerja sama," ucapnya. (AND)