Berita Terkini

SOP Penting Agar Langkah Kerja Tertata dengan Baik

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus melakukan berbagai pembenahan dalam rangka memaksimalkan penerapan reformasi birokrasi di wilayahnya. Salah satu agenda yang dilakukan yaitu Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan pagi hari ini, Senin (6/6) di aula kantor KPU Jatim. Turut hadir dalam sosialisasi yaitu Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, serta seluruh Tim Reformasi Birokrasi di lingkungan sekretariat KPU Jatim. Adapun SOP yang disosialisasikan yaitu, pertama, SOP dari Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, meliputi SOP Pemberitaan di Website dan Media Sosial, SOP Pelayanan Informasi, SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik, dan SOP Penanganan Keberatan terhadap Pelayanan Informasi. Kedua SOP dari Bagian Keuangan, Umum dan Logistik meliputi SOP Penganggaran dan Pencairan. Ketiga, SOP Bagian Perencanaan, Data dan Informasi meliputi SOP Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, SOP Revisi Anggaran, SOP Pelaporan Capaian Kinerja, dan SOP Pengelolaan Kinerja dan Penyusunan Laporan Kinerja. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam sambutannya membuka acara mengingatkan kembali bahwa keberadaan SOP itu penting agar tata laksana dalam bekerja itu tertata dengan baik. “SOP ini akan menjadi acuan atau standarisasi langkah kerja kita semua dalam menyelesaikan tugas dan layanan agar lebih efektif dan efisien,” kata Nanik (6/6/2022). Nanik pun melanjutkan, terhadap SOP Pemberitaan di Website dan Media Sosial, pihaknya berpendapat jika SOP pemberitaan harus benar-benar detail karena menyangkut wajah lembaga KPU. “Seluruh kegiatan baik online maupun offline harus tercover pemberitaannya. Penting untuk segera diunggah agar berita kegiatan yang dilakukan tidak basi,” tutur Nanik. Dalam kesempatan yang sama, Divisi SDM dan Litbang, Rochani juga turut menyampaikan ulasan atas SOP yang telah dipaparkan. Menurutnya setiap SOP perlu mencantumkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Sangat perlu mencantumkan Permen PAN-RB tentang Reformasi Birokrasi sebagai dasar hukum dalam penyusunan SOP,” kata Rochani. Dalam proses implementasinya, penyusunan SOP perlu terlebih dahulu dimatangkan konsep dan segala aturannya. "Pahami tata cara pembuatan SOP, termasuk bentuk flowchart yang masing-masing bentuk memiliki makna tersendiri,” pungkasnya. (AFN/ed. Red)

515 PNS KPU se-Jawa Timur Ikuti Pre-Test Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 515 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur mengikuti Pre-test Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu pada hari ini, Jumat (3/5) pukul 16.00 – selesai.  Pre-test ini diselenggarakan secara online, sehingga bisa diikuti melalui meja kerjanya masing-masing. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia (Setjen KPU RI) rencananya akan dilakukan secara bertahap di 34 Provinsi seluruh Indonesia mulai tanggal 2 hingga 21 Juni 2022. Ditemui saat meninjau secara langsung pelaksanaan Pre-test, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan Pre-test ini merupakan langkah awal bagi peserta yang akan mengikuti pelatihan dasar tata kelola pemilu. “Peserta diharapkan dapat melaksanakan Pre-test seoptimal mungkin. Karena Pre-test ini juga menjadi salah satu alat ukur kemampuan peserta yang kemudian dapat dijadikan bahan evaluasi keberhasilan pelatihan,” terangnya (3/5/2022). Skema Pre-test dilakukan secara serentak via online dan hanya dapat diakses oleh peserta yang telah mendaftar di waktu sebelumnya. Adapun soal berjumlah 50 butir dan tautannya secara tepat waktu dibuka pada pukul 16.00 WIB.  “Maka dari itu, perlu kami pastikan semua pesertadi wilayah Jawa Timur siap dengan perangkatnya masing-masing, mengingat kelemahan dari ujian berbasis online yaitu adanya kendala jaringan di wilayah tertentu,” jelas Nanik.  Disinggung terkait pelaksanaan pelatihan di Jawa Timur, mantan sekretaris KPU Kabupaten Madiun tersebut menjelaskan, pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan, baik mencakup administrasi maupun sarana dan prasarana penunjang.  “Kami telah menyiapkan dengan matang agar pelatihan berjalan dengan lancar. Bagi peserta silahkan mulai sekarang dapat mempersiapkan diri, karena pelatihan ini wajib bagi seluruh PNS di lingkungan sekretariat KPU,” pungkasnya. Perlu diketahui, rencana pelatihan di Jawa Timur akan diselenggarakan secara bertahap dan dijadwalkan selama dua hari, mulai tanggal 8 – 9 Juni 2022 di Kota Surabaya. (AFN/ ed. Red/ Fto. AA)

