Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Tahlil Bersama Mendo’akan Almh. Kurrotul A’yuni

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar tahlil dan doa bersama untuk Almarhumah Kurrotul A’yuni, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Nganjuk periode 2019 – 2024 yang telah meninggal dunia pada kemarin Selasa (4/1). Tahlil dan doa bersama digelar pada hari ini Kamis, (6/1) secara virtual dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/ Kota se Jatim, serta suami dari Almarhumah sebagai perwakilan dari keluarga. Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat membuka acara menyampaikan bahwa kepergian Almarhumah menorehkan duka dan kesedihan mendalam bagi KPU Jatim, khususnya Divisi Sosdiklih dan Parmas. “Sesaat setelah mendengar kabar duka, melalui grup whatsapp Kami merencanakan menggelar tahlil. Untuk itu, terimakasih telah hadir mengikuti tahlil dan doa bersama untuk mengenang saudari kita Kurrotul A’yuni. InsyaAllah tidak hanya manfaat untuk Almarhumah tapi juga membawa barokah bagi Kita semua,” papar Gogot (6/1/2022).  Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, yang kebetulan telah mengenal Almarhumah jauh sebelum di KPU mengaku kaget dan sedih atas kepulangan Almarhumah. “Ini sebuah pelajaran bagi Kita semua, bahwa Kita tidak bisa merencanakan, tidak mengetahui kapan musibah akan datang, baik kepada orang lain ataupun Kita sendiri, maka tentu melakukan suatu yang baik bagi Kita dan bagi orang lain adalah keniscayaan,” pesan Anam. Sementara itu, Adnan, suami dari Almarhumah menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas kepedulian serta kehadiran dalam mendoakan Almarhumah. “Sungguh hal ini sangat menguatkan Kami sekeluarga, ternyata kami tidak sendirian merasa kehilangan,” kata Adnan dengan suara yang agak parau. Ia melanjutkan bahwa Almarhumah sering bercerita mengenai hubungan kerja yang kompak dan solid di lingkungan KPU Jatim. Untuk itu, sebagai keluarga Adnan menyampaikan mohon maaf kepada keluarga besar KPU Jatim jika selama hubungan kerja yang dibangun ada terdapat hal-hal yang menyinggung dan atau merasa tersakiti yang dilakukan oleh Almarhumah. Kemungkinan pula jika ada tanggungan Almarhumah mohon disampaikan kepada keluarga sehingga jalan Almarhumah mendapatkan ridlo dan rahmat Allah SWT. Pada kesempatan ini pula, terdapat pula sepatah dua patah kata yang disampaikan oleh beberapa anggota KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur untuk mengenang Almarhumah. Suasana menjadi haru, penuh tangis dan air mata kehilangan seiring ditutupnya acara dengan pembacaan puisi tentang Perpisahan Sahabat oleh perempuan-perempuan Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. (AFN/ ed. Red)

11 Pejabat Administrasi di Jawa Timur Dilantik

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini, Rabu (5/1), Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno melantik Pejabat Administrasi dan Fungsional di lingkungan KPU. Di Jawa Timur sendiri ada 11 orang Pejabat Administrasi yang dilantik. 11 orang Pejabat Administrasi ini terdiri dari Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Suharto, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi; dan Hubungan Masyarakat, Popong Anjarseno, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Sekretaris KPU Kota Surabaya, Wahyu Rachmadani Setiawan, Sekretaris KPU Kabupaten Blitar, Puspita Palupi, Sekretaris KPU Kota Blitar, Henri Wijaya, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu, Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep, Dewiyani, Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, Muhammad Yasser, serta Sekretaris Kota Batu, Rudi Gumilar. Sekretaris KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutannya menegaskan pada seluruh terlantik bahwa pertama, pelantikan ini adalah bagian dari implementasi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 terkait Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, yang sudah mulai diimplementasikan sampai tingkatan Provinsi dan Kabupaten/ Kota. “Kedua, para terlantik sudah bisa bekerja sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 ini, meskipun masih ada proses revisi saat ini. Ketiga, untuk Bapak/ Ibu yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional bukan berarti diturunkan dari posisi, namun lebih pada apresiasi menjalankan tugas dengan baik. Keempat, segera melakukan koordinasi serta konsolidasi dengan Sekretariat, KPU Kabupaten/ Kota, dan stakeholder terkait,” tegasnya (5/1/2022). Mengimbuhkan, Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan jika jabatan ini adalah amanah yang besar, tidak bisa dianggap enteng karena dilantik dengan atas nama Tuhan. “Jadi mari Kita jalankan amanah ini dan bekerja dengan penuh profesional serta integritas,” jelas Ilham. Masih senada, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada rapat koordinasi usai pelantikan, menyampaikan agar seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota segera berkonsolidasi dengan komisioner dan jajaran sekretariat. “Kedepan Bapak/ Ibu diharapkan bisa tertib administrasi keuangan dan mengimplementasikan CMS,” katanya. Tak ketinggalan, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini meminta agar Sekretaris segera menghadap Komisioner di satkernya masing-masing. “Lalu segera susun program dan kegiatan tahun 2022. Jangan lupa selesaikan pekerjaan di tempat sebelumnya paling lambat hari Jum’at besok. Seninnya sudah harus aktif di satker yang baru,” pesan Sekretaris KPU Jatim. Pelantikan ini dimulai dari pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB. Dilaksanakan secara hybrid. (AA)

