Berita Terkini

KAPUSDATIN KPU RI : TERBITNYA 2 PKPU MENJADI DASAR HUKUM KUAT PELAKSANAAN KEGIATAN PDPB

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kepala Pusat Data dan Informasi KPU Republik Indonesia, Sumariyandono menegaskan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan saat ini telah memiliki dasar hukum yang sangat kuat sejak terbitnya Peraturan KPU Nomor 5 dan 6 Tahun 2021. Demikian disampaikan pada Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (9/12). Menurut Sumariyandono, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi dasar kegiatan penyelenggaraan pemerintah yang berbasis elektronik. “Lalu Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi dasar Kita melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang sebelumnya Kita masih berbasis Surat Edaran,” katanya (9/12/2021). Dengan diterbitkannya dua Peraturan KPU ini, maka akan ada norma turunannya yakni Keputusan KPU yang bersifat lebih pada petunjuk teknis. “Kami berharap mendapatkan masukan kalau dirasa pada Peraturan KPU masih terlalu umum, dan masukan-masukan ini akan Kami elaborasi lebih detail dalam petunjuk teknis. Maka dengan adanya bimtek ini, Saya senang sekali, karena bisa mendapatkan masukan dari Bapak/ Ibu secara langsung,” jelas pimpinan KPU Republik Indonesia yang akrab disapa Dono ini. Ia juga berharap agar KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota tidak mempertentangkan Peraturan KPU ini. Karena untuk hal-hal yang memang belum diatur atau belum ada kejelasan akan ditindaklanjuti dengan Keputusan KPU. Turut hadir pada bimtek ini Plh. Ketua KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini, Koordinator PDOS, Suharto, Subkoordinator Program dan Data, Nurita Paramita, serta staf subbagian Program dan Data. Sebelumnya Plh. Ketua KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam sambutannya mengatakan Pusat Data dan Informasi KPU merupakan bagian vital dalam KPU, yang terus melakukan berbagai inovasi menyesuaikan perkembangan teknologi serta menjaga keamanan data di KPU. Berikutnya, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa kerja-kerja KPU dalam pemutakhiran data pemilih harus terukur, terencana, serta ada target yang jelas. Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk kemajuan KPU di masa yang akan datang. Lebih lanjut, peserta berasal dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, yang terdiri dari Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta Operator Sidalih. Sedangkan narasumber yakni, Kepala Pusat Data dan Informasi KPU Republik Indonesia, Sumariyandono, Fugsional Umum Pusdatin KPU Republik Indonesia, Anton Rahmat Tri Wibowo serta Cecep Husni Mubarok. Bimtek dimulai dari pukul 08.30 sampai 18.00 WIB, digelar secara hybrid. Melalui akun zoom maupun bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. (AA)

KPU JATIM GELAR BIMTEK SAKIP DI WILAYAHNYA

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di wilayahnya hari ini, Rabu (8/12), mulai jam 1 siang sampai selesai secara daring. Pada bimtek ini diantaranya membahas mengenai penyusunan Indikator Kinerja Utama, Rencana Kinerja Tahunan, dan Perjanjian Kinerja. Hadir dalam bimtek yakni Kabiro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Suryadi, Plh. Ketua KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Subkoordinator Program dan Data, Nurita, serta staf subbagian Program dan Data KPU Jatim. Sementara narasumber berasal dari Pusdiklatwas BPKP, Ika Gunawan. Berikutnya peserta bimtek terdiri dari empat orang yakni Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta Subkoordinator Program dan Data KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Membuka acara, Plh. Ketua KPU Jatim, Miftahur Rozaq menuturkan kegiatan bimtek kali ini dalam rangka penguatan kapasitas personal dan kelembagaan dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024. “Meskipun hari H belum diputuskan, namun banyak hal yang perlu dipersiapkan,” tuturnya (8/12/2021). Rozaq pada kesempatan ini, menyampaikan pula bahwa nilai SAKIP KPU Jatim tahun 2020 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan relatif cukup baik. “Harapannya kualitas SAKIP kedepan semakin lebih baik dan mencapai nilai absolut, sehingga penting untuk diadakan kegiatan bimtek ini, agar Kita mendapatkan masukan dan evaluasi dari Bapak Suryadi selaku Kabiro Perencanaan dan Organisasi KPU RI serta Bapak Ika Gunawan dari BPKP,” kata pria asal Sampang-Madura ini. Menambahkan yang telah disampaikan Plh. Ketua KPU Jatim, Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jatim, menegaskan dengan adanya bimtek SAKIP ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur memiliki persepsi yang sama mengenai penyusunan SAKIP dan LAKIP. “Sehingga target nilai A bukan lagi menjadi suatu hal yang mustahil. Dengan demikian menjadi penting Bapak/ Ibu semuanya mengikuti bimtek ini sampai dengan selesai,” tegas Nanik mengakhiri sambutannya. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan materi dari Pusdiklatwas BPKP, Ika Gunawan mengenai penyusunan Indikator Kinerja Utama, Rencana Kinerja Tahunan, dan Perjanjian Kinerja. (AA)