KPU Jatim Cek Kesiapan Capaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan proses cek dan ricek atas pencapaian rencana aksi reformasi birokrasi hari ini, Jum’at (3/6), dari jam 9 siang sampai selesai, di aula lantai 2. Kegiatan ini selanjutnya dikemas dalam Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Selain untuk mengecek atas pencapaian rencana aksi reformasi birokrasi, kegiatan ini menurut Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini sekaligus sebagai tindaklanjut Surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1087/ORT.08-SD/01/2022 mengenai Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022. “Penyampaian PMPRB ke KPU RI paling lambat tanggal 10 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya softcopy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) unit pilot project dan LKE Pusat akan direview terlebih dahulu oleh Inspektorat. Setelah itu baru dikirimkan ke Kementerian PAN dan RB,” jelas Sekretaris KPU Jatim (3/6/2022). Mengimbuhkan Nanik, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam arahannya mengatakan bila tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Jatim sehingga diharapkan sudah tidak ada hambatan dalam implementasinya. “Pada tahun kedua ini, kita sudah tidak canggung lagi dalam implementasi reformasi birokrasi. Misalnya dalam hal pembuatan SOP, mandatory hingga proses pengisian LKE. Implementasi Reformasi Birokrasi ini ditahun kedua ini sudah bisa menjadi kebiasaan dalam kerja kita sehari-hari,” ujar Anam. Lebih lanjut, Anam menjelaskan terkait tiga tujuan reformasi birokrasi. “Jika kita bicara tujuan reformasi birokrasi maka ada tiga tujuan. Yakni pertama, terkait bagaimana kita menjadikan lembaga KPU ini semakin efektif dan efisien dalam kinerja; kedua, peningkatan pelayanan publik; dan ketiga, membuat lembaga menjadi bersih, akuntabel,” jelasnya. Mengakhiri arahannya, ia berharap jelang tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, pelayanan informasi publik di KPU Jatim semakin lebih baik, akuntabel dan transparan. Usai sesi pengarahan, acara dilanjutkan dengan sesi evaluasi dengan dipandu Kepala Bagian Perencanaan; Data dan Informasi KPU Jatim, Nurita Paramita. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh staf PNS KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir pula dalam kesempatan ini antara lain Ketua KPU Jatim, Choirul Anam serta Sekretaris, Nanik Karsini. (AA)

KPU Jatim Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti rangkaian upacara peringatan hari Lahir Pancasila Tahun 2022  secara virtual hari ini, Rabu (1/6). Upacara ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022. Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jatim mengatakan bahwa upacara hari ini sengaja dilaksanakan bersama-sama melalui daring sebagai wujud komitmen KPU Jatim untuk memperingati hari lahirnya Pancasila. “Upacara kami gelar secara virtual atau daring melalui aplikasi zoom. Kami pastikan seluruh keluarga besar KPU Jatim hadir mengikuti upacara ini. Hal ini merupakan langkah kecil untuk memaknai Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara yang diperjuangkan oleh seluruh elemen bangsa,” katanya (1/6/2022). Seiring dengan tema peringatan “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”, Ia menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk bersama-sama membangkitkan kembali semangat membangun peradaban, menjadi bangsa yang berdaulat dengan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Sudah semestinya, kita sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri kita sebagai pijakan etika dan moral dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan wewenang menyelenggarakan pemilu dan pemilihan” ungkap Nanik. Untuk itu, lanjut Nanik pada momentum peringatan kali ini Ia berpesan agar seluruhnya dapat merefleksikan diri, apakah sudah menghayati dan mengimplementasikan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai informasi, upacara juga dihadiri oleh seluruh Komisioner, pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan sekretariat KPU Jatim. (AFN/ ed. Red)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Jatim Adakan Pelatihan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Undang seluruh Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur baik secara daring maupun luring hari ini (Selasa, 31/5), KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) berikan pelatihan. Pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola yang semakin efektif serta efisien di wilayah Jawa Timur. Acara diawali dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan do’a, serta sambutan Ketua KPU Jatim yang diwakili Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq. Rozaq menjelaskan Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur sesuai dengan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Birokrasi pada area kedelapan. “Sehingga pada kesempatan ini KPU Jatim menghadirkan narasumber yang memang ahli di bidangnya yakni Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Bapak Johannes Widijantoro yang memberikan materi bertema Menjaga Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu dalam Menjalankan Fungsi Pelayanan Publik yang Prima Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024. Lalu, narasumber lain adalah Bapak Agus Muttaqien selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur yang memberikan materi terkait Inovasi Pelayanan Publik sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Layanan Menuju Standar Pelayanan Publik yang Prima dan Berkualitas dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024,” paparnya (31/5/2022). Sementara, Anggota KPU RI, M. Afifuddin dalam arahannya menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu kunci suksesnya Pemilu Serentak 2024. “Segala perangkat pelayanan publik di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota harus memadai dan dipastikan sudah siap sebelum tahapan Pemilu dimulai termasuk penguasaan terhadap regulasi Pemilu menjadi sangat penting, agar pelayanan yang diberikan tidak keluar dari ketentuan perundangan. Selain itu,  penghargaan dan prestasi yang telah diterima KPU jadikan sebagai motivasi bagi KPU untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Kedepan KPU di Provinsi Jawa Timur harus menjadi pioner dalam pelayanan publik yang baik. Jangan lupa untuk terus bersinergi dengan semua pihak agar pemilu bisa berjalan lancar,” tegas Afif kepada seluruh peserta pelatihan. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan acara inti yakni pemaparan materi serta diskusi bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johannes Widijantoro dan Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqien. Sebagai penutupan, ada closing statement dari para anggota dan Sekretaris KPU Jatim. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WIB. (AA)