TIM UJI KESESUAIAN JABATAN LAKUKAN WAWANCARA CALON SEKRETARIS KPU BLITAR, KOTA BLITAR & NGAWI

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tim Uji Kesesuaian Jabatan (Job Fit) Sekretaris pada Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan wawancara untuk peserta yang mendaftar di KPU Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi serta Kota Blitar hari ini, Rabu (22/12). Wawancara dilaksanakan secara daring dan berlangsung dari sekitar pukul 11.00 sampai 17.00 WIB. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini yang juga merupakan bagian dari Tim Uji Kesesuaian Jabatan mengungkapkan bahwa di Jawa Timur jabatan yang dibuka yakni Sekretaris KPU Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sumenep, Kota Blitar, dan Kota Surabaya. “Dari keenam KPU Kabupaten/ Kota ini, pendaftarnya yang lolos tahapan administrasi lebih dari sama dengan tiga yaitu KPU Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi dan Kota Blitar. Sehingga pendaftar dari ketiga KPU Kabupaten/ Kota ini yang lanjut pada tahapan wawancara,” ungkap Nanik (22/12/2021). Nanik melanjutkan, “Lalu bagaimana dengan tiga KPU Kabupaten/ Kota seperti KPU Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Sumenep dimana pendaftarnya yang lolos administrasi kurang dari 3 orang? Sebagaimana Surat Keputusan Sekjen Nomor 366/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/IV/2021 yang kemudian dirubah dengan Surat Keputusan Sekjen Nomor 1257/SDM.05.5/04/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekjen KPU Nomor 366/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/IV/2021 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota, maka pengisian jabatan Sekretaris melalui mekanisme mutasi dan promosi”. Perlu disampaikan, Tim Uji Kesesuaian Jabatan yang melakukan wawancara ini terdiri dari Kepala Biro Perencanaan dan Organsasi KPU RI, Suryadi, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, serta masing-masing Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM dari ketiga KPU Kabupaten/ Kota tersebut. (AA)

PERSIAPKAN VERPOL PEMILU 2024, DPP PKP JATIM AUDIENSI KE KPU JATIM

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pagi ini sekitar jam 10 pagi, Selasa (21/12), jajaran pengurus Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan (DPP PKP) Jawa Timur melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Audiensi kali ini bertujuan melakukan konsultasi terkait verifikasi faktual partai politik (Verpol) untuk menghadapi Pemilu 2024. Audiensi diterima baik oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, serta Koordinator KUL, Edi Hartono. Mengawali audiensi, Ketua DPP PKP Jatim, Peter Sosilo menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongannya. “Maksud dan tujuan kedatangan Kami, jajaran pengurus DPP Partai Keadilan dan Persatuan (DPP PKP) Jawa Timur hari ini untuk memohon petunjuk pada KPU Provinsi Jawa Timur terkait dengan verifikasi faktual partai politik pemilu 2024. Kami ingin tahu syarat administrasi yang harus dilengkapi untuk menghadapi verifikasi faktual, serta petunjuk teknis bagaimana pelaksanaannya. Perlu Kami sampaikan pula saat ini Kami berganti nama dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP),” tutur Peter (21/12/2021). Merespon yang disampaikan Peter, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengapresiasi kedatangan dan silaturahmi DPP PKP Jawa Timur ke KPU Jatim. “Terkait verpol, KPU sangat memudahkan dan tidak mempersulit peserta pemilu. Semua ada instrumennya sehingga terukur, ada aplikasinya, ada regulasi yang jelas pula sehingga yang dibutuhkan kedepan nanti hanya koordinasi. Biasanya nanti ada LO (liaison officer) parpol yang akan mendapatkan informasi secara teknis mengenai verpol ini,” kata pria yang akrab dipanggil Cak Anam ini. Anam menjelaskan pula verpol ini akan semakin mudah bila dipersiapkan oleh parpol sedari awal. “Mulai dari kejelasan keberadaan kantor, kepengurusan yang tidak ganda, syarat minimal keanggotaan 1/1000. Terkait verifikasi kepengurusan, akan berpatokan pada dokumen yang diserahkan oleh kepengurusan pusat pada KPU RI. Makanya menjadi penting di internal kepengurusan jangan sampai keliru atau ganda. Dalam proses verpol ini juga akan hadir Sipol (Sistem Informasi Politik). Sipol digunakan untuk membantu proses pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual parpol. Terkait adanya Sipol, sebaiknya dari parpol menugaskan orang yang paham IT,” papar Ketua KPU Jatim. Audiensi ini berlangsung sekitar satu jam, dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi. (AA)

