Berita Terkini

Rapat Persiapan Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat persiapan rekapitulasi DPB bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini, Jum’at (1/7). Rapat persiapan ini dilaksanakan di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kabag Rendatin KPU Jatim, Nurita Paramita pada laporannya mengungkapkan bahwa rapat persiapan rekapitulasi DPB semester I tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini bertujuan untuk mempersiapkan Rakor DPB Semester I Tahun 2022 bersama partai politik dan stakeholders terkait yang dilaksanakan besok hari Sabtu (2/7). "Selain itu, rapat hari ini juga akan mengevaluasi pencapaian kerja DPB Triwulan II tahun 2022," ujarnya. Sementara, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan mengingat sangat pentingnya forum ini, harapannya seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius. “Melalui forum ini, kita berharap pada akhirnya akan menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas,” kata Anam dalam sambutannya (1/7/2022). Menambahkan, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menegaskan dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran DPB ini harus bersinergi dengan stakeholders yang lain. “Misalnya stakeholders yang sangat erat kaitannya dengan pemutakhiran DPB yakni Bawaslu,” tegasnya. Dalam kesempatan ini pula, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengatakan dalam rangka pembangunan zona integritas di KPU Jatim, saat ini KPU Jatim melakukan inovasi pelayanan terpadu yang salah satu jenis pelayanannya adalah pelayanan pemutakhiran DPB. Adapun peserta terdiri dari Divisi Perencanaan; Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, serta operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.*** (AA/ Fto. HA)

DPW Parsindo Provinsi Jawa Timur Audiensi ke KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jum’at (1/7), jam 10 pagi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima audiensi DPW Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) Provinsi Jawa Timur di ruang Media Center. Audiensi bertujuan mendapatkan bimbingan dan informasi terkait proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Ungkap Ketua DPW Parsindo Provinsi Jawa Timur, Abadi Manshur saat mengawali acara audiensi ini. “Parsindo ini partai baru. Saat ini Parsindo sudah ada di 34 Kabupaten/ Kota Jawa Timur. Kami sudah siap untuk tampil all-out. Kami mohon bimbingan pula apa saja yang dapat dipenuhi sebagai partai baru terkait dengan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik,” katanya (1/7/2022). Menanggapi hal ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik tujuan kedatangan dari DPW Parsindo Provinsi Jawa Timur ini. “Pada tahapan Pemilu Tahun 2024, guna memaksimalkan layanan, KPU Jatim menerapkan piket harian Senin sampai Minggu. Saya sarankan juga agar Parsindo di tingkatan kabupaten/ kota melakukan silaturahmi ke KPU Kabupaten/ Kota agar ada harmonisasi yang baik,” ujar Ketua KPU Jatim. Menyambung yang disampaikan Anam, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bila semakin banyak peserta pemilu menjadi semakin baik dalam Pemilu. “Prinsipnya KPU tidak menghambat dan mempersulit partai politik justru mendorong agar partai baru juga turut aktif, tanpa membeda-bedakan,” tegasnya. Ia juga menjelaskan, hingga saat ini Peraturan KPU dalam mengatur pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 baru muncul Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan memberikan penjelasan mengenai proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Ia mengungkapkan pengaturan terkait verifikasi partai politik ini secara spesifik terkait teknisnya belum ada. “Namun bila dilihat dalam draf Peraturan KPU perihal Verifikasi Partai Politik ini, proses pendaftaran parpol pada Pemilu Tahun 2019 dengan Pemilu Tahun 2024 berbeda. Dimana pendaftaran partai politik pada Pemilu Tahun 2024 nanti akan banyak berurusan di pusat, antara KPU RI dan pengurus parpol pusat. Hal inilah yang membedakan dengan Pemilu 2019 lalu dimana melibatkan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota terkait verifikasi partai politik,” jelas Insan. Mengakhiri audiensi ini, Insan menuturkan untuk Parsindo pusat sudah meminta akun akses SIPOL ke KPU RI. Turut menyambut audiensi Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, dan Sekretaris, Nanik Karsini. dengan didampingi staf sekretariat bagian Tekmas.*** (AA/ Fto. Sekti)