GANDENG KPU JATIM, KPK BERIKAN BIMTEK ANTIKORUPSI BAGI PENYELENGGARA DAN PEMILIH

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih hari ini sampai besok, Senin-Selasa, (6-7/12) di hotel JW Marriott, jalan Embong Malang Nomor 85-89 Surabaya. Guna menyukseskan acara ini, KPK gandeng KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim). Hadir dalam Bimtek diantaranya yaitu, Gubenur Jawa Timur diwakili Plh Sekdaprov, Heru Tjahjono, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Ketua Bawaslu Jatim diwakili Kepala Sekretariat, Sapni Syahril, Wadir Krimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, Asisten Perencanaan Kodam V Brawijaya, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Sementara peserta ada 70 orang yang terdiri dari Ormas, OKP, NGO/ LSM, alumni relawan demokrasi, alumni peserta SKPP Bawaslu, Kader Pengawasan Bawaslu. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengungkapkan latar belakang diadakannya Bimtek Program Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas ini yakni 50% lebih oknum-oknum pejabat yang notabene dilahirkan oleh sistem Pemilu terlibat dalam kasus korupsi. “Sehingga Kita memiliki tanggung jawab bersama kedepan melahirkan para pejabat penyelenggara negara yang berintegritas dan berkualitas. Karena itulah pentingnya diselenggarakan acara ini,” ungkapnya (6/12/2021). Di sisi lain, menurut Kumbul, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam rangka memberantas korupsi, perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat. Termasuk dalam rangka membentuk Pemilu berintegritas, KPK tentunya berharap peran serta aktor utama pemilu seperti penyelenggara, peserta, kemudian pemilih untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas sehingga dapat terpilih calon-calon pemimpin bangsa yang berintegritas. “Jika aktor utama aktor pendukung tidak netral kemudian memihak, maka akan melahirkan pejabat yang tidak berkualitas,” tegas Kumbul dalam laporan kegiatannya. Dengan latar belakang tersebut, Kumbul berharap melalui Bimtek ini dapat menyamakan persepsi tentang definisi kejahatan korupsi, dampak permasalahannya serta upaya bagaimana melakukan pencegahan dalam sistem Pemilu. “Dengan demikian dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan penyelenggara dan pemilih untuk berkomitmen tidak melakukan tipikor serta bersinergi turut aktif dalam rangka mendorong upaya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan bebas korupsi; Pemilu berjalan demokratis, berkeadilan, dan melindungi hak rakyat dengan tujuan terpilih wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas; Pemilih tidak terpapar virus korupsi, berani melawan dan melaporkan jika melihat serta mengetahui tipikor,” papar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK ini. Dua hari ini, peserta akan mendapatkan materi mengenai Jenis Tindak Pidana Korupsi, Tata Cara Pengaduan Tindak Pidana Korupsi oleh Masyarakat, Korupsi Pemilu, Pemilih Berintegritas, dan sebagainya. (AA)

RAIH PENGHARGAAN MENUJU INFORMATIF, KETUA KPU JATIM: KAMI AKAN TERUS TINGKATKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik "Menuju Informatif Kategori A" pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik "KI Awards" Tahun 2021 (Rabu, 1/12). Atas prestasi ini, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan akan terus meningkatkan dan memperbaiki keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Jatim. Hal ini penting, pasalnya menurut hemat Anam, keterbukaan informasi publik merupakan ruh, prinsip serta azas kerja penyelenggara pemilu. “Keterbukaan merupakan hak publik yang harus dipenuhi. Dengan keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan publik dalam dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” tutur Ketua KPU Jatim (1/12/2021). Lebih lanjut, Anam menyampaikan pula bahwa dengan adanya kepercayaan publik atau public trust akan berdampak semakin memperkuat legitimasi masyarakat pada hasil pemilu dan pemilihan. Menambahkan yang disampaikan Ketua KPU Jatim, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro yang juga selaku Divisi yang membidangi terkait PPID ini, mengungkapkan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja tim. “Prestasi yang diraih ini adalah hasil kerja tim, terima kasih tentu Saya sampaikan pada tim PPID KPU Jatim. Berikutnya, Saya mangajak pada seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar terus konsisten meningkatkan layanan informasi publik, melakukan pendokumentasian informasi dan data publik dengan baik, menjaga transparansi, dan sebagainya,” jelasnya. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik “KI Awards” Tahun 2021 juga diberikan kepada KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Adapun rincinya sebagai berikut: Kategori Informasi Berkala Terbaik Tingkat KPU se- Jawa Timur yakni KPU Kota Blitar, Badan Publik Menuju Informatif Kategori B Tingkat KPU se- Jawa Timur yaitu, KPU Kota Blitar, Badan Publik Penyedia Informasi Setiap Saat Terbaik Tingkat KPU se-Jawa Timur yaitu KPU Kabupaten Magetan, Pengelola dan Pendokumentasian Informasi Terbaik Tingkat KPU se-Jawa Timur yakni KPU Kota Probolinggo, dan Penyedia Layanan Informasi Terbaik Tingkat KPU se-Jawa Timur yakni KPU Trenggalek. (AA)

