Berita Terkini

Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Jatim Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Data pemilih yang akurat dan akuntabel menjadi salah satu elemen penting dalam peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu guna mendorong partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sosialisasi ini diberikan kepada para pemangku kepentingan dan partai politik yang hadir mengikuti Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur hari ini, Sabtu (2/7). Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia selaku Divisi yang bertanggung jawab terkait dengan data pemilih menuturkan terkait dengan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebelumnya sudah diberikan untuk stakeholders atau para pemangku kepentingan. “Namun, untuk partai politik memang baru kita sosialisasikan,” tuturnya (2/7/2022). Menurut Nurul dengan adanya aplikasi Lindungi Hakmu ini, KPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menutakhirkan data pemilih demi mewujudkan data pemilih yang berintegritas. Aplikasi ini dapat diunduh melalui PlayStore. Lalu, hadirnya aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas KPU, mewujudkan data pemilih yang komprehensif; akurat dan mutakhir, bentuk standarisasi pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan menyusun daftar pemilih per TPS dengan data yang akurat dan akuntabel. “Sementara itu, fungsi aplikasi Lindungi Hakmu antara lain melakukan ubah data jika elemen data tidak sesuai dengan KTP elektronik, melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, melihat rekapitulasi jumlah pemilih mulai tingkat nasional sampai TPS,” jelas mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini. Usai penyampaian materi ini, rangkaian acara dilanjutkan dengan penampilan video sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu.*** (AA)

Audiensi Bappilu DPD Partai Hanura, KPU Jatim Jelaskan Tahapan Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah Parta Hanura Provinsi Jawa Timur melakukan audiensi dengan Jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terkait dengan kesiapan Partai Hanura dalam kontestasi pada Pemilu 2024 pada hari ini (Jumat, 1/7) di Media Center KPU Jatim, Surabaya. Diawali dengan memperkenalkan anggotanya, Ketua Bappilu Partai Hanura, Ahmadi menyampaikan maksud audiensi tersebut untuk memperoeh informasi terkait tahapan pemilu dan menjalin silaturahmi antara Partai Hanura dan penyelenggara pemilu. Lebih spesifik, Partai Hanura meminta data perolehan suara pada Pemilu sebelumnya untuk kepentingan keikutsertaannya dalam gelaran pemilu 2024. “Jika kaitannya mekanisme verifikasi partai politik, kami sudah memahami dengan baik dan siap untuk berkontestasi pada Pemilu 2024 ini,” tegas Ahmadi. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik audiensi dan silaturahmi yang dilakukan oleh Partai Hanura. “Perlu kami sampaikan pada kesempatan kali ini, bahwa KPU dalam melayani siap 24 jam terbuka untuk peserta pemilu dalam melakukan konsultasi dan layanan lainnya”, terang Anam (1/7/2022). Ia melanjutkan, dalam kaitannya dengan tahapan Pemilu 2024, bahwa jadwal dan tahapan telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, meskipun didalamnya belum detail, maka kelak akan dikeluarkan secara rinci sesuai tahapan dalam waktu dekat sesuai hasil dari RDP. Menambahkan apa yang disampaikan koleganya, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan jika Peraturan KPU yang mengatur tentang Pemilu baru terbit 1, yaitu Peraturan KPU Nomr 3 Tahun 2022 tentang tahapan. Selaku divisi yang membidangi kehumsan, pihaknya menyampaikan apabila terjadi suatu kekurangan atau kejanggalan terkait Peraturan KPU, maka diberikan kesempatan agar dapat memberikan kejelasan. “Hal ini dilakukan tentu untuk mewujudkan transparansi layanan, sehingga tidak terjadi simpang siur dan dapat memberikan kejelasan yang sejelas-jelasnya kepada peserta,” tegas Gogot. Menyambung memberikan penjelasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan mengungkapkan soal permohonan data perolehan suara Pemilu 2014 dan 2019 dapat melalui E-PPID KPU Jatim. “Silahkan menyesuaikan dengan prosedur permintaan data yang udah berjalan di KPU Jatim, dan tentu KPU berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal dan gratis,” ungkap Insan.   Sebagai penutup, Sekretaris Nanik Karsini yang berkesempatan mendampingi komisioner meminta dukungan kepada DPD Partai Hanura dalam pelaskanaan pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terhadap layanan KPU. “Partai Hanura sebagai salah satu stakeholder akan dijadikan responden terkait layanan yang diberikan KPU Jatim. Untuk itu, kami berharap feedback yang baik sehingga KPU Jatim memperoleh predikat WBK,” harap Nanik. Turut hadir dari DPD Partai Hanura Wakil Ketua Bappilu, Sekretaris dan Wakil Sekretaris Bappilu, Bendahara dan Wakil Bendahara Bappilu, serta Wakil Ketua Bidang Advokasi. Serta dari KPU Jatim, turut menerima audiensi, Divisi SDM dan Litbang, Rochani; Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, serta seluruh jajaran Staf Teknis Penyelenggaraan. (AFN/ ed.Red/ Fto. Sekti)

