Berita Terkini

Ketua KPU Jatim: Publik Optimis Penyelenggara Pemilu Dapat Optimal Persiapkan Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Saat ini publik optimis penyelenggara pemilu dapat optimal dalam mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024. Demikian ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam saat menjadi Pembina Apel Pagi (Senin, 30/5). Sebagaimana pasal 167 ayat (6) Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu, menurut Anam, tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. “Sehingga, bila dihitung, maka tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 selambatnya dimulai pada 14 Juni 2022,” ujar Anam (30/5/2022). Berikutnya, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis hari ini (30/5), menunjukkan 73.3% responden meyakini penyelenggara pemilu dapat bekerja optimal dalam mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Artinya, hasil survei ini menunjukkan bahwa publik optimis terhadap penyelenggara. Dan kita, KPU, sebagai penyelenggara dengan segala pengalaman serta kemampuan yang kita miliki dengan ditambah berbagai peningkatan kapasitas selama dua tahun ini, maka harus lebih optimis dalam menyelenggarakan pemilu 2024 nanti,” tegas Ketua KPU Jatim. Anam melanjutkan, “Kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu ini menjadi modal bagi kita. Mari kita jadikan modal kepercayaan ini untuk meningkatkan kinerja!”. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Jatim juga menyampaikan salam perpisahan pada staf sekretariat KPU Jatim, Mahfud yang mulai hari ini purna tugas. “Pak Mahfud terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Selama kurang lebih 19 tahun bekerja di KPU, Pak Mahfud tidak ada permasalahan pekerjaan maupun personal. Setelah purna tugas, insyaallah tidak akan memutus silaturahim Pak Mahfud dengan keluarga besar KPU Provinsi Jawa Timur,” kata pria yang akrab disapa Cak Anam ini. Pisah kenang purna tugas ini pun, ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Keluarga Besar KPU Jatim. (AA)

Antisipasi Bias Informasi Pemilu 2024, KPU Jatim Persiapkan Program Sosialisasi & Pendidikan Pemilih

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mengantisipasi adanya bias informasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024,  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur melakukan rapat koordinasi (rakor) persiapan program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) jelang tahapan yang akan segera dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. Persiapan dilakukan dalam bentuk rakor yang dilaksanakan melalui media dalam jaringan hari ini, Rabu (25/5), mulai jam 10 pagi sampai selesai. Plh. Ketua KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan bila tahapan sosdiklih dimulai sejak tahapan pemilu dimulai. “Serta diakhiri ketika tahapan pemilu itu berakhir. Artinya sepanjang tahapan pemilu, sosdiklih ini terus dilakukan KPU. Sosdiklih ini penting dilakukan selain untuk memberikan pendidikan pada  pemilih, juga untuk mengantisipasi adanya bias informasi yang diterima publik pada saat pemilu,” tutur Insan(25/5/2022). Sehingga menurut Insan, menjadi urgen kegiatan sosdiklih ini dibahas pada kesempatan kali ini. Apalagi tahapan pemilu 2024 ini sudah di depan mata. Plh. Ketua KPU Jatim ini mengungkapkan, selain membahas mengenai persiapan sosdiklih, pada rakor ini  akan membahas terkait Surat KPU RI Nomor 311/PR.07-SD/01/2022 terkait pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. “Jadi, surat KPU RI Nomor 311 ini sebagai respon terhadap surat KPU Jatim terkait surat KPU Kota Probolinggo dan Bangkalan yang membicarakan mekanisme kerja sama kelembagaan antara KPU Kota Probolinggo dengan Universitas Panca Marga Probolinggo serta KPU Kabupaten Bangkalan dengan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo,” katanya. Lalu, di sini perlu menyampaikan pula pada 36 KPU Kabupaten/ Kota yang lain, hemat Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro karena sangat memungkinkan sekali 36 satker yang lain ini juga akan mengalami hal yang sama mengenai pelaksanaan kerja sama antar lembaga terkait sosdiklih. Sementara itu, Rochani selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, menyampaikan kerja sama antar lembaga ini tentunya sangat diperlukan untuk mendukung aktivitas para pihak. “Baik itu pada saat tahapan maupun non tahapan pemilu,” tegas mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Usai pengarahan ini, peserta yang terdiri dari Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, Kasubbag Tekmas, serta operator medsos KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, mendapatkan materi mengenai evaluasi serta strategi publikasi di website dan medsos, serta mekanisme pelaksanaan kerja sama kelembagaan di lingkungan KPU dari Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. (AA)

