Berita Terkini

KPU Jatim Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2022

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemiliihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan evaluasi capaian kinerja Triwulan II Tahun 2022 di lingkungannya. Evaluasi dilakukan pada Senin 12 Juli 2022 bertempat di Ruang Pleno Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Dimulai sekitar pukul 09.30 acara berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam. Hadir dalam evaluasi yaitu Ketua, Anggota berserta Sekretaris, dan seluruh pejabat struktural dan fungsional sekretariat KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dalam sambutannya menyampaikan alasan digelarnya evaluasi pada pagi ini. “Proses evaluasi capaian kinerja pagi ini merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kinerja (PK) yang telah ditetapkan,” kata Nanik. Sebagaimana diketahui, pada awal tahun 2022 KPU Jatim melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja. Masing-masing Perjanjian Kinerja ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris. Adapun Perjanjian Kinerja Sekretaris dibreakdown ke Perjanjian Kinerja Kepala Bagian. Sedangkan Perjanjian Kinerja Kepala Bagian dibreakdown menjadi Perjanjian Kinerja Kepala Subbagian. Sehingga lanjut Nanik, di KPU Provinsi Jawa Timur terdapat Perjanjian Kinerja Ketua, Perjanjian Kinerja Sekretaris, 4 Perjanjian Kinerja Kepala Bagian, dan 8 Perjanjian Kinerja Kepala Subbagian. Berjalan dengan interaktif, forum evaluasi dilakukan dengan paparan yang disampaikan oleh Kepala Subbagian. Masing-masing menyampaikan progress program kerja yang saat ini dan akan dilakukan. Salah satu yang menjadi pembahasan dikemukakan oleh Kasubbag Data dan Informasi Agus Purwanto. Hal ini terkait aplikasi surat yang sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan. “Rencana awal, aplikasi surat akan dimodifikasi seperti yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Pacitan. Selain surat, aplikasi juga bisa digunakan untuk memonitor nota dinas dan mengetahui progress surat yang dikirim oleh KPU Kabupaten/Kota,” papar Agus. Menegaskan hal tersebut, Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Rochani menyambut baik inovasi terkait aplikasi surat. “Meskipun melalui aplikasi, namun aspek formal traffic persuratan harus tetap dipatuhi. Karena ketika terjadi persoalan bisa ditelusuri jejak digitalnya,” pungkas Rochani.*** (AFN)

Giliran DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia Jawa Timur Audiensi ke KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tahapan Pemilu Tahun 2024 telah berjalan, beberapa partai politik telah melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim). Kali ini, Senin, 11 Juli 2022, jam 1 sampai 2 siang, berkesempatan melakukan audiensi ke KPU Jatim yakni DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia Jawa Timur. Audiensi diterima di ruang Media Center KPU Jatim, di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Insan Qoriawan. Rochani, Miftahur Rozaq. Dengan didampingi Sekretaris, Nanik Karsini serta seluruh staf subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Ketua DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia Jawa Timur, Mohammad Sirot menyampaikan maksud kedatangannya bersama rombongan dalam rangka menjalin komunikasi dengan KPU Jatim. “Selain itu, juga untuk menjalin silaturahmi dengan KPU Jatim,” katanya. Menanggapi, Ketua KPU Jatim mengatakan terima kasih atas kunjungan DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia Jawa Timur ke kantor KPU Jatim. “Niat yang baik melakukan silaturahmi ini semoga dilakukan pula oleh Partai Gelombang Rakyat Indonesia pada tingkatan kabupaten/kota ke kantor KPU Kabupaten/Kota,” tutur Anam. Ikut mengimbuhkan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan bila tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik masih menunggu arahan Peraturan KPU tentang proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang sekarang masih dalam tahapan harmonisasi. “Namun, perlu diketahui untuk metode sample saat Pemilu Tahun 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya,” ujar Kepala Subbagian Parmas KPU Jatim. Sebagai penutup audiensi, Wakil Ketua Umum DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia Jawa Timur, Misbahul Munir memberikan buku karangan Ketum Anis Matta dan Fahri Hamzah, serta kenang-kenangan tujuh buah degan yang bermakna tujuh, yang dalam bahasa jawa disebut pitu, yang bermakna pitulungan atau saling tolong menolong. *** (AA)

Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Jatim Gelar Rakor Bersama 38 Kabupaten/ Kota

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) serius menindaklanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) terkait hasil pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Bersama 38 Kabupaten/ Kota, KPU Jatim, siang tadi menggelar zoom meeting guna membahas rekomendasi tersebut. Hadir mengikuti rakor, Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Program, dan Data, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/ Kota. Sementara, dari KPU Jatim, selain Ketua Choirul Anam, hadir pula Nurul Amalia,  Komisioner yang membidangi data dan informasi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan sengaja meggelar rakor, salah satunya guna membahas surat dari Bawaslu Jatim. Surat tersebut berisi penyampaian hasil pengawasan DPB Semester I Tahun 2022. "Ada sejumlah rekomendasi hasil pengawasan DPB semester I dari Bawaslu Jatim," kata Anam. Rekomendasi tersebut di antaranya meliputi persoalan administratif dan prosedural saat penetapan DPB yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Menurut Anam, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kinerja unggulan KPU karena dilakukan secara berkelanjutan. "Ini merupakan bagian dari pembentukan citra diri positif KPU kepada publik," kata alumni Universitas Surabaya ini. Lebih lanjut, Anam mengakui adanya sejumlah kendala  dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Di antaranya, Anam menerangkan  masih belum tersedianya anggaran yang memadai. Juga terkait kebijakan-kebijakan atau regulasi terkait hubungan dengan stakeholder yang masih belum detail. Meskipun begitu, Anam menghimbau KPU Kabupaten/ Kota diharapkan bisa melakukan proses pemutakhiran data pemilih ini secara terus-menerus/ berkelanjutan. "Kewajiban ini sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan," tandas Anam. Sedangkan Nurul Amalia mengatakan, adanya surat dari Bawaslu Jatim tentang Penyampaian Hasil Pengawasan DPB Semester I Tahun 2022 merupakan pelajaran berharga. "Kita harus memperhatikan salah satunya hal terkait penggunaan format," ujar Nurul. Diantaranya, format laporan harus sesuai dengan PKPU 6 tahun 2021. Iini penting, menurut Nurul, karena ketelitian KPU diuji dan disoroti oleh banyak pihak. "Maka saya berharap ini menjadi penyemangat kita semua untuk harus bekerja lebih baik dan lebih teliti lagi," tegas Nurul kepada semua peserta zoom. Berlangsung dengan serius, rakor secara daring ini membutuhkan waktu sekitar dua jam. Masing-masing Kabupaten/Kota secara bergantian, memberikan penjelasan terkait surat rekomendasi Bawaslu Jatim tersebut. (AFN)

Perkuat Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga, KPU Jatim Kunjungi FIB UJ dan FISIP Unmuh Jember

