Berita Terkini

Rochani: Pelatihan Dasar TKP, Wujud Kepedulian Lembaga Terhadap Peningkatan Kapasitas PNS

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani mengungkapkan jika Pelatihan Dasar TKP merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap peningkatan kapasitas personal Pegawai Negeri Sipil (PNS). Demikian disampaikan pada moment penutupan kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu (TKP) Tahap 2 pada sore hari ini (Kamis, 9/6), di hotel Narita, jalan Barata Jaya XVII Nomor 57-59 Surabaya. Sebelumnya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengapresiasi peserta yang sudah mengikuti pelatihan dengan serius selama sehari penuh ini. “Sekali lagi kegiatan ini untuk peningkatan skill dan pengetahuan jelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Apa yang sudah disampaikan narasumber tidak cukup selesai di sini, tapi bisa dipelajari lagi lebih lanjut ketika sampai di daerah masing-masing. Harapannya kedepan pasca pelatihan tingkat dasar ini, akan ada pelatihan tingkat lanjut,” terang Anam dalam arahannya (9/6/2022). Masih senada, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengatakan bahwa melalui peningkatan kapasitas personal PNS KPU yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, merupakan salah satu wujud dukungan lembaga ini terhadap penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Kegiatan ini memang untuk meningkatkan kemampuan, skill, attitude, etos kerja. Etos kerja salah satunya integritas itu tadi. Integritas ini harus dikelola karena memang naik turun, tergantung pada situasi, keyakinan, dan keberanian moral. Keberanian moral itu satu keputusan mental yang harus didukung oleh kepercayaan diri sebelum mengambil keputusan, dimana teman-teman dihadapkan pada konsekuensi masalah etik,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa persoalan integritas memang bukan suatu hal yang mudah, tapi bisa dilakukan bila personalnya memiliki keyakinan dan daya nalar. “Daya nalar ini harus didukung oleh pengetahuan yang cukup, dan kewajiban kami untuk bisa mendampingi dan memberikan contoh yang baik terhadap penegakan integritas ini,” tegas Rochani. Selanjutnya, pada kesempatan ini, Ketua KPU Jatim juga memberikan apresiasinya dan ucapan selamat pada lima orang PNS yang bisa meraih nilai tertinggi pada post-test hari ini. Terdapat 2 orang PNS yakni terdiri 1 PNS dari KPU Kabupaten Mojokerto dan 1 PNS Kota Surabaya yang berhasil meraih nilai 98. Lalu ada 3 orang PNS yang berhasil meraih nilai 96. Yakni, 2 PNS berasal dari KPU Kabupaten Lumajang dan 1 PNS dari KPU Kabupaten Sumenep. (AA/ Fto. AA)

Sekjen KPU RI: PNS KPU Harus Kompeten, Berintegritas, dan Berwibawa

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat jenderal KPU harus menjadi sumber daya manusia yang berkompeten, berintegritas, dan berwibawa. Demikian disampaikan dalam arahannya pada pembukaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu Bagi PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur tahap 2 hari ini, Kamis (9/6). Menurutnya, berkompeten memiliki arti bahwa setiap PNS sekretariat jenderal KPU harus memiliki kecakapan dan ketrampilan untuk memecahkan pekerjaan secara baik, profesional dan terukur. “Lalu, berintegritas memiliki arti bahwa masing-masing kita memiliki kemantapan pribadi untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mematuhi asas-asas, prinsip-prinsip, dan peraturan etika yang berlaku dengan baik. Sementara berwibawa, memiliki arti bahwa setiap PNS sekretariat jenderal KPU memiliki citra diri yang baik dan nilai-nilai yang tinggi untuk dihormati oleh orang lain,” jelas Sekjen KPU Republik Indonesia kepada seluruh peserta pelatihan (9/6/2022). Ia melanjutkan, “Saudara akan memiliki kewibawaan apabila saudara berintegritas, dan saudara akan dapat berintegritas apabila saudara memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan saudara”.   Terakhir, dengan karakter PNS sekretariat jenderal KPU yang berkompeten, berwibawa dan berintegritas tersebut menurut Bernad, akan menjadi modal sosial yang penting untuk membentuk jajaran lembaga sekretariat jenderal KPU yang berkontribusi positif bagi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Untuk itu, pada pelatihan dasar TKP ini peserta mendapatkan materi terkait Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi, Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen, Pembelajaran Pengalaman dan Studi Kasus, dari Koordinator Tim Pakar KPU Republik Indonesia, Nur Hidayat Sardini. Sedangkan bertindak sebagai moderator Indoyanu Muhamad yang merupakan Tenaga Ahli Sekjen KPU  Republik Indonesia. Di akhir sesi, juga akan ada Post Test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta. Sedangkan Pre Test sudah dilaksanakan sebelumnya, yakni pada 3 Juni 2022 yang lalu. (AA/ Fto. AA)

