Berita Terkini

KPU Jatim Samakan Persepsi Terkait Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota melaksanakan Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan satu hari ini, Rabu (22/6). Rakor digelar dari jam 10 sampai sekitar jam 4 sore di ruang rapat lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Adapun peserta terdiri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Sementara itu, dari KPU Jatim hadir Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, serta staf subbagian yang membidangi data dan informasi. Ketua kegiatan sekaligus Kabag Rendatin KPU Jatim, Nurita Paramita melaporkan jika tujuan rakor yang pertama, untuk menyamakan persepsi terhadap hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan. “Kedua, untuk knowledge sharing tentang aplikasi Sidalih. Ketiga, untuk sinergitas pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” katanya (22/6/2022). Berikutnya, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq yang mewakili Ketua KPU Jatim membuka rakor, mengingatkan kepada seluruh Divisi Rendatin KPU Kabupaten/ Kota jika harus memahami gambaran umum tentang aplikasi Sidalih agar dapat memonitoring capain kinerja pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh sekretariat. “Terkait pemutakhiran data pemilih, meskipun pelayanan data pemilih berkelanjutan  merupakan tugas sekretariat, namun Komisioner tidak boleh lepas tangan. Beberapa hasil Pemadanan di KPU Kabupaten/ Kota banyak ditemukan data ganda dan invalid, maka komisioner harus mengecek dan memonitoring progresnya sebagai langkah kesiapan pemutakhiran data pemilih pada pemilu 2024,” pesan Rozaq. Mengimbuhkan Rozaq, Divisi Litbang dan SDM KPU Jatim, Rochani menegaskan bahwa Divisi Rendatin memiliki peran besar dalam pemutakhiran data pemilih. “Pasalnya, Divisi Rendatin ikut menentukan seseorang dapat menggunakan hak pilihnya atau tidak,” tekan Rochani dalam arahannya. Melengkapi yang telah disampaikan rekan kerjanya, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia mengungkapkan bila data hasil pemutakhiran akan dicek oleh LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial), serta datanya akan terintegrasi dalam website Peduli Hakmu. “Selanjutnya nanti akan ada pengolahan data hoax yang akan dikelola oleh Divisi Data dan Informasi,” ujar Nurul. Peserta pada rakor ini mendapatkan materimengenai penjelasan data hasil pemadanan DPB semester 2 tahun 2021 dengan data kependudukan Kementerian RI oleh Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, materi SOP Pelayanan DPB Tahun 2022 oleh Kabag Rendatin KPU Jatim, serta materi aplikasi Siadali 1.7.3 oleh Kasubbag Datin dan operator Sidalih KPU Jatim.*** (AA)

Inspektorat KPU RI Lakukan Penilaian, KPU Jatim Optimis Layak Diusulkan Menjadi Satker Berpredikat WBK

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Inspektorat KPU RI telah melakukan pendampingan, evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan pembangunan zona integritas di wilayah satuan kerja (satker) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) selama dua hari ini (Selasa-Rabu, 20-21/6). Atas evaluasi ini, KPU Jatim optimis layak diusulkan menjadi satker berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini saat dimintai keterangan mengatakan bahwa sejak tahun lalu, 2021, KPU Jatim ini menjadi salah satu satker pilot project reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas pada tahun 2022 di lingkungan KPU. “Zona Integritas yang biasa disingkat dengan ZI, merupakan predikat yang dberikan kepada satker di lingkungan kementrian/ lembaga negara yang mana pimpinan dan seluruh pegawainya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen pembangunan WBK dan WBBM pada satker dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi publik, pencegahan penyalahgunaan wewenang pimpinan dan pegawai, perubahan pola pikir dan budaya kerja, penegakan aturan disiplin pegawai, akuntabilitas kinerja, dan lain sebagainya,” papar Sekretaris KPU Jatim (22/6). Berikutnya, Sekretaris KPU Jatim ini menyampaikan jika selama dua hari ini, Senin-Selasa (20-21/6), Tim Inspektorat KPU RI selaku penilai dari internal KPU, telah melakukan pendampingan, evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan pembangunan zona integritas di satker KPU Jatim. “Tim Inspektorat KPU RI yang turun ke KPU Jatim terdiri dari mbak Ayu Febriani Juwita Siregar, mas Naufal Wasim Rabbani, dan mbak Inez Nabilaswari. Sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih kepada tim ini yang dengan telaten mendampingi dan mengevaluasi kelengkapan lembar kriteria evaluasi zona integritas, sehingga kami Tim ZI di Jawa Timur bisa melakukan perbaikan-perbaikan dan pemenuhan kelengkapan ZI. Kami pun optimis KPU Jatim layak diusulkan ke Kemenpan-RB sebagai satker berpredikat menuju WBK,” katanya. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa semua data dan informasi yang disampaikan telah sesuai dengan fakta yang ada dan pembangunan satker selama satu tahun ini.*** (AA)