Jelang Tahapan Pemilu 2024, Insan Ingatkan Tujuan Utama Sebagai Penyelenggara

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Satu bulan jelang dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan mengingatkan kembali tugas utama sebagai penyelenggara pemilu. Seruan tersebut Ia sampaikan saat memberikan amanat pada Apel Pagi hari ini, Senin (23/5) di halaman belakang kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Barat Nomor 1-3 Surabaya. “Tujuan Kita satu, yaitu menyelenggarakan pemilu dengan sukses. Goal akhirnya bagaimana terselenggaranya pemilu di Jawa Timur khususnya, dapat dengan sukses dan lebih baik, tanpa menimbulkan banyak persoalan,” tekan Insan (23/5/2022). Ia melanjutkan, sudah menjadi tanggung jawab penyelenggara dari seluruh unsur, baik dari komisioner, sekretariat, dan seluruh karyawan termasuk pihak Pamdal (Pengamanan Dalam) untuk menyukseskan pemilu.  “Bagaimana caranya, mari sama-sama Kita sukseskan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Saya sebagai divisi teknis penyelenggaraan harus betul-betul menguasai tupoksi, begitupun dengan teman-teman sekretariat,” terangnya. Belum lagi, beberapa waktu yang lalu baru saja ada rotasi kepegawaian di lingkungan KPU Jatim. “Mungkin ada subbagian yang baru, yang berbeda dengan pekerjaan sebelumnya, silahkan kerjakan dengan penuh integritas. Mumpung masih ada waktu, mari kita tingkatkan kemampuan masing-masing,” pungkas Insan.  Apel digelar pada pukul 08.00 hingga 08.40 dengan diikuti oleh Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq dan Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, seluruh Kabag, Kasubbag, dan staf di lingkungan sekretariat KPU Jatim. (AFN/ed. Red)

Tahlil dan Doa Bersama, KPU se-Jawa Timur Mengenang Almarhum Viryan Bin Abdul Aziz

