Berita Terkini

SONGSONG PEMILU 2024, KPU PERSIAPKAN HUMAS DI LINGKUNGANNYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Songsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mempersiapkan Humas di lingkungannya. Nampak salah satu upaya yang dilakukan yakni dalam tiga hari kedepan,  Rabu-Jum’at (27-29/10), KPU mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakornas PPID) KPU dan Workshop Kehumasan KPU Seluruh Indonesia secara luring dan daring. Rakornas melibatkan segenap jajaran KPU Provinsi dan segenap jajaran KPU Kabupaten/ Kota yang terlibat dalam PPID dan Kehumasan. Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Kabiro Parhumas) KPU, Cahyo Ariawan menuturkan kegiatan Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan KPU Seluruh Indonesia Tahun 2021 bagian dari amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan KPU 1 Tahun 2015. “Bahwa salah satu bagian dari keterbukaan informasi publik adalah meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien. Pada saat ini penyampaian informasi tidak lagi melalui cara-cara konvensional, melainkan menggunakan media alternatif seperti media sosial (medsos) dan media digital lainnya. Untuk itu, Rakornas PPID dan Workoshop Kehumasan KPU ini bertujuan pertama, mempersiapkan pelayanan publik yang prima jelang pemilu dan pemilihan 2024. Kedua, menyamakan persepsi mengenai tupoksi dan tanggung jawab pelaksanaan kehumasan di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota. Ketiga meningkatkan kompetensi peserta di bidang kehumasan,” paparnya (27/20/2021). Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini, menurut Cahyo, pertama, meningkatkan pengetahuan personil agar pelayanan dan pengelolaan informasi publik lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugas kehumasan. Kedua, mempersiapkan kompetensi kehumasan yang merata jelang pemilu dan pemilihan 2024 dimana ritme kerja akan semakin padat dan menuntut kreativitas yang tinggi. Senada dengan Cahyo, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa serangkaian kegiatan dalam Rakornas selain untuk melakukan evaluasi, juga bagian dari upaya KPU untuk mengembangkan SDM dan kompetensi para petugas yang akan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan informasi publik dan kehumasan. “Dalam melayani informasi publik dan kehumasan disesuaikan dengan kemajuan yang ada. Harapannya PPID dan Humas dapat menyiapkan kemungkinan isu-isu yang akan beredar, selain itu juga memiliki materi yang akurat dan akuntabel sehingga demokrasi kedepan masyarakat mendapatkan informasi secara lebih baik,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU ini. Turut bergabung dari KPU Jatim pada pembukaan kegiatan ini, yakni Ketua, Choirul Anam, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Atasan PPID, Nanik Karsini, PPID, Yulyani Dewi, Subkoordinator Teknis dan Hupmas, Eddy Prayitno, serta operator e-PPID, Alrisa Ayu. Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan ini semakin istimewa dengan hadirnya narasumber yang kompeten dari Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno, Wartawan Senior Kompas, Antony Lee, Wartawan Foto Tempo, Imam Sukamto, serta Perwakilan Indonesia Parliamentary (IPC), Hanafi dan Arbain. (AA)