Persiapkan Fasilitasi Pendidikan Pemilih, KPU Jatim Rakor Terbatas dengan 6 Kabupaten/ Kota

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mempersiapkan fasilitasi pendidikan pemilih (diklih) tahun 2022 di Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan rapat koordinasi terbatas dengan  6 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya secara daring, Selasa (21/6). Rakor dilakukan secara terbatas ini melibatkan KPU Kabupaten Pacitan, KPU Kota Pasuruan, KPU Kabupaten Sampang, KPU Kabupaten Gresik, KPU Kabupaten Sidoarjo, dan KPU Kota Probolinggo dengan dihadiri masing-masing oleh Ketua, Divisi Sosdiklih; Parmas; dan SDM, serta Kasubbag Tekmas. Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam pengantarnya menyampaikan KPU Jatim sengaja hanya menghadirkan 6 KPU Kabupaten/ Kota saja.  “Bukan tanpa alasan kami menghadirkan 6 kabupaten/ kota ini. Kami telah memetakan daerah mana saja yang potensi menjadi sasaran pendidikan pemilih KPU Jatim tahun 2022,” terang Gogot (21/6/2022). Sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 900 Tahun 2022 tanggal 21 April 2022, fasilitasi pendidikan pemilih dilaksanakan di daerah dengan tingkat partisipasi masyarakat rendah, daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi, serta daerah rawan konflik/ rawan bencana, untuk segmen pemula, perempuan, dan disabilitas. Lanjut Gogot, walaupun KPU Provinsi telah memetakan daerah dengan kategori di atas, tetap hari ini bagi KPU Jatim perlu untuk mendengarkan langsung paparan mengenai kesiapan dan kondisi wilayah masing-masing.  Kemudian pasca rakor ini pihaknya akan menentukan 3 lokus yang menjadi sasaran pendidikan pemilih. “Pasca rakor kami akan menentukan  kabupaten/ kota yang menjadi lokus, dan silahkan bagi kabupaten/ kota menindaklanjuti dengan berbagai persiapan,” papar Gogot. Adapun berbagai persiapan yang perlu dilakukan meliputi penentuan peserta sesuai segmen, penentuan lokasi dan tempat kegiatan, penunjukan narasumber, serta pengorganisasian acara. Untuk diketahui, dalam rakor turut menjelaskan alokasi anggaran yang digunakan dalam fasilitasi pendidikan pemilih, Kabag Tekmas, Popong Anjarseno. Rakor dilaksanakan selama 3 jam dengan dipandu secara langsung oleh staf subbagian Parmas, Alrisa Ayu.*** (AFN/ ed. Red)

Raker Di Komisi A, KPU Jatim Sampaikan Rencana Kebutuhan Anggaran Pilgub Tahun 2024 Rp. 845 M

