Berita Terkini

TIM UJI KESESUAIAN JABATAN LAKUKAN WAWANCARA CALON SEKRETARIS KPU BLITAR, KOTA BLITAR & NGAWI

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tim Uji Kesesuaian Jabatan (Job Fit) Sekretaris pada Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan wawancara untuk peserta yang mendaftar di KPU Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi serta Kota Blitar hari ini, Rabu (22/12). Wawancara dilaksanakan secara daring dan berlangsung dari sekitar pukul 11.00 sampai 17.00 WIB. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini yang juga merupakan bagian dari Tim Uji Kesesuaian Jabatan mengungkapkan bahwa di Jawa Timur jabatan yang dibuka yakni Sekretaris KPU Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sumenep, Kota Blitar, dan Kota Surabaya. “Dari keenam KPU Kabupaten/ Kota ini, pendaftarnya yang lolos tahapan administrasi lebih dari sama dengan tiga yaitu KPU Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi dan Kota Blitar. Sehingga pendaftar dari ketiga KPU Kabupaten/ Kota ini yang lanjut pada tahapan wawancara,” ungkap Nanik (22/12/2021). Nanik melanjutkan, “Lalu bagaimana dengan tiga KPU Kabupaten/ Kota seperti KPU Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Sumenep dimana pendaftarnya yang lolos administrasi kurang dari 3 orang? Sebagaimana Surat Keputusan Sekjen Nomor 366/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/IV/2021 yang kemudian dirubah dengan Surat Keputusan Sekjen Nomor 1257/SDM.05.5/04/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekjen KPU Nomor 366/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/IV/2021 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota, maka pengisian jabatan Sekretaris melalui mekanisme mutasi dan promosi”. Perlu disampaikan, Tim Uji Kesesuaian Jabatan yang melakukan wawancara ini terdiri dari Kepala Biro Perencanaan dan Organsasi KPU RI, Suryadi, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, serta masing-masing Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM dari ketiga KPU Kabupaten/ Kota tersebut. (AA)

PERSIAPKAN VERPOL PEMILU 2024, DPP PKP JATIM AUDIENSI KE KPU JATIM

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pagi ini sekitar jam 10 pagi, Selasa (21/12), jajaran pengurus Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan (DPP PKP) Jawa Timur melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Audiensi kali ini bertujuan melakukan konsultasi terkait verifikasi faktual partai politik (Verpol) untuk menghadapi Pemilu 2024. Audiensi diterima baik oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, serta Koordinator KUL, Edi Hartono. Mengawali audiensi, Ketua DPP PKP Jatim, Peter Sosilo menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongannya. “Maksud dan tujuan kedatangan Kami, jajaran pengurus DPP Partai Keadilan dan Persatuan (DPP PKP) Jawa Timur hari ini untuk memohon petunjuk pada KPU Provinsi Jawa Timur terkait dengan verifikasi faktual partai politik pemilu 2024. Kami ingin tahu syarat administrasi yang harus dilengkapi untuk menghadapi verifikasi faktual, serta petunjuk teknis bagaimana pelaksanaannya. Perlu Kami sampaikan pula saat ini Kami berganti nama dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP),” tutur Peter (21/12/2021). Merespon yang disampaikan Peter, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengapresiasi kedatangan dan silaturahmi DPP PKP Jawa Timur ke KPU Jatim. “Terkait verpol, KPU sangat memudahkan dan tidak mempersulit peserta pemilu. Semua ada instrumennya sehingga terukur, ada aplikasinya, ada regulasi yang jelas pula sehingga yang dibutuhkan kedepan nanti hanya koordinasi. Biasanya nanti ada LO (liaison officer) parpol yang akan mendapatkan informasi secara teknis mengenai verpol ini,” kata pria yang akrab dipanggil Cak Anam ini. Anam menjelaskan pula verpol ini akan semakin mudah bila dipersiapkan oleh parpol sedari awal. “Mulai dari kejelasan keberadaan kantor, kepengurusan yang tidak ganda, syarat minimal keanggotaan 1/1000. Terkait verifikasi kepengurusan, akan berpatokan pada dokumen yang diserahkan oleh kepengurusan pusat pada KPU RI. Makanya menjadi penting di internal kepengurusan jangan sampai keliru atau ganda. Dalam proses verpol ini juga akan hadir Sipol (Sistem Informasi Politik). Sipol digunakan untuk membantu proses pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual parpol. Terkait adanya Sipol, sebaiknya dari parpol menugaskan orang yang paham IT,” papar Ketua KPU Jatim. Audiensi ini berlangsung sekitar satu jam, dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi. (AA)