Jagat Saksana Garda Terdepan Keamanan KPU dan Penyelenggaraan Pemilu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagaimana artinya, penjaga atau pemimpin dunia, Jagat Saksana memiliki tanggung jawab besar dan mulia bagi lembaga KPU. Keberadaannya diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamanan, terlebih ke depan akan segera dimulainya serangkaian tahapan Pemilu 2024. Demikian ungkap Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pada Rapat Koordinasi Pengamanan Dalam (Jagat Saksana) KPU Provinsi dan 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, hari ini Senin (30/5) secara virtual. Ia melanjutkan, seringkali yang terdengar tugas Pengamanan Dalam atau Pamdal terkesan sederhana ‘hanya jaga kantor’. “Nyatanya tugas Saudara tidak mudah, karena ada tanggung jawab besar, yaitu harus melayani, memberi keamanan, dan kenyamanan bagi orang-orang yang bekerja di dalamnya, jika dalam hal ini para Anggota KPU dan pegawai Sekretariat KPU,” anggap Nanik (30/5/2022).  Lebih dari itu, keberadaan Jagat Saksana ini menjadi representasi dan marwah lembaga KPU. “Kiranya patut untuk selalu menjaga sikap, pikiran dan perilaku di manapun, baik ketika berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja, karena dari sikap, pikiran, dan tindakan dari setiap anggota Jagat Saksana akan juga menjadi cerminan bagaimana pihak luar menilai KPU,” jelas mantan Sekretaris KPU Kabupaten Madiun ini. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengamanan Dalam KPU RI, Ashari yang turut hadir dalam rakor mengatakan jika pihaknya telah bersepakat melakukan pemantapan dan pengendalian sistem keamanan secara berjenjang di kelembagaan KPU, mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, sampai dengan KPU Kabupaten/ Kota. “Hal ini kita wujudkan agar terciptanya bentuk keseragaman dalam menjalankan produktivitas dan profesionalitas Jagat Saksanan dalam melaksanakan tugas. Mulai dari penggunaan pakaian dinas dan kelengkapan atribut, penyediaan buku tamu, buku serah terima tugas jaga, hingga buku kejadian khusus, perlengkapan/ sarana dan prasarana pengamanan, hingga sistem penjagaan kantor,” terangnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa standarisasi sistem keamanan dan kelengkapan wajib hukumnya bagi satuan anggota Jagat Saksana. “Standarisasi ini akan menjadi contoh perubahan dalam rangka meningkatkan kualtas kinerja yang baik. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan citra dan wibawa Jagat Saksana,” tekan Ashari. Dalam kaitannya mendukung pelaksanaan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024, Ashari berharap Jagat Saksana sebagai unit terdepan dalam hal satuan Pengamanan Dalam harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara konsisten termasuk performa satuan pengamanan mulai dari sikap, perilaku serta kepatuhan sehingga dapat memfasilitasi setiap kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu sampai dengan tahapan Pemilu selesai. (AFN/ ed. Red)