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat Kerja di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaikan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2024 sebesar Rp. 845 miliar. Kegiatan ini digelar pada Kamis (16/6), jam 3 sore sampai selesai, bertempat di kantor DPRD Provinsi Jawa Timur di jalan Indrapura Nomor 1 Surabaya. Membuka rapat kerja, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio menyampaikan tujuan rapat kerja kali ini untuk menindaklanjuti hasil desk anggaran Pilgub. “Kami ingin mengetahui latar belakang dan runtutan disepakatinya usulan anggaran kebutuhan Pilgub 2024. Monggo Bapak/ Ibu bisa menjelaskan ini,” katanya (16/6/2022). Menanggapi Ketua Komisi A, perwakilan Biro dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Utami memaparkan bila untuk KPU Jatim usulan anggaran yang disepakati di desk anggaran Pilgub sebesar Rp. 845 miliar dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rp. 111 miliar. Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan terima kasih pada Biro Pemerintahan yang telah mengawal proses penganggaran Pilgub dan berkoordinasi aktif dengan KPU Jatim. “Kami mengusulkan anggaran awal Rp. 1,9 triliun, namun setelah diadakan beberapa kali konsinyering dan harmonisasi, akhirnya muncul angka Rp. 845 miliar. Sehingga berdasarkan hasil desk antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur dengan KPU Jatim, telah disepakati bahwa pagu kebutuhan pendanaan Pilgub Jawa Timur Tahun 2024 sebesar Rp. 845 miliar,” ungkap Ketua KPU Jatim. Penurunan anggaran yang cukup signifikan ini menurut Anam, karena disepakati adanya sharing anggaran atau pendanaan bersama antara provinsi dan kabupaten/ kota. “Sebesar Rp. 1,9 triliun bila 100% pendanaan oleh provinsi. Dan menjadi Rp. 845 miliar karena ada sharing anggaran,” jelas mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini. Anam melanjutkan, “Namun, angka Rp. 845 miliar belum final. Bukan tidak mungkin berkurang atau justru bertambah bila dibutuhkan. Misalkan dari Rp. 845 miliar ini sudah dianggarkan terkait kebutuhan Covid-19. Barangkali mungkin di tahapan Pilgub 2024 Covid-19 sudah tidak ada, lalu saat ini honor ad hoc pemilu naik, tentu akan berkonsekuensi pada kenaikan honor ad hoc pada pilkada yang saat ini masih dianggarkan  Rp. 600.000-an.  Bisa saja anggaran Covid-19 digeser ke honor ad hoc bila Covid-19 tidak ada di 2024,” paparnya. Oleh karena itu, di dalam Berita Acara terdapat nomenklatur tambahan yang berbunyi apabila terjadi perubahan regulasi dapat dilakukan pembahasan kembali dengan tetap mengacu pada mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan/atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. “Namun, pada prinsipnya sudah clear dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait anggaran, sehingga mungkin bisa ditindaklanjut dengan adanya Peraturan Daerah terkait dana cadangan,” ujar Anam. Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mengatakan, siap mendukung penuh anggaran Pilgub 2024. Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan untuk kemudian dirapatkan bersama Banggar dan Banmus. Sedangkan anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Tamim memberikan masukan dengan adanya sharing anggaran, jangan sampai ada duplikasi penganggaran. Ia juga meminta penjelasan KPU Jatim terkait sejauh mana hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten/ Kota, terutama terkait sharing anggaran dan nomenklatur anggaran mana yang disinergikan. Menjawab pertanyaan ini, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menjelaskan bahwa mekanisme sharing anggaran dituangkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. “Kesepakatan item-item mana saja yang disharingkan ini telah ada pada Surat Keputusan Nomor 188/87/KPTS/013/2022 tentang Komponen Pendanaan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak ada duplikasi penganggaran nantinya,” tegas Rozaq dalam penuturannya. Selain KPU Jatim, turut hadir memenuhi undangan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ini diantaranya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Biro Hukum Pemerintah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. KPU Jatim sendiri diwakili oleh Ketua, Choirul Anam, Anggota, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia, serta Sekretaris, Nanik Karsini. Dengan didampingi Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, Kasubbag Perencanaan, Ratna Rosanti, Kasubbag Parmas, Prahastiwi Kurnia S. (AA/ Fto.AA)

Ketua KPU Jatim Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Dalam Pemilu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pagi ini (15/6),  jam 9 sampai selesai, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan Webinar Diskusi Literasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sosial Universitas Negeri Malang. Pada moment ini, ia mengajak para mahasiswa untuk berperan aktif dalam perhelatan pemilu 2024. Kegiatan webinar dengan tema “Pemilihan Umum 2024: Menelisik Persiapan Pemilu di Tengah Pemulihan Ekonomi” ini, dilaksanakan melalui media dalam jaringan atau daring dengan aplikasi zoom meeting. Sementara peserta kegiatan terdiri dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, mahasiswa Universitas Negeri Malang, serta masyarakat umum. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa pemilu sangat penting untuk dilaksanakan. “Karena pelaksanaan pemilu sebagai salah satu pengungkit bangkitnya ekonomi. Dengan terselenggaranya pemilu secara luber jurdil, akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi atau investor untuk melakukan investasi ke negara kita, Indonesia,” terang Anam. Dalam hal ini, menurut Anam peran aktif para pemuda dalam menyukseskan perhelatan demokrasi ini sangat diperlukan. “Adik-adik mahasiswa semuanya, peran aktifnya sangat dibutuhkan. Jangan sekedar menjadi penonton dalam pemilu nanti. Tapi harus pula ikut terlibat aktif sebagai penyelenggara pemilu, relawan demokrasi, pengawas atau pemantau. Jangan sampai demokrasi yang kita perjuangkan ini dirampok oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi, mari kita berpartisipasi aktif dalam pemilu demi masa depan bangsa ini,” pungkasnya. (AA)

