Berita Terkini

MASUKI AKHIR TAHUN, NURUL SAMPAIKAN PENTINGNYA EVALUASI KEGIATAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki akhir tahun, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) perlu melakukan evaluasi seluruh kegiatan yang sudah terlaksana terhadap kegitan yang telah disusun pada awal tahun. Demikian ungkap Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Jatim, Nurul Amalia saat menjadi Pembina Apel Pagi hari ini, Senin (11/10). Evaluasi ini penting dilakukan karena menurut Nurul yang pertama untuk mengukur kinerja organisasi. “Apakah kinerja sudah sesuai target yang telah ditentukan atau belum,” katanya (11/10/21). Selain untuk melihat target capaian, evaluasi penting untuk mengecek serapan anggaran satuan kerja. “Serapan anggaran ini nanti harapannya minimal mencapai 95%. Dengan demikian ketika setelah dilakukan evaluasi pada bulan Oktober ini Kita masih belum sesuai target serapan anggarannya, segera Kita ambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pada sisa bulan yang ada ini,” ujar Nurul. Pada kesempatan ini, ia juga mengingatkan terkait implementasi reformasi birokrasi yang sudah dicanangkan di lingkungan KPU Jatim. Nurul mengamanatkan agar implementasi ini terus ditegakkan. Mengimbuhkan Nurul, Anam selaku Ketua KPU Jatim mengingatkan agar KPU Jatim terus konsisten mengimplementasikan reformasi birokrasi ini. “Jadi pencanangan reformasi birokrasi harapannya konsisten dilaksanakan oleh Kawan-kawan. Pelayanan publik yang prima terus Kita berikan kepada masyarakat. Mengingat Kita adalah pelayan publik, ini sejalan dengan tagline KPU yakni #KPUmelayani,” terang Anam didalam arahannya pada rapat internal usai Apel Pagi. (AA)

KPU JATIM GELAR EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP SEMESTER 1 BERSAMA 38 KPU KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melalui Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan SPIP Semester 1 Tahun 2021 bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota pada Jumat (8/10) secara virtual. Evaluasi yang difokuskan terkait pengisian kartu kendali dan laporan triwulan ini merupakan langkah tindak lanjut atas Surat KPU RI Nomor 157/PW.02/11/2021 tanggal 9 September 2021 perihal Hasil Evaluasi atas Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP pada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/ Kota wilayah Jawa Timur Periode Januari sampai dengan Juli 2021. Hadir dalam rapat evaluasi dari KPU Jatim yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kordinator Hukum, Teknis, dan Hupmas, Sub Koordinator Hukum, serta beberapa Staf yang tergabung dalam Satgas SPIP. Sedangkan dari KPU Kabupaten/ Kota terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Sub Koordinator Hukum, serta Operator SPIP di 38 Satker. Hadir pula pada kesempatan ini, 2 (dua) Narasumber dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Utama KPU RI, Muhammad Ali Imron dan Morgan. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menyampaikan, melalui forum ini KPU Jatim mengupayakan untuk menjembatani komunikasi antara Inpektorat KPU RI selaku verifikator SPIP wilayah Jawa Timur dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “Diharapkan terdapat kejelasan dan penyamaan pemahaman tentang tata cara dan mekanisme verifikasi laporan SPIP berikut data dukung yang harus dipenuhi oleh  masing-masing satker, agar dapat disampaikan secara lengkap baik setiap bulan, triwulan, dan tahunan,” kata Nanik (8/10/2021). Pada kesempatan yang sama, Muhammad Arbayanto selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim selaku pengampu penyelenggaraan SPIP mengungkapkan bahwa KPU se-Jawa Timur saat ini tidak dalam kondisi menyelenggarakan tahapan dengan berbagai agenda kerja yang padat. KPU Jatim saat ini lebih banyak memfokuskan kegiatan penguatan kelembagaan. Ia berharap, konsolidasi internal kelembagaan KPU harus tuntas, baik dari aspek SDM, sarana prasarana, termasuk juga dalam aspek pengawasan dan pengendalian intern kelembagaan selama dalam masa tenggang sebelum memasuki tahapan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. “Akan ada agenda tahapan yang padat pada pemilu dan pemilihan 2024, jika performa pengendalain intern belum tuntas, sehingga kita tidak memiliki kesempurnaan pengendalian yang direpresentasikan melalui pengisian kartu kendali, maka bisa dipastikan aspek pengawasan dan pengendalain intern akan keteteran,” tegas Arba. Selanjutnya dalam sesi paparan oleh Inspektorat KPU RI, berkesempatan memulai, Muhammad Ali Imron menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi kartu kendali SPIP periode Januari s.d. Juli 2021 pada wilayah provinsi Jawa Timur. Melengkapi paparan sebelumnya, Morgan D. mempresentasikan tata cara dan mekanisme pengisian kartu kendali dan laporan penyelenggaraan SPIP. Lebih lanjut, penyelenggaraan evaluasi ini harapannya dapat memberikan dampak adanya peningkatan pemahaman dari aspek yang paling bersifat konseptual hingga hal yang paling teknis tentang bagaimana menyusun pelaporan SPIP. (AFN)