Siapkan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Berkualitas, KPU Bekali PNS Pelatihan Tata Kelola Pemilu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan pembekalan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu (TKP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya. Di Jawa Timur, pelatihan ini dilaksanakan secara bertahap selama dua hari, Rabu-Kamis, 8-9 Juni 2022 bertempat di Hotel Narita, jalan Barata Jaya XVII Nomor 57-59 Surabaya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan kegiatan pelatihan dasar TKP ini merupakan kegiatan yang maha penting. Pasalnya ini bagian dari upaya bersama membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU RI yang profesional, berintegritas, dan modern. “Kegiatan pemantapan dasar-dasar kepemiluan bagi PNS sekretariat jenderal KPU RI ini kita laksanakan dengan maksud agar masing-masing dari kita menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang urusan kepemiluan yang merupakan core bisnis dari organisasi kita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk membentuk sumber daya manusia sekretariat jenderal KPU yang kompeten, berintegritas dan berwibawa. Karakter tersebut akan menjadi modal sosial yang penting bagi kita untuk membentuk jajaran lembaga sekretariat jenderal KPU yang berkontribusi positif bagi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tandas Bernad dalam arahannya (9/6/2022). Bernad menyampaikan juga agar kegiatan ini diikuti peserta dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya. “Saya bersama tim khusus sekretariat jenderal KPU RI akan memantau khusus saudara-saudara dalam mengikuti jalannya proses kegiatan ini. Kepada tim pakar yang akan memandu kegiatan ini, saya mohon bantuannya agar kita dapat mencapai target konsolidasi organisasi sesuai yang kita harapkan, maka jangan segan-segan untuk tidak meluluskan peserta yang tidak sungguh-sungguh, atau tidak tertib dalam mengikuti kegiatan ini meskipun pejabat sekalipun. Karena tidak akan ada organisasi yang dapat berjalan baik, efektif dan efisien dengan personil yang tidak taat aturan. Saya meyakini bahwa pemimpin yang baik adalah pengikut yang baik,” papar Sekjen KPU RI. Disisi lain, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam berharap melalui kegiatan ini, peserta bisa memahami secara utuh dan komprehensif mengenai tugas, pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. “Tidak hanya paham secara teknisnya, tapi tata kelola pemilunya juga memahami. Kawan-kawan setidaknya memahami regulasi kepemiluan, paham mengenai penyelenggara pemilu, paham terkait badan penyelenggara pemilu, dan memahami terkait permasalahan hukum (penegakan serta sengketa hukum). Selain memahami proses-proses tersebut, kita juga harus memahami masalah etik. Masalah etik ini tidak hanya berlaku untuk komisioner, tapi PNS juga,” pungkasnya. Turut hadir mengikuti kegiatan ini Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, serta Sekretaris, Nanik Karsini. (AA/ Fto. AA)  

Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Jawa Timur Tahap 1

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat KPU se-Jawa Timur untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam rangka menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara langsung Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu Tahap I di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini, Rabu (8/6) di Hotel Narita Surabaya. Ia mengatakan, sudah semestinya sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus memahami betul dan terus melakukan berbagai penyesuaian terhadap perkembangan kepemiluan. “Selama dua tahun ini, KPU Jatim juga telah melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk Komisioner dan Kasubbag, mulai dari program kelas teknis, knowledge sharing, dan lainnya,” jelas Anam (8/6/2022). Hal ini tidak lain untuk persiapan menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. Maka masih dikatakan Anam, pelatihan ini merupakan puncaknya, karena sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, jika pemilu serentak dilakukan pada 14 Februari 2024, maka tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022, sehingga momennya tepat sebagai persiapan sebelum pemilu digelar. Ia berharap peserta dapat fokus dalam menyimak materi pelatihan sehingga memiliki pemahaman kepemiluan yang sama, holistik, dan komprehensif. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan secara teknis tujuan pelaksanaan pelatihan dasar hari ini. “Pelatihan hari ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas/ kompetensi dasar PNS dalam tata kelola pemilu yang meliputi aspek pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skills), dan sikap/ etos kerja (attitude) bagi PNS di lingkungan KPU se-Jatim," papar Nanik. Selain sebagai peningkatan kompetensi, pelatihan ini juga sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan organisasi yang bersifat hierarkis dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Senada dengan Ketua, Nanik berpesan kepada seluruh peserta untuk membaca dan melaksanakan tata tertib pelatihan dengan cermat. “Pahami semua materi yang disampaikan fasilitator sehingga kawan-kawan juga akan mudah mengerjakan Post-tes yang akan disampaikan di akhir pelatihan,” pungkas Nanik. Untuk diketahui, kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU Republik Indonesia secara bertahap mulai tanggal 2 sampai 21 Juni 2022 di seluruh wilayah Indnesia. Adapun di Jawa Timur akan dilaksanakan selama dua hari, mulai 8 hingga 9 Juni 2022. Turut hadir dalam pelatihan, Bernad Darmawan Sutrisno yang juga berkesempatan menyampaikan pengantar secara daring, Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Rochani, dan Insan Qoriawan. Adapun peserta pelatihan sebanyak 256 orang PNS, terdiri dari 12 orang PNS di lingkungan Sekretariat KPU Jatim, 1 orang PNS dari KPU Kalimantan Timur, dan 242 orang PNS dari 20 Satker KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Serta tidak hadir 2 orang dikarenakan tugas belajar di New York University dan satu lainnya sedang menjalani cuti melahirkan. (AFN/ ed. Red/ Fto. AFN)