KPU JATIM TERAPKAN SCAN BARCODE PEDULILINDUNGI DI LINGKUNGANNYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Terhitung mulai hari ini (Senin, 8/11), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerapkan scan barcode PeduliLindungi setiap waktu kedatangan di kantor dan waktu pulang kantor. Demikian disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pada Apel Pagi secara hybrid (daring dan luring) kali ini. Nanik menjelaskan scan barcode PeduliLindungi ini merupakan salah satu standar protokol kesehatan serta bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Jatim. “Kawan-kawan di depan pintu masuk kantor, saat ini telah disediakan QR Code PeduliLindungi. Setiap datang dan sebelum pulang, Kawan-kawan silahkan melakukan scan barcode PeduliLindungi tersebut. Ini merupakan upaya pemenuhan standar protokol kesehatan dan implementasi Reformasi Birokrasi yang selama ini sudah berlangsung di KPU Jatim. Jadi mulai hari ini monggo dilaksanakan secara efektif dan penuh tanggung jawab,” arah Nanik (8/11/2021). Pada kesempatan ini, Nanik juga mengamanatkan agar seluruh Pejabat Struktural melakukan koordinasi kembali terkait kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana. “Ini penting dilakukan karena Kita saat ini sudah memasuki akhir tahun, minggu kedua di bulan November 2021. Komunikasi dan dan koordinasi setiap bagian silahkan dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya. Sekretaris KPU Jatim ini , juga menyampaikan agenda kegiatan satu minggu kedepan. Diantaranya, acara Evaluasi dan Pengelolaan JDIH, evaluasi PAW Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019, evaluasi tahapan pencalonan; tungsuran dan rekapitulasi Pemilihan Serentak Tahun 2020, penyusunan rekomendasi hasil program knowledge sharing tahapan pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, dan lain sebagainya. (AA)

HUMAS UJUNG TOMBAK KPU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Humas merupakan ujung tombak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga publik. Demikian diungkapkan para Pimpinan KPU Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakornas PPID) KPU dan Workshop Kehumasan KPU Seluruh Indonesia yang digelar secara hybrid, baik daring maupun luring (27-29/10). Komisioner KPU Republik Indonesia, Arief Budiman di dalam pembukaan Rakornas (27/10), menyebutkan di dalam Rakornas ini menghadirkan narasumber yang cukup kompeten dan luar biasa. “Maka Saya berharap agar teman-teman dapat mengikuti Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan ini dengan seksama dan serius. Karena kedepan peran humas makin strategis, ketika penggunaan Teknologi Informasi serta percepatan munculnya informasi di banyak tempat sangat dibutuhkan,” terang Arief. Arief melanjutkan, “Peran Humas ini semakin strategis karena Humas berperan menyiapkan dan mengolah bahan-bahan informasi agar tersampaikan ke masyarakat dengan baik. Di sisi lain masyarakat juga tahu substansinya, masyarakat tahu apa yang dikerjakan, dan masyarakat tahu tentang kepemiluan. Mohon masing-masing KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota menyiapkan orang-orang yang paham dan ahli tentang Kehumasan. Apalagi, Humas ini akan bersinggungan dengan Humas-humas dari stakeholder lain yang terlibat dalam kepemiluan”. Mempertegas yang disampaikan Arief, Komisioner KPU Republik Indonesia, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan keberadaan Humas di KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota memiliki peran yang penting dan strategis untuk meningkatkan kepercayaan (trust) publik. “Humas menjadi ujung tombak KPU dalam menyampaikan kebijakan dan informasi publik kepada masyarakat. KPU membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki peran-peran komunikasi publik. Selain itu juga menyiapkan kemungkinan isu yang akan beredar pada tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024,” kata Dewa saat memberikan closing statement pada materi Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan (28/10). Lebih lanjut, menutup closing statement, Komisioner KPU Republik Indonesia, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan bahwa Humas KPU berperan penting untuk menginformasikan kegiatan, menginformasikan kebijakan, serta mengklarifikasi hoax yang ditujukan pada KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota. (AA)