Berita Terkini

HARI KEDUA KURSUS KEPEMILUAN, DAPATKAN MATERI TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Para relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Tahun 2016, di hari kedua (29/9) kursus Kepemiluan mendapatkan materi tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Materi Tahapan Pemilu disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam. Penyampaian materi ini kepada peserta kursus, menurut Anam memiliki suatu tujuan. “Harapannya peserta dapat memahami proses tahapan pemilu sebagai sebuah siklus pemilu (pemilihan umum-red),” jelas Anam (29/9/2016). Pada materinya, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim ini mengajak peserta mensimulasikan kegiatan-kegiatan apa saja yang termasuk dalam Tahapan Pemilu. Sehingga peserta lebih aktif dan mudah memahami materi. Usai materi Tahapan Pemilu, peserta diajak untuk melakukan bina suasana agar lebih bersemangat. Kemudian baru dilanjutkan dengan materi Pilkada oleh Sekretaris KPU Jatim, Eberta Kawima. Materi Pilkada ini menggantikan jadwal materi Orientasi Penegakan Hukum Pemilu. Karena memang materi Orientasi Penegakan Hukum sudah dijelaskan sebelumnya pada hari pertama kursus oleh Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Wima dalam materi Pilkada, salah satu poin bahasannya mengenai sejarah penyelenggaraan pilkada pasca reformasi. Mulai dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Pts. MK 5/PUU/V/2007, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014, Perpu Nomor 1 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, peraturan terbaru Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. “Undang-undang Pilkada di Indonesia ini berubah-ubah karena dirasa masih memiliki kekurangan-kekurangan yang erlu diperbaiki. Dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 hadir, sebab pilkada ingin dilangsungkan secara serentak nasional agar lebih efektif dan efisien,” papar pemateri kelima dalam kursus Kepemiluan ini. (AACS)

IMPLEMENTASIKAN ASAS JURDIL, PELANGGARAN HUKUM DALAM PEMILU HARUS DITINDAK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai upaya implementasi asas JURDIL (jujur dan adil) dalam pemilihan umum (pemilihan umum) di Indonesia, maka pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pemilu harus ditindak. Hal ini yang disampaikan Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Arbayanto saat mengisi materi kursus Kepemiluan dengan tema Prinsip Dasar Pemilu JURDIL dan Tidak Diskriminatif, sore tadi (28/9). Pelanggaran hukum dalam pemilu ada tiga (3), yakni pelanggaran administrasi; pidana dan kode etik. Pelanggaran administrasi terjadi jika kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu tidak sesuai dengan kaidah dan prosedurnya. “Penyelesaian pelanggaran administrasi ini akan direkomendasikan ke KPU,” kata Arba. Kemudian Arba melanjutkan, contoh dari pelanggaran pidana ini misalnya calon legislatif melakukan kampanye di sekolah. Penyelesaian pelanggaran ini direkomendasikan ke POLRI. “Lalu pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu, penyelesaiannya direkomendasikan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu-red). Dari ketiga jenis pelanggaran hukum dalam pemilu ini harus benar-benar ditindak sesuai amanat JURDIL,” papar Divisi Teknis KPU Jatim. Menurut Arba, relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi memiliki andil dalam hal penegakan pelanggaran hukum dalam pemilu. “Guna relawan ialah memberikan pemahaman terkait jenis-jenis pelanggaran ini di masyarakat. Sehingga masyarakat dapat ikut mengontrol jika ada pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemilu,” tutur Arba kepada peserta kursus Kepemiluan (28/9/2016). (AACS)

RELAWAN DEMOKRASI MILIKI TUGAS PENTING DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI PEMILIH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi miliki tugas penting dalam peningkatan partisipasi pemilih penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Satu poin penting yang disampaikan pada materi dalam kursus Kepemiluan hari ini, Rabu (28/9/2016) di kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Demikian pernyataan Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya pada pembukaan acara. “Adanya Relawan Demokrasi secara substansi agar dapat menjadi relasi yang memiliki tugas melakukan fasilitasi pendidikan pemilih kepada masyarakat,” ungkap Anam. Sedangkan pemateri pertama, Gogot Cahyo Baskoro, tingginya partisipasi pemilih menjadi penting karena menunjukkan tingkat kepedulian warga terhadap demokrasi, terpilihnya pemimpin yang berkualitas, menjadi salah satu klaim keberhasilan pelaksanaan pemilu, menjadi klaim terlaksananya pemilu yang berkualitas, dsb. “Namun, dalam pelaksanaan sosialisasi ini ada tantangannya pula. Diantaranya biaya politik yang mahal, pandangan miopik dan pragmatis tentang politik, serta voluntaritas warga lemah,” kata Gogot (28/9). Untuk itulah, dengan adanya relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi diharapkan dapat menjawab tantangan ini. “Menjadi relawan demokrasi yang akan dilibatkan dalam sosialisasi. Terdekat adalah Pilgub 2018, yang tahapannya dimulai dari tahun depan (2017-red),” tutur Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim. Selain materi pentingnya partisipasi pemilih, hari ini para calon relawan juga mendapatkan pembekalan materi lainnya. Diantaranya pemilu yang jujur adil dan tidak diskriminatif yang disampaikan Divisi Teknis, M. Arbayanto, dan materi lembaga penyelenggara pemilu yang dipaparkan Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Dewita Hayu Shinta. Yang menarik, acara kursus kepemiluan ini menggunakan cara belajar orang dewasa atau lazim disebut andragogik. Peserta mengikiti kegiatan dengan antusias, karena diselingi dengan berbagai games, lagu hingga senam. Diantaranya metode pengenalan, "Tak Kenal Maka Tak Sayang", yang dipandu Choirul Anam, kontrak forum hingga senam pinguin. (AACS)