Surabaya, jatim.kpu.go.id- “Kullu nafsin dzaiqotul maut. Wa innama tuwaffauna ujurakum yaumal qiyamati fa man zuhziha aninnari wa udkhilal jannata fa qod faaza. Wa mal hayatuddunya illa mataul ghurur”. Demikian kutipan QS. Ali Imran Ayat 185 yang disampaikan oleh Insan Qoriawan selaku Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan dalam sambutannya membuka acara Tahlil dan Doa bersama mengenang Almarhum Viryan Bin Abdul Azis, anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022 pada Minggu (22/5), jam 7 malam. Seperti yang telah diketahui, Almarhum Viryan meninggal pada Sabtu (21/5) setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat (Jum’at, 20/5). Insan menyampaikan, sengaja Ia mengutip ayat tersebut di atas bukan dalam rangka memberikan nasehat, namun sebagai pengingat bahwa semua tidak ada yang kekal. “Kita hanya bisa berusaha dengan cara apa dan cara bagaimana. Saya berbicara ini bukan untuk memberikan nasehat, tapi Saya menasehati bagi diri Saya sendiri yang kebetulan didengar Anda semua,” terangnya (22/5/2022).  Mantan anggota KPU Kabupaten Pasuruan tersebut melanjutkan, baru saja keluarga besar KPU berduka, kehilangan sosok muda yang mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap kepemiluan. “Almarhum ini mempunyai rekam jejak yang panjang di dunia kepemiluan. Hampir separuh hidupnya telah beliau dedikasikan di dunia kepemiluan, terutama sebagai penyelenggara pemilu,” papar Insan. Almarhum lahir pada 4 September 1975. Sejak 2003 Ia telah menjadi anggota KPU Kota Pontianak hingga 2008. Lanjut pada tahun 2008 – 2013 menjabat sebagai Ketua KPU Kota Pontianak. Tahun 2013 – 2017 menjabat sebagai anggota KPU Kalimantan Barat. Hingga Ia terpilih menjadi anggota KPU RI periode 2017 – 2022. Dalam kesempatan yang sama, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia berkesempatan memberikan testimoni mengenang Almarhum. "Jika mengingat Pak Viryan, yang terkenang adalah pola kerjanya yang penuh ide dan sangat gigih memperjuanglan sesuatu, beliau ini seperti tidak pernah lepas dari berpikir,” ungkap Nurul. Sebagai anggota Divisi Data dan Informasi, Nurul menganggap Ia bersama rekan-rekan Divisi Data Provinsi se-Indonesia merasa dekat dengan Almarhum. "Kerja Divisi Data itu hampir tidak mengenal waktu,  ketika rapat bisa jadi hampir 24 jam penuh sehingga kedekatan kami dengan Almarhum terbentuk dengan sendirinya seiring kita berinteraksi,” kata perempuan asal Surabaya ini. Kedekatan tersebut, lanjut Nurul sehingga memunculkan ide untuk memberikan sesuatu yang bisa dikenang kepada Pak Viryan saat beliau mengakhiri jabatannya di KPU pada April 2022 yang lalu. "Kami sepakat membuat buku. Saat menyerahkan pada momentum rakor di Bali Kami mengiri dengan lagu selamat jalan. Jadi setelah beliau tidak ada (meninggal dunia) kadang Kami merasa bersalah, tetapi ya namanya ajal sudah tertulis dan menjadi takdir Allah SWT,” cerita Nurul dengan penuh haru. Saat ini, Pak Viryan sang pejuang demokrasi telah meninggalkan kita semua. Kewajiban kita yaitu mendoakan Almarhum, mudah-mudahan dilapangkan kuburnya, diterima semua amal kebaikannya, serta dimudahkan segala urusannya dihadapan Allah SWT. Perlu diketahui, tahlil dan doa bersama ini digelar secara virtual. Berkesempatan memimpin tahlil yaitu Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri serta Do’a oleh Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim. Turut mengikuti melalui zoom maupun streaming youtube seluruh keluarga besar KPU se-Jawa Timur. (AFN/ AA)