Rapat Persiapan Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat persiapan rekapitulasi DPB bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini, Jum’at (1/7). Rapat persiapan ini dilaksanakan di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kabag Rendatin KPU Jatim, Nurita Paramita pada laporannya mengungkapkan bahwa rapat persiapan rekapitulasi DPB semester I tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini bertujuan untuk mempersiapkan Rakor DPB Semester I Tahun 2022 bersama partai politik dan stakeholders terkait yang dilaksanakan besok hari Sabtu (2/7). "Selain itu, rapat hari ini juga akan mengevaluasi pencapaian kerja DPB Triwulan II tahun 2022," ujarnya. Sementara, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan mengingat sangat pentingnya forum ini, harapannya seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius. “Melalui forum ini, kita berharap pada akhirnya akan menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas,” kata Anam dalam sambutannya (1/7/2022). Menambahkan, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menegaskan dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran DPB ini harus bersinergi dengan stakeholders yang lain. “Misalnya stakeholders yang sangat erat kaitannya dengan pemutakhiran DPB yakni Bawaslu,” tegasnya. Dalam kesempatan ini pula, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengatakan dalam rangka pembangunan zona integritas di KPU Jatim, saat ini KPU Jatim melakukan inovasi pelayanan terpadu yang salah satu jenis pelayanannya adalah pelayanan pemutakhiran DPB. Adapun peserta terdiri dari Divisi Perencanaan; Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, serta operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.*** (AA/ Fto. HA)

DPW Parsindo Provinsi Jawa Timur Audiensi ke KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jum’at (1/7), jam 10 pagi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima audiensi DPW Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) Provinsi Jawa Timur di ruang Media Center. Audiensi bertujuan mendapatkan bimbingan dan informasi terkait proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Ungkap Ketua DPW Parsindo Provinsi Jawa Timur, Abadi Manshur saat mengawali acara audiensi ini. “Parsindo ini partai baru. Saat ini Parsindo sudah ada di 34 Kabupaten/ Kota Jawa Timur. Kami sudah siap untuk tampil all-out. Kami mohon bimbingan pula apa saja yang dapat dipenuhi sebagai partai baru terkait dengan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik,” katanya (1/7/2022). Menanggapi hal ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik tujuan kedatangan dari DPW Parsindo Provinsi Jawa Timur ini. “Pada tahapan Pemilu Tahun 2024, guna memaksimalkan layanan, KPU Jatim menerapkan piket harian Senin sampai Minggu. Saya sarankan juga agar Parsindo di tingkatan kabupaten/ kota melakukan silaturahmi ke KPU Kabupaten/ Kota agar ada harmonisasi yang baik,” ujar Ketua KPU Jatim. Menyambung yang disampaikan Anam, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bila semakin banyak peserta pemilu menjadi semakin baik dalam Pemilu. “Prinsipnya KPU tidak menghambat dan mempersulit partai politik justru mendorong agar partai baru juga turut aktif, tanpa membeda-bedakan,” tegasnya. Ia juga menjelaskan, hingga saat ini Peraturan KPU dalam mengatur pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 baru muncul Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan memberikan penjelasan mengenai proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Ia mengungkapkan pengaturan terkait verifikasi partai politik ini secara spesifik terkait teknisnya belum ada. “Namun bila dilihat dalam draf Peraturan KPU perihal Verifikasi Partai Politik ini, proses pendaftaran parpol pada Pemilu Tahun 2019 dengan Pemilu Tahun 2024 berbeda. Dimana pendaftaran partai politik pada Pemilu Tahun 2024 nanti akan banyak berurusan di pusat, antara KPU RI dan pengurus parpol pusat. Hal inilah yang membedakan dengan Pemilu 2019 lalu dimana melibatkan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota terkait verifikasi partai politik,” jelas Insan. Mengakhiri audiensi ini, Insan menuturkan untuk Parsindo pusat sudah meminta akun akses SIPOL ke KPU RI. Turut menyambut audiensi Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, dan Sekretaris, Nanik Karsini. dengan didampingi staf sekretariat bagian Tekmas.*** (AA/ Fto. Sekti)