WUJUDKAN BIROKRASI BERSIH, KPU JATIM SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI & PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan secara daring melalui live streaming youtube dan zoom meeting. Acara ini digelar mulai dari pukul 10.00 sampai dengan 13.30 WIB hari ini, Kamis (15/10). Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan tujuan diadakan kegiatan ini dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. “”Kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut dari Pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur pada 30 Juli 2021 lalu. Pda kesempatan ini Kami sengaja mengundang narasumber yang ahli di bidangnya yakni, Group Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Yulianto Saptoprasetyo, serta Inspektur Wilayah III Inspektorat Utama KPU RI, Nur Wakit Aliyusron,” jelas Nanik dalam sambutannya (14/10/2021). Senada dengan yang disampaikan Sekretarisnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan jika agenda Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan yang dilaksanakan hari ini secara live di kanal youtube KPU JAWA TIMUR dan melalui zoom meeting adalah bentuk akuntabilitas dan deklarasi pada publik, bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur merupakan lembaga yang bebas korupsi, bebas gratifikasi dan berintegritas. “Kegiatan ini juga menunjukkan seberapa besar perubahan yang dilakukan secara bertahap dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi. Berkaitan dengan ini, maka KPU Provinsi akan terus berupaya memberikan sosialisasi dan mengevaluasi terkait dengan pengawasan internal di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota, agar implementasi reformasi birokrasi ini semakin baik,” papar Anam. Lebih lanjut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyebutkan isu tentang pengendalian internal yang di dalamnya ada Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan. “Pengendalian internal tidak jauh dengan isu etik dan kode perilaku. Dalam proses Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan, Divisi Hukum tidak bekerja sendirian. Ada Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM yang melakukan pembinaan SDM. Dalam penyelenggaran tahapan pemilu, Divisi Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM melakukan pencegahan, sementara ranah penindakan masuk ranah Divisi Hukum dan Pengawasan,” ujar Arba. Arba melanjutkan, jika sistem hukum penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia sudah luar biasa didesain dimana betul-betul memposisikan penyelenggara terjaga dan semua pihak memiliki akses untuk turut menjaga penyelenggara pemilu. Dimulai dari etika, membuka pintu pengaduan dari semua pihak terkait etika penyelenggara. Kemudian yang kedua, bila dalam proses penyelenggaraan pemilu, KPU mengambil keputusan yang merugikan atau berpihak, peserta bisa membawa persoalan ini ke Bawaslu, ini yang disebut dengan sengketa proses terkait pelanggaran administratif. “Jika keputusan Bawaslu sampai bisa diajukan ke Pengadilan TUN keputusan Kita bisa dipersoalkan. Terkait dengan prosedur, Kita tetap dikontrol, setiap peserta atau masyarakat tetap bisa mengadukan kebijakan-kebijakan tersebut merugikan pelanggaran administrasi yang Bawaslu bisa merekomendasikan mengulang proses, ini sangat mengikat KPU. Bahkan tidak cukup sengketa proses, terbitnya rekomendasi, Kita di dalam Undang-undang diikat dengan berbagai pasal-pasal yang sifatnya pidana. Dan ketika seluruh rangkaian proses penyelenggaraan selesai, masih ada kesempatan untuk peserta mengajukan sengketa hasil pemilu atau pemilihan,” papar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim ini. Usai rangkaian sambutan dan pengarahan ini, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari KPK dan Inspektorat KPU RI. (AA)