Pansus DPRD Kabupaten Situbondo Konsultasikan Penyusunan Dana Cadangan Pemilihan 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Situbondo studi banding ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, hari ini, Jum’at (20/5). Studi banding dalam rangka melakukan konsultasi serta koordinasi terkait dengan penyusunan pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo (Pemilihan) 2024, yang selanjutnya akan dibuatkan Peraturan Daerahnya. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Pansus, Mahbub Junaidi. “Niatan utama Kami dalam kegiatan studi banding ini yakni untuk konsultasi dan koordinasi terkait dengan penyusunan dan pembahasan pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2024. Kami yakin KPU Provinsi sudah mulai melakukan perencanaan anggarannya. Saat ini dana cadangan yang rencananya akan dibentuk untuk Pemilihan 2024 di Situbondo 30 Milyar, yang akan dicicil selama dua tahun. Pada tahun 2022 sebesar 20 Milyar dan tahun 2023 sebesar 10 Milyar,” ungkap Mahbub (20/5/2022). Mahbub melanjutkan, “Tentunya ini bukan angka pasti, karena masih dalam tahapan pembahasan. Apalagi saat ini DPRD Situbondo masih terus mencari referensi terkait pedoman kebutuhan penyelenggara, karena memang ini memakan anggaran yang besar. Sehingga kehadiran Kami di sini juga ingin konsultasi tentang pedoman standar biaya maupun satuan harga kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024”. Menjawab Ketua Pansus, Plh. Ketua KPU Jatim, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa terkait Pemilihan Tahun 2024 memang luar biasa karena di tahun yang sama juga ada penyelenggaraan Pemilu. “Kemungkinan DPRD belum dilantik, nanti tahapan Pemilihan Kepala Daerah sudah dimulai. Selain itu, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga akan bersamaan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Ini tentu mengandung banyak konsekuensi, termasuk terhadap anggarannya. Sehingga untuk Pemilihan Kepala Daerah nanti akan ada mekanisme sharing anggaran atau pendanaan bersama antara Pemprov dan Pemkab/ Pemkot,” tutur Insan memberikan penjelasan awal. Lebih lanjut, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq memberikan penjelasan jika dasar penyusunan anggaran Pemilihan 2024 ialah Pasal 166 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/87/KPTS/013/2022, tanggal 2 Februari 2022 tentang Komponen Pendanaan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Kami, KPU Jatim saat ini (sampai dengan pembahasan 24 Maret 2022) mengajukan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 pada Pemprov sebesar 845 Milyar. Dengan catatan bila ada kebutuhan yang belum dicover bisa mengajukan kembali,” jelas Rozaq. Diskusikan pun berjalan mengalir dan interaktif, berlangsung dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Studi banding diterima oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, serta Sekretaris, Nanik Karsini. Ikut mendampingi pula seluruh staf subbagian Perencanaan KPU Provinsi Jawa Timur. (AA)

Konsultasi Verpol, DPW Prima Jatim Audiensi ke KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima audiensi DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Jawa Timur hari ini, Rabu (18/5), jam 1 siang. Audiensi kali ini dalam rangka konsultasi mengenai pendaftaran serta verifikasi partai politik (verpol) untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang. Audiensi ini diterima langsung oleh Plh. Ketua KPU Jatim, Insan Qoriawan, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis, Eddy Prayitno, serta staf subbagian Teknis KPU Jatim. Ketua DPW Prima Jatim, Samirin mengawali acara menyampaikan bahwa kedatangannya bersama tujuh (7) orang pengurus DPW Prima Jatim ke KPU Jatim untuk melakukan konsultasi mengenai pendaftaran serta verpol pada Pemilu Tahun 2024. “Saat ini di Jawa Timur juga telah ada 33 kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur di tingkat kabupaten/ kota, dan diupayakan akan bertambah. Selain itu pada kesempatan ini, Kami juga ingin menanyakan terkait tahapan pemilu di tingkat provinsi,”ungkapnya (18/5/2022). Menanggapi yang telah disampaikan Ketua DPW Prima Jatim, Insan Qoriawan selaku Plh. Ketua sekaligus Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, menjelaskan informasi-informasi terkait tahapan pemilu khususnya tahapan verpol. “Dalam teknisnya, mekanisme pendaftaran partai politik akan berada di pusat dan menjadi kewajiban DPP Parpol untuk menyerahkan persyaratan kepada KPU RI,” katanya. Selanjutnya, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengimbuhkan bila ada beberapa faktor-faktor yang menjadi kendala dalam verpol, diantaranya alamat parpol tidak sesuai dan hambatan komunikasi dengan LO partai. “Harapannya kendala-kendala tersebut dapat diantisipasi pada pemilu 2024. Serta kami menekankan bahwa segala proses layanan pada KPU adalah tidak dipungut biaya,” imbuhnya. Menutup audiensi ini, Sekretaris KPU Jatim menuturkan Pengurus Prima di tingkat kabupaten/ kota dapat juga melakukan audiensi di KPU Kabupaten/ Kota untuk mendapatkan informasi mengenai tahapan Pemilu 2024. (AA/ RA)