Pantau Kesiapan Pemilihan Serentak 2024, Wantannas Kunjungi Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mengetahui kesiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Timur. Demikian dijelaskan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Laksamana Madya TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., M.Tr.Opsla saat diwawancara usai audiensi dengan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di gedung Negara Grahadi, jalan Gubernur Suryo Nomor 7 Surabaya. Selanjutnya Sekjen Wantannas mengatakan tujuan kunjungan kerja dan audiensi di Jawa Timur ingin mengetahui kesiapan daerah-daerah di Jawa Timur dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Alasan kami pilih Jawa Timur dari sekian daerah di Indonesia karena Jawa Timur memiliki kabupaten/ kota terbanyak di Indonesia. Tentu ini memiliki tingkat kesulitan persiapan yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang lain. Jadi, harapannya dengan kita tahu persoalan-persoalan di daerah yang ada dan bagaimana daerah menyikapi itu semua, ini akan menjadi pedoman untuk bisa mengamankan seluruh pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di seluruh Indonesia,” katanya (30/6/2022). Melanjutkan, “Apapun yang kita temukan di sini bukan untuk pengawasan atau pemeriksaan, namun untuk memberikan masukan kepada Presiden selaku kepala negara untuk membuat kebijakan-kebijakan strategis dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah pertama kali serentak di seluruh daerah Indonesia bisa berjalan dengan aman”. Pihaknya juga menyampaikan berdasarkan hasil pantauan di sejumlah daerah di Jawa Timur, hasilnya Jawa Timur sudah cukup siap menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Melalui hal ini, kita harapkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat kita selenggarakan dengan aman, tentram dan sesuai dengan yang kita harapkan. Sehingga keamanan dan stabilitas nasional bisa terjaga, pembangunan nasional tetap bisa kita lanjutkan dan akan tercapai Indonesia aman dan sejahtera,” harap Sekretaris Jenderal Wantannas ini. Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyatakan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur prinsipnya sudah sangat siap menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Terkait menghasilkan DPT valid, kami telah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap minggu, setiap bulan. Data pemilih yang meninggal kita hapus, data pemilih pemula kita masukkan ini kita lakukan setiap saat. Selanjutnya mengenai anggaran Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Timur kemarin sudah disepakati besaran anggaran sekitar 850 miliar. Di Jawa Timur ini juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang sudah clear terkait dengan anggaran, bahkan telah ada payung hukum Keputusan Gubernur Nomor 188/87/KPTS/013/2022 tentang Komponen Pendanaan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” pungkas Ketua KPU Jatim.*** (AA/ Fto. AA)

KPU Jatim Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Evaluasi Penyusunan DIP

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di internal sekretariat KPU Jatim. Berangkat dari telah diluncurkannya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni lalu, KPU Jatim memandang perlu untuk melakukan sosialisasi tahapan kepada seluruh pegawai. Demikian disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini yang berkesempatan memberikan pengantar pada Sosialisasi sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024 sekaligus evaluasi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Kamis (30/6) di aula lantai 2 kantor KPU Jatim. Ia melanjutkan, hal ini dimaksudkan, selain untuk memberi pemahaman kepada seluruh pegawai, juga sebagai pengingat dan pedoman atas kerja-kerja kepemiluan yang dilakukan oleh penyelenggara. “Sebelum kita menyampaikan ke pihak eksternal, kita sering lupa kalau internal kita harus tahu lebih dahulu. Di luar, orang-orang tidak melihat bapak/ ibu kerja di bagian apa, tapi yang mereka ketahui bapak/ ibu bekerja di satker KPU. Tentu hal terkait pemilu harus bapak ibu pahami,” terang Nanik (30/6/2022).  Bertindak sebagai narasumber, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro turut mengemukakan alasan pentingnya sosialisasi ini digelar. Menurutnya, sebagai penyelenggara, KPU tidak mungkin bisa memberikan doktrin bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus diikuti dengan riang gembira, jika seluruh pegawai di internal tidak bisa mengaplikasikan tagline “Bersama KPU Kita Bahagia”. Sementara dalam paparannya, Ia menjelaskan secara detail setiap tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Namun berbeda dengan PKPU tahapan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tidak secara rinci menjelaskan tahapan Pemilu 2024. Sesuai yang disebutkan pada Pasal 6, bahwa rincian program dan kegiatan setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan diatur dalam PKPU. “Artinya rincian tahapan yang belum diatur dalam PKPU 3 Tahun 2022 akan diatur di masing-masing PKPU sesuai tahapannya,” tandasnya. Dengan demikian, mantan Anggota KPU Kabupaten Jember tersebut mengajak seluruh pegawai untuk mampu memetakan, memperkirakan, dan membuat skenario kapan setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam regulasi. Pada kesempatan ini, yang tak kalah penting KPU Jatim juga melaksanakan evaluasi atas penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2022. Masih Gogot, Ia menyampaikan alasan mengapa DIP menjadi penting untuk disusun.  “Pertama, Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang benar dan tidak menyesatkan. Kedua, Badan publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat yang meliputi DIP yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi dikecualikan. Ketiga, PPID di setiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang uji konsekuensi sebelum informasi dikecualikan. Hal ini menjadi ranah KPU RI. Keempat, Menetapkan dan memutakhirkan DIP. Dan kelima, DIP dimutakhirkan paling singkat 6 bulan sekali," papar Gogot.*** (AFN/ ed. Red/Fto. Sekti)  