Resmi! Tahapan Pemilu 2024 Dimulai

Jakarta, jatim.kpu.go.id- Sirine telah dinyalakan bersama-sama oleh KPU, DPR, Pemerintah dengan disaksikan lembaga penyelenggara pemilu lainnya, peserta pemilu, serta seluruh masyarakat Indonesia pada malam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang digelar secara luring maupun daring (Selasa, 14/6). Hal ini menandakan bahwa mulai hari ini, Selasa, 14 Juni 2022 tahapan pemilu 2024 telah resmi dimulai. Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya mengajak seluruh eleman bangsa menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Karena menurutnya meskipun pemilu arena kompetisi, arena konflik sah dan legal namun sebagai wujud dari kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika maka sudah sepatutnya proses demokrasi lima tahunan ini menjadi sarana integrasi bangsa. “Apalagi desain kepemiluan saat ini mendukung untuk itu. Pemilu serentak yang digabungkan antara Pemilu Presiden, dimana calon presiden diusulkan atau dicalonkan oleh partai politik, dan pada waktu yang bersamaan partai politik juga berjuang untuk meraih suara dan kursi, akhirnya masing-masing partai politik yang sama-sama mengusung pasangan calon pasti akan menahan diri, walaupun sama-sama berebut suara dan berebut kursi. Menahan diri karena apa? karena ada titik temu yaitu punya pasangan calon presiden yang sama,” papar Hasyim (14/6/2022). Lalu setelah setelah berkompetisi untuk memperoleh suara dan kursi, dalam waktu yang tidak terlalu lama partai politik-partai politik akan berangkulan kembali, akan berkoalisi, akan bergabung kembali dalam mendukung atau mencalonkan pasangan calon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada 2024. “Nah desain kepemiluan semacam ini kami yakini meski dalam pemilu terjadi konflik, terjadi kompetisi tetapi akan menjadi sarana kita semua untuk mengendalikan diri untuk menjamin bahwa kompetisi itu berujung kepada integrasi,” tegasnya. Sejalan dengan Hasyim, Ketua DPR RI, Puan Maharani menghimbau kepada segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri pemilu sebagai instrumen demokrasi yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa. “Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran diantara anak bangsa. Jika boleh diperumpakan sejatinya hasil pemilihan legislatif untuk menentukan ketua kelas, wakil ketua 1, wakil ketua 2, dan seterusnya di dalam gedung parlemen. Selanjutnya para ketua dan wakil ketua akan menjadi satu kesatuan teamwork untuk memusyawarahkan berbagai hal dan memutuskan apa yang terbaik untuk bangsa dan negara ini,” tutur Puan. Berikutnya, pada kesempatan ini, mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian kembali menegaskan dukungan penuh pemerintah pada setiap proses Pemilu dan Pemilihan 2024. Komitmen ini menurut hematnya kerap disampaikan Presiden baik pada rapat kabinet internal maupun pada pertemuan langsung dengan KPU RI pada proses audiensi. Dukungan dan apresiasi atas kerja keras KPU sehingga mampu tepat waktu menjalankan amanat Undang-undang, memulai tahapan Pemilu 2024, 20 bulan sebelum dilakukannya pemungutan suara juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono yang turut menyampaikan sambutan pada Peluncuran Tahapan Pemilu 2024. Sementara itu, dengan dimulainya tahapan pemilu 2024 ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan ia beserta seluruh jajarannya berkomitmen siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Kami tentu akan siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dan karena karakter lembaga KPU adalah layanan, kami juga berkomitmen siap melayani dan berintegritas 24 jam dalam menjalankan pemilu ini,” pungkas Anam. Pada malam peluncuran ini Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Jatim mengikuti secara langsung di Jakarta, sedangkan jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional serta staf sekretariat mengikuti secara daring dari aula lantai 2 kantor KPU Jatim, di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. (AA)