TINGKATKAN KUALITAS PELAKSANAAN & PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN, KPU JATIM GELAR RAKOR

Batu, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik dan bersih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, Jumat-Sabtu (17-18/12) bertempat di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu Jl. Panglima Sudirman Nomor 507 Kota Batu. Rakor yang diselenggarakan selama dua hari ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Ir. H. Punjul Santoso, S.H., MM., dua Anggota KPU RI, Arief Budiman dan Pramono Ubaid Tantowi, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Kasubbag Keuangan, Yuniarto serta Sub Koordinator Perencanaan dan Data KPU Jatim, Nurita.  Adapun peserta rakor terdiri dari Ketua, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara pengeluaran, serta Operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam sambutannya memaparkan ada 2 (dua) target kesuksesan yang harus ditempuh oleh KPU. “Pertama yaitu kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan hingga dilantiknha pemimpin terpilih, sedangkan kedua yaitu kesuksesan pertanggungjawaban penggunaan anggaran KPU yang akan dibahas pada rakor 2 hari ke depan,” jelas Rozaq (17/12). Sementara itu, Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi yang berkesempatan memberikan pengarahan menyebutkan bahwa laporan keuangan KPU semakin hari semakin baik. Masalah -masalah yang muncul di KPU, baik tingkatan provinsi maupun kabupaten/ kota cenderung semakin sedikit. “Terus jalin komunikasi yang harmonis antara sekretariat dan komisioner untuk menghindari praktik-praktik politisasi dan kriminalisasi terkait anggaran,” jelas Pramono. Masih disampaikan oleh Komisioner KPU RI yang akrab disapa Pram ini, politisasi dan kriminalisasi bisa masuk apabila ditemukannya ‘lubang’ atau pintu masuk seperti halnya belum ditindaklanjutinya temuan-temuan di tahun sebelumnya. Menurutnya, praktik tersebut dapat dihindari apabila laporan keuangan sudah diselesaikan dengan baik sesuai tahapan dan jangan ditunda-tunda untuk menyelesaiakannya. Dengan demikian, ia berharap tata kelola keuangan KPU semakin baik kualitasnya, mengingat di tahun 2023 KPU akan mengelola dua anggaran tahapan pemilu dan pemilihan. “Kita harus pandai memilah, program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD,” jelas Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI ini. Turut sebagai upaya peningkatan kualitas pertanggungjawaban anggaran di lingkungan KPU, KPU Jatim juga berupaya meningkatkan integritas pengelolaan keuangan dengan menghadirkan Motivator Hendra Hermawan, S.E., MM. pada rakor ini. (AFN/ ed. Red)

KUNKER KOMISI II DPR RI, KPU JATIM TEGASKAN SIAP SELENGGARAKAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), siap laksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Demikian tegas Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada forum Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, tanggal 17 Desember 2021. “Kami tegaskan, KPU Provinsi Jawa Timur sangat siap melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Baik itu dari sisi perencanaan anggaran, kesiapan teknis maupun kesiapan SDM,” kata Ketua KPU Jatim dengan tegas (17/12/2021). Mendukung pernyataannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan draf Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Dalam draf RKB tersebut anggaran yang diajukan kepada Pemprov sebesar Rp. 1.982.784.821.288,00 (Satu triliyun sembilan ratus delapan puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus dua puluh satu ribu dua ratus delapan puluh delapan). Anggaran ini disusun berdasarkan asumsi bahwa seluruh penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dibiayai oleh APBD Pemprov Jawa Timur. Namun, dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sangat dimungkinkan anggaran ini turun seiring dengan pembahasan sharing anggaran dengan KPU Kabupaten/ Kota,” jelas Anam. Lebih lanjut, Anam menyampaikan mengenai persiapan dari sisi teknis penyelenggaraan dan SDM. KPU Jatim untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Pemilihan Serentak 2024, telah menyelenggarakan 19 episode Kelas Teknis secara daring dengan peserta penyelenggara di Jawa Timur. Selain itu, guna menghasilkan rekrutmen badan adhoc yang profesional, KPU Provinsi Jatim telah menyelenggarakan knowledge sharing dengan peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih Parmas dan Kasubbag yang membidangi SDM. Lalu, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus dilakukan pula. Terakhir, Reformasi Birokrasi terus ditingkatkan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Jatim yakni Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, serta staf Program dan Data KPU Jatim. Sementara Kunker Komisi II DPR RI ke Jawa Timur ini dipimpin oleh Lukman Hakim, diterima oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah, serta dihadiri pula Bawasprov Jawa Timur.   (AA)