Evaluasi SAKIP KPU Jatim, Inspektorat KPU RI Lakukan Reviu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Inspektorat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Provinsi Jawa Timur secara daring (7/6). Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menegaskan evaluasi terhadap SAKIP KPU Jatim dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja KPU Jatim juga dalam rangka penilaian Reformasi Birokrasi serta pengajuan KPU Jatim dalam rangka Zona Integritas. "Dengan adanya reviu SAKIP ini diharapkan evaluasi kinerja lembaga KPU semakin meningkat," tegas Nanik Karsini (7/6). Pasalnya melalui reviu kali ini diharapkan adanya pembahasan yang selaras antara Insperktorat dan KPU Jatim atas rekomendasi yang disampaikan dan perlu ditindaklanjuti oleh KPU Jatim. Senada dengan hal tersebut, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan bahwa catatan-catatan reviu dari Inspektorat akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat KPU Kabupaten/ Kota untuk segera dilakukan perbaikan. “Sebab diiperlukan kerja keras untuk dapat mencapai target nilai SAKIP tahun depan agar mengalami peningkatan,” terang pria asal Sampang ini. Untuk itu, Ia berharap bimbingan serta arahan Inspektorat tidak hanya saat menghadapi penilaian reformasi birokrasi, namun setiap waktu dalam penyusunan SAKIP KPU Jatim agar hasil yang maksimal dapat diraih pada tahun-tahun yang akan datang. Perlu diketahui, pada kesempatan ini bertindak sebagai Evaluator Inspektorat Jenderal KPU RI, Naufal dan Ayu Febriana Juwita, serta turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data & Informasi KPU Jatim, Kepala Subbagian Perencanaan KPU Jatim, dan Staf Subbagian Perencanaan KPU Jatim. (AFN/ ed. Red)

Penguatan Ketatalaksanaan, KPU Sosialisasi Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini, Selasa (7/6), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan oleh KPU Republik Indonesia melalui media daring. Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU Republik Indonesia, Nur Syafaat, kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan ketatalaksanaan di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota. Menyambung Nur Syafaat, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan dan RB, Istyadi Insani menegaskan SOP penting untuk kerangka kerja menyusun proses bisnis lembaga KPU. “Proses bisnis adalah alur kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan sasaran utama bisnis. Namun SOP dan proses bisnis ini berbeda. SOP outputnya satu kegiatan, jelas kegiatannya, jelas scope/ ruang lingkupnya. Sedangkan ‘proses bisnis’ banyak output kegiatan,” jelasnya (7/6/2022). Lebih lanjut, manfaat SOP ini menurut Istyadi Insani untuk menyamakan langkah, hasil dan waktu penyelesaian yang sama. “Karena SOP tidak hanya berisi aktor, tapi juga input, output, normal waktu dan keterangan. Sehingga jelas siapa pelakunya, apa langkahnya, apa input/ perlengkapannya, apa outputnya berapa lama waktunya. SOP ini selalu meninggalkan jejak karena bisa ditelusuri. Sehingga bisa diketahui dimana letak hambatannya ketika pekerjaan tidak selesai. Yang paling penting dalam pelaksanaan SOP adalah konsistensi, komitmen, ada reward dan punishment,” tekan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan dan RB ini. Mengakhiri paparannya, Istyadi mengatakan tidak semua kegiatan harus ada SOP-nya. “Kegiatan-kegiatan substansi saja yang perlu dibuatkan dan sesuatu yang bisa kita kontrol. Jangan lupa, SOP harus punya legalitas dalam bentuk keputusan,” pungkasnya. Kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan ini dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Diikuti oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini serta seluruh anggota Tim Reformasi Birokrasi KPU Jatim. (AA/ RS/ Fto. AA)