KPU JATIM MONEV PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) daftar pemilih berkelanjutan hari ini (Kamis, 7/10), dari jam 9 pagi sampai 5 sore. Kegiatan ini selanjutnya dikemas dalam kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Kegiatan kali ini sebagaimana diungkapkan Subkoordinator Progda KPU Jatim, Nurita Paramita bertujuan untuk melakukan monev terkait pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan khususnya terkait daftar pemilih baru, pemilih di TPS, persiapan entry di Sidalih, progress enrty pemilih yang hadir di TPS pada Pemilihan 2020. Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq saat membuka acara menyampaikan terkait tindaklanjut Surat KPU RI tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota telah melakukan beberapa kegiatan secara intens. “Terdapat 2 hal pokok yang perlu diperhatikan yaitu, pertama perlu adanya konsolidasi internal, terutama terkait data pemilih berkelanjutan. Karena saat ini masih terdapat KPU Kabupaten/ Kota yang hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutannya baik, namun ada KPU Kabupaten/ Kota yang progressnya minimal. Hal penting selanjutnya adalah koordinasi dan komunikasi dengan lembaga lain untuk mendapatkan bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, TNI, Polri, dan sebagainya. Kami berharap pada rapat evaluasi ini terdapat masukan-masukan sebagai catatan untuk disampaikan kepada KPU RI terkait kebijakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan,” terangnya (7/10/2021). Sementara, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menegaskan jika yang diampu Divisi Rendatin ini banyak, terkait perencanaan dan data. “Data ini tidak hanya mutarlih saja, tapi data ini bagaimana teman-teman mengkoordinasikan data di subbagian lain bisa terkumpul di Rendatin. Lalu terkait open data, juga harus dikontrol, apakah open data sudah berjalan atau belum. Memelihara dan menyajikan data sebaik mungkin ini penting agar data bisa dinikmati masyarakat secara luas. Tugas lainnya ialah bagaimana pemeliharaan website,” tegasnya. Lebih lanjut, Nurul mengatakan dengan banyaknya tugas ini, Divisi Rendatin KPU Kabupaten/ Kota harus memiliki prioritas pekerjaan mana yang harus diselesaikan dulu, lalu target pekerjaan mana saja yang harus diselesaikan sebelum tahapan pemilu berjalan. “Hal-hal semacam ini perlu dipertimbangkan, agar saat tahapan dimulai, pekerjaan rumah yang lalu sudah selesai,” tutup Nurul dalam arahannya. (AA)