Pantau Kesiapan Pemilihan Serentak 2024, Wantannas Kunjungi Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mengetahui kesiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Timur. Demikian dijelaskan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Laksamana Madya TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., M.Tr.Opsla saat diwawancara usai audiensi dengan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di gedung Negara Grahadi, jalan Gubernur Suryo Nomor 7 Surabaya. Selanjutnya Sekjen Wantannas mengatakan tujuan kunjungan kerja dan audiensi di Jawa Timur ingin mengetahui kesiapan daerah-daerah di Jawa Timur dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Alasan kami pilih Jawa Timur dari sekian daerah di Indonesia karena Jawa Timur memiliki kabupaten/ kota terbanyak di Indonesia. Tentu ini memiliki tingkat kesulitan persiapan yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang lain. Jadi, harapannya dengan kita tahu persoalan-persoalan di daerah yang ada dan bagaimana daerah menyikapi itu semua, ini akan menjadi pedoman untuk bisa mengamankan seluruh pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di seluruh Indonesia,” katanya (30/6/2022). Melanjutkan, “Apapun yang kita temukan di sini bukan untuk pengawasan atau pemeriksaan, namun untuk memberikan masukan kepada Presiden selaku kepala negara untuk membuat kebijakan-kebijakan strategis dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah pertama kali serentak di seluruh daerah Indonesia bisa berjalan dengan aman”. Pihaknya juga menyampaikan berdasarkan hasil pantauan di sejumlah daerah di Jawa Timur, hasilnya Jawa Timur sudah cukup siap menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Melalui hal ini, kita harapkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat kita selenggarakan dengan aman, tentram dan sesuai dengan yang kita harapkan. Sehingga keamanan dan stabilitas nasional bisa terjaga, pembangunan nasional tetap bisa kita lanjutkan dan akan tercapai Indonesia aman dan sejahtera,” harap Sekretaris Jenderal Wantannas ini. Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyatakan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur prinsipnya sudah sangat siap menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Terkait menghasilkan DPT valid, kami telah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap minggu, setiap bulan. Data pemilih yang meninggal kita hapus, data pemilih pemula kita masukkan ini kita lakukan setiap saat. Selanjutnya mengenai anggaran Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Timur kemarin sudah disepakati besaran anggaran sekitar 850 miliar. Di Jawa Timur ini juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang sudah clear terkait dengan anggaran, bahkan telah ada payung hukum Keputusan Gubernur Nomor 188/87/KPTS/013/2022 tentang Komponen Pendanaan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” pungkas Ketua KPU Jatim.*** (AA/ Fto. AA)

KPU Jatim Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Evaluasi Penyusunan DIP

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di internal sekretariat KPU Jatim. Berangkat dari telah diluncurkannya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni lalu, KPU Jatim memandang perlu untuk melakukan sosialisasi tahapan kepada seluruh pegawai. Demikian disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini yang berkesempatan memberikan pengantar pada Sosialisasi sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024 sekaligus evaluasi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Kamis (30/6) di aula lantai 2 kantor KPU Jatim. Ia melanjutkan, hal ini dimaksudkan, selain untuk memberi pemahaman kepada seluruh pegawai, juga sebagai pengingat dan pedoman atas kerja-kerja kepemiluan yang dilakukan oleh penyelenggara. “Sebelum kita menyampaikan ke pihak eksternal, kita sering lupa kalau internal kita harus tahu lebih dahulu. Di luar, orang-orang tidak melihat bapak/ ibu kerja di bagian apa, tapi yang mereka ketahui bapak/ ibu bekerja di satker KPU. Tentu hal terkait pemilu harus bapak ibu pahami,” terang Nanik (30/6/2022).  Bertindak sebagai narasumber, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro turut mengemukakan alasan pentingnya sosialisasi ini digelar. Menurutnya, sebagai penyelenggara, KPU tidak mungkin bisa memberikan doktrin bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus diikuti dengan riang gembira, jika seluruh pegawai di internal tidak bisa mengaplikasikan tagline “Bersama KPU Kita Bahagia”. Sementara dalam paparannya, Ia menjelaskan secara detail setiap tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Namun berbeda dengan PKPU tahapan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tidak secara rinci menjelaskan tahapan Pemilu 2024. Sesuai yang disebutkan pada Pasal 6, bahwa rincian program dan kegiatan setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan diatur dalam PKPU. “Artinya rincian tahapan yang belum diatur dalam PKPU 3 Tahun 2022 akan diatur di masing-masing PKPU sesuai tahapannya,” tandasnya. Dengan demikian, mantan Anggota KPU Kabupaten Jember tersebut mengajak seluruh pegawai untuk mampu memetakan, memperkirakan, dan membuat skenario kapan setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam regulasi. Pada kesempatan ini, yang tak kalah penting KPU Jatim juga melaksanakan evaluasi atas penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2022. Masih Gogot, Ia menyampaikan alasan mengapa DIP menjadi penting untuk disusun.  “Pertama, Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang benar dan tidak menyesatkan. Kedua, Badan publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat yang meliputi DIP yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi dikecualikan. Ketiga, PPID di setiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang uji konsekuensi sebelum informasi dikecualikan. Hal ini menjadi ranah KPU RI. Keempat, Menetapkan dan memutakhirkan DIP. Dan kelima, DIP dimutakhirkan paling singkat 6 bulan sekali," papar Gogot.*** (AFN/ ed. Red/Fto. Sekti)