Jember, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan kunjungan ke Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UJ) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember hari ini, Kamis (7/7). Kegiatan ini dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama antara KPU Jatim dengan FIB UJ dan FISIP Unmuh Jember yang selama ini telah terjalin, utamanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hal ini sebagaimana diungkapkan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat menyampaikan tujuan kunjungannya pada kedua universitas. “Pertama, tujuan kedatangan kami untuk menyambung silaturahmi. Kedua, perlu disampaikan sejak tanggal 14 Juni 2022 kemarin sudah memasuki tahapan Pemilu 2024, yakni 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Artinya, dalam tahapan ini banyak aktivitas dan pekerjaan terkait penyelenggaraan pemilu. Dan untuk menyukseskan Pemilu 2024 ini, tentu dukungan, suport dari sivitas akademika sangat dibutuhkan. Bentuk dukungan ini salah satunya misalnya dengan implementasi program MBKM di KPU Jatim maupun KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Karena kehadiran mahasiswa yang mengikuti program MBKM ini dapat membantu mengatasi keterbatasan jumlah SDM di KPU,” papar Gogot  (7/7/2022). Menanggapi yang disampaikan Komisioner KPU Jatim ini, Dekan FIB UJ, Prof. Soekarno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara KPU Jatim dengan FIB UJ, utamanya terkait dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “MBKM ini merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) yang bertujuan memaksimalkan potensi diri mahasiswa untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan dan mendapatkan kompetensi tambahan. Sehingga mahasiswa tidak hanya mendapat teori saja, tetapi juga belajar praksisnya di lapangan seperti apa serta memiliki pengalaman di luar prodinya,” jelas Prof. Soekarno. Dekan FIB UJ ini juga berharap hubungan kerja sama ini terus berlanjut dengan baik. Disisi lain, masukan dari KPU Jatim terkait pelaksanaan MBKM juga sangat dibutuhkan. “Kemudian, kedepan sebelum mahasiswa terjun melaksanakan MBKM di KPU Jatim, harapannya bisa mendapatkan sosialisasi atau pembekalan mengenai program MBKM dan tupoksi di  KPU Jatim dari Bapak/ Ibu pihak KPU Jatim. Dengan demikian mahasiswa akan paham dan merdeka memilih melakukan MBKM dimana,” katanya. Sementara itu, Dekan FISIP Unmuh Jember, Dr. Juariyah, M.Si, menyambut baik tujuan kunjungan ini. Bahkan selain prodi Ilmu Pemerintahan, Ia menginginkan prodi Ilmu Komunikasi dapat bergabung dalam program MBKM di KPU Jatim. Ikut mengimbuhkan, Kaprodi Ilmu Komunikasi FISIP Unmuh Jember, Dr. Sudahri, M.I.Kom. Ia mengungkapkan jika mahasiswa yang mengikuti program MBKM sangat diperbolehkan dan dianjurkan memilih bidang yang berbeda dari prodinya. “Selain itu, prodi Ilmu Komunikasi ini bisa bermanfaat untuk membantu optimalisasi media sosial KPU Jatim. Kami ada pula mata kuliah komunikasi politik yang sangat relate dengan kepemiluan,” ujar Dr. Sudahri, M.I.Kom. Kunjungan ini mendapatkan sambutan baik dari pihak FIB UJ maupun FISIP Unmuh Jember. Hadir dari KPU Jatim dalam kunjungan ini Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Kabag Teknis Penyelenggaraan; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas), Popong Anjarseno, Kasubbag Parmas, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, serta staf subbagian Parmas KPU Jatim.*** (AA/ Fto.Sekti)