JELANG PELAKSANAAN DP3, KPU JATIM KOORDINASI BERSAMA KPU SIDOARJO & KOTA SURABAYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang dilaksanakannya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) kembali melakukan koordinasi dengan KPU setempat yang wilayahnya menjadi lokus DP3. Kedua KPU ini yakni, KPU Kota Surabaya dan KPU Kabupaten Sidoarjo. Rakor Persiapan Pelaksanaan DP3 ini dilaksanakan secara luring dimulai dari jam 1 siang sampai 3 sore, dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan menghadirkan Ketua, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, Sekretaris, serta Subkoordinator dari kedua KPU Kabupaten/ Kota tersebut. Mengawali acara, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa koordinasi kali ini merupakan lanjutan dari koordinasi beberapa minggu yang lalu terkait pelaksanaan DP3 yang lokusnya di wilayah KPU Kota Surabaya dan KPU Sidoarjo. “Informasi terakhir, dari KPU RI akan hadir bersama dengan rombongannya pada kegiatan ini. Sehingga perlu Kita siapkan juga. Hari ini (Rabu, 6/10), Provinsi ingin mendapatkan report dari KPU Kota Surabaya dan KPU Kabupaten Sidoarjo terkait persiapan pelaksanaan DP3 di masing-masing Kabupaten/ Kota, menyangkut persiapan dan beberapa hal yang masih perlu Kita siapkan,” tutur Gogot (6/10/2021). Menanggapi Gogot, Ketua KPU Sidoarjo, Muhammad Iskak menjelaskan bahwa saat ini persiapan sudah hampir selesai. “KPU Sidoarjo telah melakukan koordinasi dengan Bupati, Camat, Kepala Desa setempat, serta stakeholder terkait. Pada tanggal 12 Oktober nanti, Bupati juga berkenan hadir. Kominfo juga akan membantu dalam dukungan streaming kegiatan. Pada kesempatan ini mungkin ada beberapa hal juga yang akan Kami tanyakan terkait jumlah rombongan dari KPU RI dan Provinsi, kepastian kapan anggaran akan diterima, materi dan pemateri, sertifikat dan lain-lain,” katanya. Usai KPU Kabupaten Sidoarjo selesai menyampaikan perkembangan persiapan pelaksanaan DP3, dilanjutkan dengan pemaparan dari KPU Kota Surabaya. Tidak beda jauh dengan KPU Kabupaten Sidoarjo, Nur Syamsi mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. “Walikota dipastikan dapat hadir pada acara ini. KPU Kota Surabaya akan berupaya menyiapkan sebaik mungkin acara ini. Sehari sebelum acara, yakni pada tanggal 12 Oktober, juga akan dilakukan gladi bersih,” kata Ketua KPU Kota Surabaya. Atas perkembangan dan persiapan yang disampaikan kedua KPU Kabupaten/ Kota, Gogot mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya. Pasalnya persiapan yang dilakukan melebihi dari yang diekspektasikan dan begitu luar biasa. (AA)

KUPAS TUNTAS TAHAPAN SELEKSI TERTULIS PEMBENTUKAN BADAN AD HOC

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur kupas tuntas terkait tahapan Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. Kegiatan ini selanjutnya dikemas dalam kegiatan EDISI 8 Program Knowledge Sharing Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 (Senin, 4/10). Berkesempatan menjadi narasumber hari ini, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jombang, Rita Darmawati lalu pembahas, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Ngawi, Darsono serta moderator, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Jombang, Hery Subagio. Rita menjelaskan beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk seleksi tertulis pembentukan badan Ad Hoc ini antara lain rapat koordinasi, anggaran, metode seleksi tertulis, materi soal, pelaksanaan dan administrasi. “Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 mulai saat ini KPU Kabupaten Jombang telah merencanakan metode yang akan digunakan dalam seleksi tertulis badan Ad Hoc ini. Saat ini KPU Kabupaten Jombang masih merencanakan penggunaan metode CAT mengingat saat ini masih pandemi, Kita juga perlu memperhatikan prokes, serta CAT dinilai lebih efektif. Mulai dari sekarang Kita juga memetakan bila menggunakan CAT harus berkoordinasi dengan lembaga pendidikan yang bisa diajak kerja sama, konsolidasi dengan stakeholder terkait atau pemerintah daerah,” terang Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jombang ini (4/10/2021). Sementara itu, pembahas yakni Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Ngawi, Darsono berbagi pengalamannya saat Pemilihan 2020 yang lalu. “Seleksi tertulis untuk PPK, KPU Kabupaten Ngawi menggunakan CAT dan untuk PPS menggunakan tes tulis konvensional/ biasa. Terkait pelaksanaan CAT Kami melaporkan ke KPU Provinsi dan mengirimkan tembusan ke KPU RI. Hal-hal yang Kami siapkan saat itu terkait anggaran, mitra kerja sama, perangkat, jaringan, jaminan keamanan dan kerahasiaan soal, serta koordinasi dengan stakeholder,” paparnya. Darsono menjelaskan pada saat pelaksanaan CAT, KPU Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.”Seleksi CAT dibagi menjadi 2 sesi, lalu setiap kelas diberi cadangan perangkat computer sehingga jika ada alat yang bermasalah bisa segera diganti. Selain perangkat komputer cadangan, Kami juga menyiapkan server cadangan,” ungkap Darsono. Memberikan tanggapan terhadap jalannya diskusi, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengapresiasi proses diskusi yang mampu mengupas tuntas terkait antisipasi permasalahan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan seleksi tertulis pembentukan badan Ad Hoc. “Pembahasan yang komprehensif ini merupakan modal bagi Kita, sehingga dapat mengetahui kondisi di masing-masing kabupaten/ kota dan kebutuhan untuk Agenda Tahun 2024. Penggunaan teknologi informasi itu suatu keniscayaan, namun ada beberapa hal yang perlu diantisipasi karena teknologi informasi juga punya keterbatasan. Ada ruang-ruang yang mungkin masih rawan untuk diretas dan hari ini sudah dibahas antisipasi yang harus disiapkan oleh teman-teman. Jadi memang pilihan metode untuk seleksi tertulis dari awal sudah harus ditetapkan sehingga dapat disiapkan dengan baik,” jelas Rochani dalam ulasannya. (AA)