Diskusi Interaktif Efektivitas Pengaplikasian SIMONIKA

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sistem Monitoring Keuangan (SIMONIKA) dalam memantau realisasi anggaran yang digunakan secara efektif pada satuan kerja KPU dari pusat hingga tingkat kabupaten/ kota.  Melalui aplikasi ini dapat diketahui kondisi serapan anggaran yang menjadi tolok ukur efektivitas output program anggaran KPU. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Nanik Karsini dalam memberikan sambutan pada diskusi interkatif dan instruktif yang diselenggarakan KPU Jatim pada Rabu (29/6) secara daring. Ia mengatakan, diskusi ini dimaksudkan untuk meminimalisir beberapa hal yang dapat menghambat efektivitas penggunaan aplikasi SIMONIKA. “Beberapa faktor penghambat tersebut perlu kita antisipasi, misal adanya pergantian Operator SIMONIKA yang tidak disertai pendelegasian tata cara penggunaan aplikasi dan mekanismenya, pemahaman konsep dasar tujuan dari pelaporan SIMONIKA, atau pemahaman teknis kewajiban tertib waktu pelaporan di aplikasi,” papar Nanik. Sehingga, lanjut Nanik, pada forum kali ini kita perlu diskusi untuk mendapatkan pemahaman bersama serta merumuskan langkah-langkah antisipasi beberapa kendala dalam pelaporan realisasi SIMONIKA. “Selanjutnya, setelah diperoleh pemahaman bersama, menjadi tugas yang sifatnya instruktif kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur untuk secara rutin melakukan pelaporan realisasi pada aplikasi,” tegas Nanik. Senada dengan yang disampaikan Sekretaris, narasumber KPU RI, Fidiar Fahudin turut mengungkapkan jika setiap satker wajib melakukan pelaporan realisasi dalam aplikasi simonika setiap kali menerbitkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) bukan berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). “Maka, nilai realisasi yang terlaporkan pada saat Tahun Anggaran berjalan pada aplikasi SIMONIKA tidak sama/ lebih besar dari realisasi OMSPAN KPPN, namun akan sama saat berakhir Tahun Anggaran,” pungkasnya.*** (AFN/ ed. Red)

KPU Jatim Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 ke Wantannas

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Penuhi undangan kunjungan kerja Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaikan kesiapannya dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung mulai dari pukul 13.00 sampai 15.00 WIB di kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, di jalan Putat Indah Nomor 1 Surabaya. Ketua KPU Jatim, Choirul  Anam pada kesempatan ini menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota siap melaksanakan Pemilihan Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di 1 provinsi, 29 kabupaten, dan 9 kota. "Artinya akan 1 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 29 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 9 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota," paparnya (29/6/2022). Menurut Anam untuk penganggaran Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Timur telah ada payung hukum Keputusan Gubernur Nomor 188/87/KPTS/013/2022 tentang Komponen Pendanaan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Turut menambahkan, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq yang juga hadir mengikuti acara ini, menjelaskan mengenai daerah yang memiliki potensi-potensi sengketa. "Untuk daerah Madura yang potensi konfliknya lebih tinggi yakni Bangkalan dan Sampang. Daerah Tapal Kuda juga agak berat, sedang daerah Matraman juga relatif aman. Daerah Arek pun aman, yang berpotensi ada konflik mungkin Kota Surabaya. Karena Surabaya ini masyarakatnya lebih paham dan merupakan tempat berkumpulnya politisi di Jawa Timur," jelas pria kelahiran Sampang ini. Ia mengungkapkan pula jika pada acara ini juga menjelaskan mengenai kesiapan sarana dan prasarana, logistik, sumber daya manusia, dan sebagainya. Hadir sebagai peserta selain KPU Jatim diantaranya Bawaslu Jatim, dan Bakesbangpol Jatim. KPU Jatim sendiri diwakili oleh Ketua, Choirul Anam dan Anggota, Miftahur Rozaq.*** (AA/ Fto.AA)