AJUKAN ANGGARAN PILGUB 1,9 T KE KOMISI A, KPU JATIM JELASKAN FAKTOR PENYEBAB KENAIKAN

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hadiri undangan rapat kerja (raker) Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaikan rincian kebutuhan anggaran Pilgub 2024 sebesar 1,9 T. Dalam kesempatan ini KPU Jatim menjelaskan faktor-faktor penyebab kenaikan anggaran Pilgub 2024 mendatang bila dibandingkan dengan anggaran Pilgub 2018 yang lalu. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan anggaran penyelenggaraan Pilgub 2024 ini. “Setidaknya ada 7 hal yang menyebabkan kenaikan anggaran pada penyelenggaraan Pilgub 2024, antara lain pertama, karena kenaikan jumlah TPS yang disebabkan adanya pertambahan jumlah penduduk dan pemilih. Kedua, pengurangan jumlah pemilih per TPS karena pandemi COVID-19 menyebabkan peningkatan jumlah TPS. Ketiga, Kebutuhan Penanganan Pencegahan pandemi COVID-19 (APD dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan-red). Keempat, kebutuhan Biaya Komunikasi untuk aplikasi SIREKAP. Kelima, santunan Badan Adhoc yang mengalami kecelakaan kerja. Keenam, biaya media conference. Serta ketujuh, honor Badan Adhoc berdasarkan Surat Menteri Keuangan Keuangan Republik Indonesia nomor S-735/MK.02/2018 tanggal 7 Oktober 2019 perihal Usulan Standar Biaya Honorarium Badan Ad Hoc Pemilihan 2020 dan nomor S-138/MK.02/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Usulan Standar Biaya Honorarium Badan Ad Hoc Pemilihan 2020,” ulas mantan Komisioner KPU Kabupaten Sampang ini (13/12/2021). Namun, menurut Rozaq kebutuhan anggaran Pilgub 2024 ini masih sangat mungkin turun seiring dengan pembahasan sharing anggaran dengan KPU Kabupaten/ Kota yang saat ini sedang dalam proses pembahasan. Mengimbuhkan koleganya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menuturkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dengan pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Jawa Timur, yang akan dipenuhi melalui dana cadangan ini. “Ketika sudah ada kepastian sharing anggaran seperti apa, nantinya akan keluar SK Gubernur tentang sharing anggaran pendanaan Peilihan Serentak Tahun 2024,” imbuh Ketua KPU Jatim. Menanggapi yang telah disampaikan KPU Jatim, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Mayjen TNI (purn) Istu Hari Bagio mengatakan kedepan diperlukan rapat koordinasi dengan OPD, KPU, Bawaslu, Polda dan Kodam terkait pembahasan kebutuhan anggaran Pilgub 2024. “Sinkronisasi dan koordinasi perencanaan serta penganggaran dengan KPU Kabupaten/ Kota juga sangat diperlukan agar kebutuhan anggaran Pilkada bisa efektif dan efisien. Sehingga tidak ada pengeluaran ganda antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur,” jelas Ketua Komisi A ini. Raker dihadiri pula Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Timur, serta Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim ada Ketua, Choirul Anam, Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Koordinator PDOS, Suharto, Kasubbag Keuangan, Totok, Subkoordinator Program dan Data, Nurita, serta Subkoordinator Umum dan Logistik, Agus. Usai raker dengan Komisi A, KPU Jatim juga menyerahkan Kaleidoskop Logistik Pemilihan 2020 di Jawa Timur kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. (AA)

BIMTEK SAKIP LANJUTAN, KPU JATIM BERSAMA KABUPATEN/ KOTA BAHAS PENYUSUNAN LKJLP

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menggelar Bimtek SAKIP lanjutan secara daring (10/12), setelah Bimtek sebelumnya pada hari Rabu kemarin (8/12), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota kali ini membahas penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) atau yang saat ini lebih dikenal dengan LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah). Narasumber masih bersama dengan Pusdiklatwas BPKP, Ika Gunawan. Adapun peserta Bimtek SAKIP yakni, Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta Subkoordinator Program dan Data dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Pusdiklatwas BPKP, Ika Gunawan menerangkan bahwa dalam menyusun LKjIP harus terlebih dahulu memahami konsep dasar dari SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).   “Hal ini penting agar penyusunan dokumen LKjIP KPU sesuai dengan ketentuan. SAKIP itu bukan dokumen, tapi suatu sistem yang dibangun agar Kita di birokrasi berakuntabilitas kinerja. Di dalam SAKIP ada fungsi manajemen planning, organizing, actuiting, dan controlling,” terang Ika (10/12/2021). Kemudian Ika juga menjelaskan jika LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. “Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Tujuan pelaporan kinerja ini diantaranya pertama, untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai. Kedua, sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya,” ulasnya. Lebih lanjut, Ika Gunawan menjelaskan format dan sistematika laporan kinerja yang baik dan benar. Di penghujung acara, Nurita Paramita sebagai moderator menyimpulkan IKU (Indikator Kinerja Utama) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota cukup satu saja dan menyelaraskan dari KPU RI. “PK (Perjanjian Kinerja) untuk KPU sebagai kantor dan Sekretaris sebagai pimpinan sekretariat. PK Sekretaris ini hasil penjabaran dari PK KPU. Perbedaaannya, PK KPU merupakan PK Ketua KPU terhadap sasaran program KPU yang terdapat dalam renstra, dan merupakan PK secara kelembagaan serta mengikat secara eksternal. PK Sekretaris ini, turunan PK KPU yang mengikat secara internal ke dalam kelembagaan KPU. Artinya kinerja-kinerja yang akan dicapai mendukung PK KPU secara kelembagaan. Kemudian Kita dalam melaksanakan kinerja harus efektif dan efisien,” tutur Nurita menutup Bimtek ini. (AA)