KAJI LEBIH DALAM, KPU JATIM GELAR SESI 2 LOKAKARYA PENYUSUNAN ANGGARAN MUTARLIH BERBASIS KINERJA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ingin mengkaji lebih dalam mengenai penyusunan atau perancangan anggaran pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) berbasis kinerja, menjadi alasan KPU Jatim kembali menggelar lokakarya dengan tema ini untuk kedua kalinya. Demikian penjelasan yang disampaikan Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Nurul Amalia pada sambutannya. Nurul berpandangan dengan membahas hal yang sama secara berseri harapannya bisa mengkaji lebih dalam dan memberikan hasil yang nyata pada kegiatan KPU selanjutnya. “Sehingga besar harapan Kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini Kita bisa saling melengkapi. Penyaji satu berbicara teori dan yang satunya membicarakan implementasinya seperti apa. Dengan demikian ini bisa menjadi bekal dalam rangka penyusunan anggaran pemutakhiran daftar pemilih berbasis kinerja,” jelas Komisioner KPU Jatim ini (1/10/2021). Beberapa waktu yang lalu sebagian KPU Kabupaten/ Kota memang sudah diminta oleh pemerintah daerahnya untuk menyampaikan rencana kebutuhan untuk Pemilihan 2024, namun menurut Nurul, bahasan atau kajian ini akan berguna dalam proses revisi anggaran. “Kalau ada revisi nanti Kawan-kawan sudah semakin sempurna menyusunnya, sehingga tidak terlalu banyak kekurangan dan berharap kegiatan yang Kita susun nanti membantu tugas-tugas Kita dalam memutakhirkan daftar pemilih,” tegasnya. Mengimbuhkan yang telah disampaikan koleganya, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, menuturkan bahwa kedepan KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/ Kota akan melakukan evaluasi-evaluasi pencermatan anggaran Pemilihan 2024. Lalu terkait dengan sharing anggaran, sebagaimana disampaikan Rozaq bisa membaca ulang Keputusan Gubernur Nomor 188 Tahun 2017. “Pada Keputusan Gubernur Nomor 188 tersebut ada sekitar 11 item yang disharingkan. 6 item diantaranya akan diakomodir oleh provinsi dan 5 item lainnya menjadi kewenangan kabupaten/ kota. Skema ini kemungkinan masih akan berubah seiring dengan komponen kebutuhan atas dasar Keputusan 444 atau perubahan atas usulan Kawan-kawan,” terang pria kelahiran Sampang-Madura ini. Terakhir, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan bahwa perubahan-perubahan masih sangat mungkin sebelum adanya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Perlu diketahui pula, pada lokakarya ini berkesempatan menjadi penyaji yakni, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh dan Subkoordinator Progda KPU Kota Pasuruan, M. Nasrulloh Akbar. Selanjutnya moderator adalah Subkoordinator Progda KPU Kota Mojokerto, Dzikrillia A. Rizki. (AA)