PROGRAM DP3 KEMBALI DAPATKAN DUKUNGAN, KALI INI DARI WALIKOTA SURABAYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pelaksanaan program Desa Peduli dan Pemilihan (DP3) yang diinisiasi KPU kembali mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, kali ini dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi (13/10). Setelah sehari sebelumnya dukungan terhadap pelaksanaan program disampaikan oleh Bupati Sidoarjo. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan jika semua warganya peduli akan pemilu. “InsyaAllah warga Surabaya peduli pemilu semua. Jadi Kami di Surabaya, terutama di Kelurahan Semolowaru akan selalu siap menjadi kader terdepan dari KPU dalam menyukseskan dan mensosialisasikan pemilu,” katanya dengan tegas (13/10/2021). Karena bagaimanapun menurutnya pemilu ini tujuan dari negara untuk memilih calon-calon perwakilan masyarakat yang terbaik baik di legislatif, kepala daerah maupun Presiden. “Kedepan warga Surabaya akan melaksanakan program DP3 ini dengan penuh semangat seperti. Kehadiran KPU ini menjadi semangat bagi Kami bagaimana menjalankan pemilu yang nyaman, adil, pemilu yang benar-benar bisa bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Surabaya. Sekali lagi Surabaya siap mendukung seluruh kebijakan KPU dan Surabaya akan menjadi yang terdepan,” tandasnya. Memberikan tanggapan atas pernyataan Walikota Surabaya, Anggota KPU RI, Arief Budiman yang turut hadir pada acara Pembekalan Kader DP3 Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya ini mengungkapkan bahwa KPU disetiap pemilu membuat program semacam ini. “Kalau dulu namanya Relasi (Relawan Demokrasi-red) kalau sekarang namanya kader DP3. Pada Pemilu 2019 Kita merancang sosialisasi berbasis keluarga, nah hari ini karena 2024 masih jauh Kita merancang kegiatan berbasis desa/ kelurahan. Mungkin nanti tahun 2023 dan 2024 Kita akan lebih detail dan luas program berbasis keluarga,” kata Arief. Berikutnya, mantan Komisioner KPU Jatim ini menerangkan titik tolak program DP3 ini di desa atau kelurahan, karena KPU melihat desa/ kelurahan memiliki peran penting. Selain itu, keterlibatan masyarakat desa/ kelurahan cukup besar dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Kemudian karena situasi sekarang agak beda dengan situasi tahun-tahun sebelumnya, maka KPU menggandeng dan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah setempat. “Nah, hari ini Jawa Timur yang sudah siap yakni Sidoarjo dan Surabaya. Kami berterima kasih kepada pemerintah Kota Surabaya, Pak Walikota juga hadir langsung beserta Forkopimda lengkap ini tadi, dan menurut Saya acaranya cukup meriah,” ungkap Arief. Arief melanjutkan, “Pak Wali tadi menyampaikan dukungan dan semangatnya, nanti ini kedepan program DP3 ini akan Kita perluas, Kita diseminasikan ke kelurahan-kelurahan yang ada di Surabaya. Tahun ini sebenarnya target Kita 514 kabupaten/ kota, tapi karena situasinya tidak memungkinkan, maka Kami hanya menarget 68 kabupaten/ kota. Mudah-mudahan 2022, 2023 bisa Kita kembangkan lagi sehingga tahun 2024 seluruh kabupaten/ kota sampai ke desa-desa sudah bisa Kita lakukan pelatihan kader semacam ini”. Arief menuturkan pula bila ada dua hal yang menjadi tugas dari kader DP3. Pertama, mensosialisasikan kepada masyarakat supaya tahu betul apa itu pemilu dan arti penting pemilu. Kedua, untuk makin memperbanyak orang mau peduli akan pemilu. Targetnya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di tahun 2024. “Jadi kalau selama ini tidak terlalu banyak yang peduli, ini akan dikembangkan supaya semua peduli. Targetnya adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih di tahun 2024,” terangnya. Ia juga menambahkan, sebelum nantinya para kader DP3 terjun memberikan pendidikan tentang pemilu kepada masyarakat, mereka bakal diberikan pelatihan dan pembekalan terlebih dahulu. Selain hadir Anggota KPU RI dan Walikota, turut hadir juga Forkopimda Kota Surabaya, Wakapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Pimpinan DPRD, Kejari Tanjung Perak maupun Danrem, Komisioner KPU Jatim, Komisioner KPU Kota Surabaya, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Camat Sukolilo/ yang mewakili, Lurah Semolowaru dan perangkatnya. Acara pembekalan ini semakin meriah dengan adanya penampilan tarian khas Surabaya, lagu-lagu daerah asal Surabaya dengan musik tradisional Jawa Timur,  penampilan yel-yel oleh kader DP3, serta bazar UMKM Sukolilo. (AA)