BEKALI CALON RELAWAN, KPU JATIM SEGERA GELAR KURSUS KEPEMILUAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) besok hari Rabu (28/9/2016), mulai jam 8 pagi akan adakan Kursus Kepemiluan dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih. Kursus ini dilaksanakan guna membekali tiga puluh relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016. Kursus direncanakan akan diadakan selama dua (2) hari, dari hari Rabu sampai dengan Kamis, Tanggal 28 dan 29 September 2016. Bertempat di lantai II kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Pada kursus Kepemiluan dan Pendidikan Pemilih ini sebagaimana disampaikan oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro akan ada lima materi pokok. “Sesuai dengan Petunjuk Teknis dari KPU RI, ada lima materi yang akan diberikan. Yakni, Pentingnya Partisipasi dalam Pemilu; Prinsip Dasar Pemilu Jurdil dan Tidak Diskriminatif; Lembaga Penyelenggara Pemilu; Tahapan Pemilu dan Orientasi Penegakan Hukum Pemilu,” jelas Gogot (27/9). Materi-materi itu akan disampaikan oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Jatim sendiri. Selain itu menurut Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini, juga akan ada sesi khusus yang membahas Rencana Tindak Lanjut dari kursus Kepemiluan dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan dua hari itu. Kursus ini akan diselingi pula dengan materi-materi menarik lainnya dan permainan, sehingga peserta diharapkan tidak merasakan kebosanan mengikuti kursus. (AACS)

KPU JATIM KEMBALI GELAR RAPAT KOORDINASI ANGGARAN PILKADA SERENTAK 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 18 KPU kabupaten/ kota di Jatim hari ini, Senin (26/9/2016), jam 2 siang, kembali menggelar rapat koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2018. Delapan belas KPU kabupaten/ kota peserta rapat koordinasi merupakan KPU kabupaten/ kota yang akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2018. Masing-masing KPU kabupaten/ kota diwakili oleh Ketua, Divisi Umum; Perencanaan dan Logistik serta Sekretarisnya. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima saat menyampaikan laporan kegiatan, menuturkan bahwa rapat koordinasi ini kembali digelar karena adanya dampak pengurangan anggaran pada seluruh kementerian dan lembaga negara, yang berimbas pada anggaran Pilkada Tahun 2018. Untuk itulah, maka pada kesempatan ini akan membahas anggaran Pilkada Serentak Tahun 2018 agar lebih matang. “Dengan merapatkan barisan, Kita bahas, Kita pecahkan bersama-sama terkait anggaran Pilkada Serentak Tahun 2018. Sehingga penganggaran pilkada bisa lebih baik dan lebih matang,” jelas Wima. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito pada sambutannya menuturkan sampai saat ini masih ada beberapa surat dari Pemkab/ Pemkot ke KPU Jatim sebagai tembusan surat ke KPU kabupaten/ kota. Masih ada pemerintah kabupaten/ kota yang melakukan tawar-menawar mengenai anggaran pilkada Tahun 2018 ke KPU. “Padahal seharusnya hal ini jangan sampai terjadi. Karena KPU tidak sedang berjualan,” ungkap Eko. Sehingga, Eko menghimbau agar KPU kabupaten/ kota lebih meningkatkan koordinasi dengan masing-masing Pemkab/ Pemkot. “Bahwa itu anggaran yang sudah Kita sepakati bersama,” pungkas Ketua KPU Jatim. (AACS)

PENERIMA APEL, AMANATKAN SERAPAN ANGGARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki bulan September 2016, Penerima Apel Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Akhmad Sudjono (26/9) mengingatkan kepada seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) terkait optimalisasi Serapan Anggaran di KPU Jatim. Serapan Anggaran menjadi bagian penting dalam lembaga pemerintah/ kementerian, termasuk bagi KPU. Hal ini penting, karena kondisi perekonomian Indonesia variabel dominan pendorong pertumbuhannya adalah faktor konsumsi. Sehingga, belanja pemerintah yang merupakan konsumsi pemerintah turut menjadi penentu. Ketika penyerapan anggaran gagal memenuhi target, maka dinilai telah terjadi inefisiensi dan inefektivitas pengalokasian anggaran. Meskipun dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja yang diterapkan di Indonesia serapan anggaran bukan titik tekannya, tapi lebih pada kinerja. Demikian Penyampaian Penerima Apel sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Akhmad Sudjono, di halaman Kantor KPU Jatim, Senin (26/9/2016) pagi tadi. Sudjono mengajak seluruh Kasubbag untuk melihat kembali program kerjanya. “Silahkan untuk para Kasubbag dilihat program kerjanya masing-masing. Kegiatan mana saja yang sudah harus dilaksanakan dan belum dilaksanakan,” kata Jono. Jono berharap pula setidaknya KPU Jatim di tahun 2016 dapat melakukan serapan anggaran minimal 90%. “Sehingga inefisiensi dan inefektivitas anggaran tidak terjadi. Serta kinerja semakin membaik,” tutur Kabag Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim. (AACS)