TINGKATKAN KUALITAS PELAKSANAAN & PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN, KPU JATIM GELAR RAKOR

Batu, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik dan bersih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, Jumat-Sabtu (17-18/12) bertempat di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu Jl. Panglima Sudirman Nomor 507 Kota Batu. Rakor yang diselenggarakan selama dua hari ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Ir. H. Punjul Santoso, S.H., MM., dua Anggota KPU RI, Arief Budiman dan Pramono Ubaid Tantowi, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, Kasubbag Keuangan, Yuniarto serta Sub Koordinator Perencanaan dan Data KPU Jatim, Nurita.  Adapun peserta rakor terdiri dari Ketua, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara pengeluaran, serta Operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam sambutannya memaparkan ada 2 (dua) target kesuksesan yang harus ditempuh oleh KPU. “Pertama yaitu kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan hingga dilantiknha pemimpin terpilih, sedangkan kedua yaitu kesuksesan pertanggungjawaban penggunaan anggaran KPU yang akan dibahas pada rakor 2 hari ke depan,” jelas Rozaq (17/12). Sementara itu, Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi yang berkesempatan memberikan pengarahan menyebutkan bahwa laporan keuangan KPU semakin hari semakin baik. Masalah -masalah yang muncul di KPU, baik tingkatan provinsi maupun kabupaten/ kota cenderung semakin sedikit. “Terus jalin komunikasi yang harmonis antara sekretariat dan komisioner untuk menghindari praktik-praktik politisasi dan kriminalisasi terkait anggaran,” jelas Pramono. Masih disampaikan oleh Komisioner KPU RI yang akrab disapa Pram ini, politisasi dan kriminalisasi bisa masuk apabila ditemukannya ‘lubang’ atau pintu masuk seperti halnya belum ditindaklanjutinya temuan-temuan di tahun sebelumnya. Menurutnya, praktik tersebut dapat dihindari apabila laporan keuangan sudah diselesaikan dengan baik sesuai tahapan dan jangan ditunda-tunda untuk menyelesaiakannya. Dengan demikian, ia berharap tata kelola keuangan KPU semakin baik kualitasnya, mengingat di tahun 2023 KPU akan mengelola dua anggaran tahapan pemilu dan pemilihan. “Kita harus pandai memilah, program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD,” jelas Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI ini. Turut sebagai upaya peningkatan kualitas pertanggungjawaban anggaran di lingkungan KPU, KPU Jatim juga berupaya meningkatkan integritas pengelolaan keuangan dengan menghadirkan Motivator Hendra Hermawan, S.E., MM. pada rakor ini. (AFN/ ed. Red)

KUNKER KOMISI II DPR RI, KPU JATIM TEGASKAN SIAP SELENGGARAKAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), siap laksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Demikian tegas Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada forum Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, tanggal 17 Desember 2021. “Kami tegaskan, KPU Provinsi Jawa Timur sangat siap melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Baik itu dari sisi perencanaan anggaran, kesiapan teknis maupun kesiapan SDM,” kata Ketua KPU Jatim dengan tegas (17/12/2021). Mendukung pernyataannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan draf Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Dalam draf RKB tersebut anggaran yang diajukan kepada Pemprov sebesar Rp. 1.982.784.821.288,00 (Satu triliyun sembilan ratus delapan puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus dua puluh satu ribu dua ratus delapan puluh delapan). Anggaran ini disusun berdasarkan asumsi bahwa seluruh penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dibiayai oleh APBD Pemprov Jawa Timur. Namun, dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sangat dimungkinkan anggaran ini turun seiring dengan pembahasan sharing anggaran dengan KPU Kabupaten/ Kota,” jelas Anam. Lebih lanjut, Anam menyampaikan mengenai persiapan dari sisi teknis penyelenggaraan dan SDM. KPU Jatim untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Pemilihan Serentak 2024, telah menyelenggarakan 19 episode Kelas Teknis secara daring dengan peserta penyelenggara di Jawa Timur. Selain itu, guna menghasilkan rekrutmen badan adhoc yang profesional, KPU Provinsi Jatim telah menyelenggarakan knowledge sharing dengan peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih Parmas dan Kasubbag yang membidangi SDM. Lalu, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus dilakukan pula. Terakhir, Reformasi Birokrasi terus ditingkatkan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Jatim yakni Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, serta staf Program dan Data KPU Jatim. Sementara Kunker Komisi II DPR RI ke Jawa Timur ini dipimpin oleh Lukman Hakim, diterima oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah, serta dihadiri pula Bawasprov Jawa Timur.   (AA)