BUPATI SIDOARJO DUKUNG PROGRAM DESA PEDULI PEMILU & PEMILIHAN DI WILAYAHNYA

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyatakan sangat mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang dilaksanakan di wilayahnya. Demikian disampaikan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pembekalan Kader DP3 di desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo (12/10). Sebelumnya Komisioner KPU RI, Arief Budiman menyampaikan bahwa di tahun 2021 sebenarya target program DP3 di seluruh provinsi dan di seluruh kabupaten/ kota, tapi karena situasi pandemi jadi diatur bertahap. “Sehingga untuk tahun 2021 ada di 34 provinsi, tapi tiap provinsi hanya Kita beri kesempatan 2 daerah. Nah, Kami serahkan KPU Provinsi untuk memilih, menunjuk daerah mana yang siap bekerja sama dengan Kita. Nah, daerah di Jawa Timur yang dinilai siap yakni Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya,” ungkap Arief (12/10/2021). Lebih lanjut, Arief berterima kasih pada Bupati Sidoarjo karena berkenan memfasilitasi program DP3 kemudian menjadikan salah satu desanya menjadi target pelatihan KPU. “Tanpa dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah tentu kegiatan ini tidak bisa berlangsung dengan baik, karena kalau tidak kerja sama Kita agak kerepotan. Karena ini bukan pekerjaan yang mudah, bukan pekerjaan yang murah, memang membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah,” tutur mantan Komisioner KPU Jatim ini.   Arief pun berharap ke 25 kader DP3 yang telah dilatih akan dapat meneruskan informasi yang KPU sampaikan kepada masyarakat yang lebih luas. “Mudah-mudahan 25 orang yang Kita latih ini, mereka nanti bisa meneruskan informasi kepada masyarakat. Saya tentu berharap, kalau informasi ini sudah sampai ke masyarakat akan terus menyebar, sehingga makin banyak orang mau terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu Kita. Makin banyak orang peduli akan pemilu Kita,” terangnya. Menanggapi Arief Budiman, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan sangat mendukung keberadaan kader DP3 wilayahnya ini. “Karena peningkatan kapasitas terkait penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ini, apapun itu bentuknya dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan itu sendiri. Semakin berkualitas pemilu dan pemilihannya, maka akan semakin berkualitas produk yang dihasilkannya. Produknya berupa DPR, Gubernur, Bupati, Presiden dan sebagainya,” tandas Bupati Sidoarjo ini. Selain mendukung, Bupati Sidoarjo ini juga mengapresiasi pelaksanaan program DP3. “Kami mengapresiasi cara peningkatan kapasitas seperti ini, karena memberikan pemahaman masyarakat sedari awal sehingga masyarakat bisa tahu pentingnya untuk edukasi politik. Masyarakat pun akhirnya paham, bahwa 5 menit yang ada di bilik itu berefek 5 tahun kemudian, bukan hanya sekedar 1 atau 2 hari. Dengan demikian, kedepan masyarakat akan lebih cermat lagi dalam menentukan pilihannya,” jelas pria dengan sapaan akrab Gus Muhdlor ini. Menutup pernyataannya, Gus Muhdlor kembali menegaskan kegiatan peningkatan kualitas kader DP3 ini bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi juga tugas pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. “Jadi mari Kita dorong bersama program DP3 ini,” tegasnya. Berkesempatan hadir dalam kegiatan ini seluruh Komisioner KPU Jatim, seluruh Komisioner KPU Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, forkopimda, Camat Balongbendo, Kepala Desa Bakungpringgodani serta perangkatnya. Kegiatan berlangsung dari jam 9 pagi sampai 4 sore, diawali dengan penandatanganan kerja sama lalu dilanjutkan dengan pembekalan para kader. Pembekalan pun dikemas dengan sangat menarik sehingga peserta sangat antusias mengikuti sampai akhir acara. (AA)

TANGGAPAN MASYARAKAT, BENTUK KETERLIBATAN PUBLIK PADA TAHAPAN PEMBENTUKAN BADAN AD HOC

    Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tanggapan masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembentukan Badan Ad hoc. Urgensi tanggapan masyarakat yaitu persoalan tentang tanggung jawab masyarakat, hal ini berpengaruh pada keterlibatan publik dalam proses pembentukan Badan Ad hoc. Demikian disampaikan Rochani, Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) pada program Knowledge Sharing Edisi 9 Senin (11/10). Ia melanjutkan, secara real time semua masukan dan tanggapan masyarakat harus ditanggapi dan segala keputusan ditentukan dalam pleno. “Divisi SDM mempunyai kewajiban untuk menginventarisir semua masukan dari masyarakat, apakah masukan ini memenuhi syarat formil dan materiil, yang kemudian dapat ditindak lanjuti dengan proses klarifikasi,” terang mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Mekanisme klarifikasi harus sesuai dengan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Konsekuensi hasil klarifikasi bisa menggugurkan atau menggeser urutan peserta di daftar pengumuman. Senada dengan apa yang disampaikan sebelumnya, Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Ponorogo, Fauzi sebagai Pembahas mengungkapkan setidaknya terdapat 3 (tiga) tujuan adanya masukan dan tanggapan masyarakat dalam pembentukan Badan Ad Hoc. “Pertama, untuk memperoleh Badan Ad Hoc yang berkualitas. Kedua, untuk mengetahui track record calon anggota Badan Ad Hoc. Ketiga, untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap calon Badan Ad Hoc,” ungkap Fauzi. Penting disampaikan, bahwa masukan dan tanggapan masyarakat dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yang masing-masing tahapannya ada alokasi waktu tersendiri. “Masukan dan tanggapan masyarakat tahap 1 dimulai seja pengumuman hasil seleksi administrasi sampai dengan paling lambat saat pengumuman tes tertulis, sedangkan tahap 2 dimulai sejak diumumkan hasil seleksi wawancara, selama 7 hari masa penayangan untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan selama 3 hari masa penayangan untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Sairil. (AFN/ ed.Red)