Tingkatkan Parmas, KPU Jatim Terus Bangun Kerja Sama Hubungan Antar Lembaga

Malang, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus bangun kerjasama hubungan antar lembaga dengan sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur sebagai bentuk upaya meningkatkan partisipasi masyarakat (parmas) pada Pemilu 2024. Keinginan tersebut ditunjukkan melalui kunjungan yang dilakukan pada hari ini, Rabu (6/7) ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) pada pukul 09.00 – 11.00 bertempat di Lantai 7 Gedung C FISIP UB. Dilanjutkan pada hari yang sama ke Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang (UM) pada pukul 11.30 – 13.00 WIB di Ruang Sidang Fakultas Sastra UM. Menyambut baik kunjungan KPU Jatim, dari FISIP UB hadir Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, dan sejumlah Kepala Departemen. Sementara dari Fakultas Sastra UM, hadir menemui yaitu Dekan beserta para Wakil Dekan dan sejumlah Kepala Jurusan. Bukan tanpa alasan, KPU Jatim gencar menggandeng perguruan tinggi saat tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan. Hal ini dilakukan mengingat jumlah pemilih pemula dan pemuda yang diperkirakan akan mendominasi pada Pemilu 2024 nanti. “Bahwa peran mereka sangat besar untuk bersama-sama KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat,” terang Gogot saat menyampaikan sambutan di hadapan jajaran Dekanat FISIP Universitas Brawijaya (6/7/2022). Ia menilai, kiranya sangat tepat jika KPU melakukan berbagai pendekatan terhadap kebiasaan atau minat para pemilih pemula dan pemilih muda melalui kerjasama ini. “Karena ini eranya era media sosial, dengan meraka sebagai subjek sosialisasi tentu akan berdampak besar terhadap keterlibatan para pemilih pemula lainnya untuk turut mewarnai Pemilu 2024,” kata Gogot. Selain dalam bidang sosialisasi dan pendidikan pemilih, kolaborasi ini juga membahas implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Pemerintah. Kurikulum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempererat kerjasama melalui program magang, praktik kerja lapangan, KKN tematik. Kaitannya dengan MBKM, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Sholih Mu’adi menganggap kolaborasi ini merupakan medan yang sangat baik untuk mahasiswa tidak hanya belajar pada tataran keilmuan saja, tetapi juga tahu persis bagaimana kondisi lapangan. “Teori-teori yang dipelajari tidak selalu signifikan dan tidak selalu linear dengan apa yang terjadi di lapangan. Karena itu, praktik lapangan menjadi bagian penting yang tidak lepas dari proses pendewasaan mahasiswa,” papar Sholih. Lanjut Sholih, Ia menerangkan bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya mempunyai 6 Departemen. Ada Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik, Sosiologi, Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, serta Psikologi yang dapat dimanfaatkan untuk riset perilaku pemilih. Melengkapi proses diskusi, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang akan dibangun kedua belah pihak. “Kami sangat tersanjung dengan dengan respon cepat dari pihak FISIP UB, menjadwalkan kunjungan ke kantor kami untuk menindaklanjuti kerjasama bahkan juga telah melakukan komunikasi langsung dengan KPU RI. Semoga niat baik ini segera dapat direalisasikan,” kata Nanik. Berikutnya di Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang, dengan maksud dan tujuan yang sama, Gogot menekankan jika KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024, melainkan perlu melakukan sinergi, menjalin kerjsama dengan berbagai pihak.  Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra, Prof. Utami Widiati menyambut baik kerjasama tersebut. Ia menjelaskan jika mahasiswa harus melakukan project independent dengan syarat terpenuhinya 20 SKS atau jika dikonversi dengan durasi waktu pelaksanaan sekitar 5 bulan atau 1 semester. Menanggapi hal tersebut, Gogot lantas menjelaskan beberapa keuntungan melaksanakan magang, PKL, KKN tematik/ model di KPU. “Saat ini menjadi momen yang sangat tepat bagi mahasiswa untuk belajar kepemiluan, karena pemilu ini dilakukan periodik dan belum tentu terjadi pada setiap tahun. Kedua, kami mempersilahkan kapan waktu pelaksanaan magang, karena tahapan pemilu dilakukan 20 bulan sebelum hari H, termasuk jika dilakukan di luar tahapan sangat dipersilahkan,” pungkas Gogot. Adapun kedua perguruan tinggi tersebut dengan KPU Jatim bersepakat memulai kerjasama ini. Jika diperlukan payung hukum, maka akan diwujudkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Selain Komisioner dan Sekretatis, dari KPU Jatim hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan, Hubungan, dan Partisipasi Masyarakat,  Kasubbag Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, dan 4 Staf Subbag Hubungan dan Partisipasi Masyarakat.*** (AFN)

39 PNS di Jawa Timur Ikuti Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Surabaya, jatim.kpu.go.id-  Sebanyak 39 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur mengikuti Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI). Ujian ini dijadwalkan selama dua (2) hari, Selasa-Rabu, 5-6 Juni 2022, bertempat di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti membuka acara menyampaikan sambutan. “Ujian Dinas dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi pegawai untuk kenaikan pangkat PNS yang telah memiliki pangkat dan golongan ruang yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kenaikan golongan setingkat lebih tinggi. Sedangkan UKPPI diadakan untuk memberikan penilaian terhadap pengetahuan dan kemampuan PNS yang memperoleh Ijazah yang lebih tinggi untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan jenjang pendidikannya,” paparnya (5/7/2022). Senada, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pelaksanaan UD dan UKPPI ini dibagi menjadi 2 sesi. “Sesi pertama, tes dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang di monitoring langsung oleh Biro SDM KPU RI. Lalu sesi kedua, dilanjutkan tes wawancara secara daring dengan Biro SDM KPU RI,” kata Nanik. Total yang mengikuti CAT ada 39 orang, dan yang mengikuti wawancara pada hari Selasa  (5/7), ada 11 orang dan hari Rabu (6/7), 1 orang. Sementara, UD tingkat I diikuti 25 orang, UD tingkat II diikuti sebanyak 8 orang, UKPPI tingkat I diikuti 2 orang dan UKPPI tingkat III diikuti 4 orang. Berikutnya, peserta yang berasal dari satker KPU Provinsi Jawa Timur yakni Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, Kabag Teknis Penyelenggaraan; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Popong Anjarseno, serta staf Umum dan Logistik, Budiarto.*** (AA)